Berita Viral Papua &Papua Barat

Berita Viral Papua &Papua Barat berita Hangat Dari Tanah Papua
(2)

Pasukan TPNPB Kamando Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo Serang Pos Militer dan Berhasil Tembak 3 Anggota TNI dan Seorang l...
09/02/2024

Pasukan TPNPB Kamando Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo Serang Pos Militer dan Berhasil Tembak 3 Anggota TNI dan Seorang lagi Anggota Intel
Siaran Pers Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Per 6 Februari 2024
Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasioal Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka telah terima laporan Resmi dari Pasukan TPNPB Komando Wilayah Pertahanan XVI Papua, dan dalam laporannya Panglima Komando Daera Pertahanan XVI Yahukimo Brigadier General Elkius Kobak Bersama Pasukannya mengatakan bahwa Pasukan TPNPB Komando Daerah Pertahan XVI Yahukimo telah melakukan Serangan Kantor Militer Indonesia (KORAMIL 1715 dan telah berhasil tembak 3 Anggota TNI dan satunya lagi Anggota Intel.
Dalam laporannya Panglima TPNPB Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo Bridgen Elkius Kobak dan Pasukannya mengatakan bahwa mereka Bertanggungjawab atas serangan itu.
Dan mereka juga sampaikan kepada publik Secara Nasional dan Internasional bahwa Perang Pembebasan Nasional Papua Barat oleh Pasukan TPNPB tidak akan berhenti, namun perang lawan pendudukan illegal Militer Indonesia akan terus dilancarkan, dan akan meningkat di Tahun 2024 ini.
Silakan ikuti laporan dibawah ini…!!!
Selamat pagi Kaka besar ijin, Kaka mohon hari ini hp Kaka jubir dalam keadaan aktif, pasukan kita yang di Yahukimo tadi malam sudah melakukan serangan ke Koramil 1715 Yahukimo. Dan Pasukan Mereka berhasil bunuh 4 orang, 3 anggota TNI dan satu Intel.
Dan Serangan Pasukan TPNPB ke Kantor Militer Indonesi telah dilakukan pada malam hari tanggal 5 Februari 2024, tepat Pukul 20;40 Waktu Papua.
Demikian siaran pers KOMNAS TPNPB dan dan kepemimpinan TPNPB bertanggung jawab atas siaran pers ini, dan diteruskan ke semua pihak oleh juru bicara KOMNAS TPNPB Sebby Sambom. Terima kasih atas kerja sama yang baik.

 Rocky Gerung Fans West Papua Pe Ve Wp Laurensius Tebai Yonas Tebai Syofyan Kobar Aide Manakarugah Duta Besar Selandia B...
09/02/2024

Rocky Gerung Fans West Papua Pe Ve Wp Laurensius Tebai Yonas Tebai Syofyan Kobar Aide Manakarugah Duta Besar Selandia Baru untuk Republik Indonesia Kevin Jeffry Burnet, Rabu 7-02-2024 bertemu Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri
Tujuan untuk Mehrtens, pilot berkebangsaan Selandia Baru

hukum internasional menjamin hak bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri berdasarkan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Nederland di Markas Besar PBB tanggal 15 Agustus 1962 dan dicatat di bawah Resolusi Majelis Umum Nomor 1752 (XVII) 1962 PBB tanggal 21 September 1962.

 apakah pemilu 2024 dapat mengubah masa depan Papua???Ataukah pemilu hanya memperpanjang  penderitaan ??OAP tolong jawab...
08/02/2024

apakah pemilu 2024 dapat mengubah masa depan Papua???
Ataukah pemilu hanya memperpanjang penderitaan ??
OAP tolong jawab
West Papua Rocky Gerung Fans Berita Viral Papua &Papua Barat @

08/02/2024

The Pacific calls for freedom for West Papua!

01/02/2024
Papua pasti bisa ..teruslah berjuang untuk kebenaran agar mendapatkan kebahagian diatas tanah leluhur
30/01/2024

Papua pasti bisa ..teruslah berjuang untuk kebenaran agar mendapatkan kebahagian diatas tanah leluhur

28/01/2024

 Geisler Ap petinu Papua yang akan berlaga di Thailand
27/01/2024

Geisler Ap petinu Papua yang akan berlaga di Thailand

Berita Viral Papua &Papua Barat Kaimana Papua Barat     ゚viralシfypシ゚
27/01/2024

Berita Viral Papua &Papua Barat Kaimana Papua Barat
゚viralシfypシ゚

 Kota senja Kaimana West Papua, Dan Pesona Keindahan alamnya🌹  🌎
27/01/2024

Kota senja Kaimana West Papua,
Dan Pesona Keindahan alamnya🌹

🌎

*MENGUNGKAP JANUARY AGREEMENT 1974* *Dosa Pusaka Freeport pada Suku Amungme-Mimikawe dan Bangsa Papua* ( _Bagian 1)_ Pad...
27/01/2024

*MENGUNGKAP JANUARY AGREEMENT 1974*

*Dosa Pusaka Freeport pada Suku Amungme-Mimikawe dan Bangsa Papua*

( _Bagian 1)_

Pada Januari 2024, Suku Amungme, Mimikawe dan Bangsa Papua memperingati 50 tahun Perjanjian Januari (Janauri Agreement) antara PT. Freeport dan 6 kepala Suku Amungme. Perjanjian ini sesungguhnya tragedi pencoplokan tanah hak ulayat suku Amungme dan Mimikawee.

Penandatanganan naskah perjanjian disaksikan oleh pihak pemerintah Indonesia, wakil Pt. Freeport dan Wakil kepala Suku Amungme. Banyak pihak hingga saat ini tidak banyak yang mengetahui isi dan para pihak yang menandatanganinya. Naskah perjanjiannya dirahasiakan oleh Freeport seperti naskah kontrak karya I Freeport dan Pemerintah Indonesia pada April 1967 yang hingga saat ini masih misteri. Saya akan mengulas tentang isi dan pasca penandatanganan perjanjian Januari 1974.
Pada, 8 Januari 1974 di Tembagapura mulai dilakukan pertemuan antara Freeport, Pemerintah, dan Pemilik Nemangkawi, yang dikenal dengan pertemuan segitiga.

Provinsi Irian Jaya, saat itu, mewakili pemerintah provinsi Irian Jaya, dan Tom Beanal, salah satu tokoh Amungme yang mewakili Pemilik Nemangkawi. Pertemuan ini melahirkan suatu perjanjian January Agreement, sebuah perjanjian yang menentukan alur sejarah bangsa Papua. Sayangnya, pernjanjian itu menyingkirkan masyarakat Amungme, pemilik tanah yang ditambang Freeport.
Tom Beanal mengatakan pihak Amungme tak dilibatkan dalam penyusunan isi perjanjian yang termuat dalam January Agreement.

Menurut Tom Beanal seluruh isi perjanjian seluruhnya sesuai kepentingan Freeport dengan mengabaikan kepentingan masyarakat Amungme. Perjanjian yang pernah kita buat, kata Tom Beanal, untuk tanah-tanah mulai dari Yelsegel-Ongopsegel (Ersberg), Utekini (Camp 74), Mulkandi (Tembagapura), sepanjang jalan Camp 74 hingga Camp 2. Di luar jalan ini tidak dimasukan perjanjian, seperti di luar kota Tembagapura, di luar pagar kawat kota Tembagapura, dan di luar pabrik tambang di Camp 74.

Namun kenyataanya sekarang, perusahaan telah menyerobot tanah-tanah di luar batas perjanjian January Agreement, seperti di Kota Tembagapura yang memakan lahan antara 10-20 hektare, lalu pembukaan lahan di Camp 50 dan Camp 39, pengambilan lahan di Kwamki Lama untuk pemukiman karyawan PT. Freeport serta lahan kali kopi, pengambilan lahan gapura Selamat Datang. Freeport juga sudah melakukan eksplorasi tambang di lembah Arowanop. Menurut masyarakat tindakan merampok tanah ini tidak memiliki dasar hukum tetapi Freeport terus bertindak sesuka hati.

Dalam berbagai tulisan menjelaskan bahwa January Agreement 1974 lahir karena tuntutan masyarakat setempat terhadap kompensasi pengunaan lahan yang digunakan oleh Freeport Indonesia. Apakah benar isi dan manfaat kompensasi yang tertuang dalam January Agreement sesuai harapan masyarakat setempat? Apakah nilai kompensasi yang dibicarakan bernilai sama besarnya dengan hasil penambangan Freeport?
Bagian ini coba melihat dengan rasional soal hak dan kewajiban dari sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak, Freeport Indonesia dan Pemilik Nemangkawi. Ulasan berikut ini akan menggambarkan kepada semua pihak untuk menilai dan mengukur tingkat rasionalitas hak dan kewajiban Freeport bagi Pemilik Nemangkawi dalam January Agreement pasal demi pasal.

*Pasal 1*
Masing-masing pihak telah memahami sepenuhnya akan bak dan kewajiban yang menjadi tanggungjawabnya, meskipun pelaksanaannya akan mengalami proses yang memakan waktu.
Bagian ini lebih menekankan tentang hak dan kewajiban pihak Freeport dan Amungme.

Penjabaran hak dan kewajiban dalam konteks sebagai pemilik perusahan dan pemilik lahan tidak dijelaskan secara eksplisit. Apa haknya Freeport atas tanah dan apa sesungguhnya kewajiban Freeport atas tanah Amungme. Perlu dipahami kata “memahami” dalam pembuka pasal pertama dialamatkan kepada pihak pemilik lahan sementara yang hadir dan menandatangani kesepakatan itu adalah para tetua Suku Amungme yang sama sekali tidak mengerti dan paham dengan setiap redaksi tulisan dalam perjanjian ini. Di sinilah terjadinya proses pembodohan bagi suku Amungme yang mulai dilakukan Freeport.

*Pasal 2*
Pihak Freeport Indonesia Inc. bersama Team telah berusaha mengumpulkan dan menampung kehendak dan keinginan masyarakat setempat dalam usaha memajukan masyarakat dan daerah sekitar Freeport Indonesia Inc.

Pada bagian pasal ke-dua menitikberatkan kepada keinginan masyarakat setempat. Kata kunci pada bagian ini adalah "memajukan." Apakah implementasi dari pasal ini terhadap penduduk yang tinggal di lembah Waa, Banti, dan sekitarnya? Freeport justru membangun perumahan elit dan kota baru di Kuala Kencana, sementara masyarakat di lembah Waa dan sekitarnya, hidup dalam gubuk-gubuk hasil bangunan sendiri.

Pendidikan, yang merupakan hak dasar bagi masyarakat pemilik Nemangkawi juga terabaikan. Freeport lebih memprioritaskan pembangunan sekolah di Kuala Kencana dan Tembagapura, kota yang menopang kehidupan para karyawan dan tenaga kerja Freeport.
Akses air bagi penduduk lembah Banti sangat miris. Penduduk Suku Amungme harus keluar rumah berjalan kaki menuju waduk air. Kondisi ini berbalik dengan daerah Kuala Kencana, dimana orang-orang dengan mudah menikmati air di rumah, bahkan tinggal menekan tombol air bersih tersedia di kamar mandi.

*Pasal 3*

Pihak Freeport Indonesia Inc. berkesanggupan dalam waktu yang akan dan sudah ditentukan sesuai dengan rencana yang disepakati bersama untuk:

a. Membangun gedung-gedung sekolah termasuk perumahan guru.

b. Membangun poliklinik dan perumahan perawat.

c. Membuat bangunan pasar termasuk pertokoannya.

d. Membangun beberapa rumah model penduduk yang layak dan membangun pembangunan perumahan selanjutnya.

e. Memberikan dan meningkatkan fasilitas dan kesempatan kerja bagi penduduk setempat sesuai dengan perkembangan perusahaan.

f. Memberikan fasilitas yang diperlukan untuk pos pemerintah, yaitu kantor dan rumah.

Pasal ketiga ini merupakan turunan penterjemahan dari pasal dua tentang kata "memajukan". Kita bisa lihat implementasi pasal tersebut di lapangan.

Gedung sekolah dan perumahan guru di Banti, Tsinga, Arwanop yang dibangun Freeport tak menggambarkan upaya Freeport memberikan pelayanan pendidikan yang baik dan berkualitas bagi masyarakat setempat. Kualitas sekolah dan perumahan di Banti, Tsinga, dan Arwanop kurang baik, tampak bahan tripleks yang menjadi material bangunan.

Poin lain dari pasal 3 memuat tentang pasar dan pertokoan. Freeport membangun pasar dan pertokoan, namun di Banti penduduk setempat masih berjualan dengan menggelar barang dagangannya di tanah.

Para penjual setempat duduk di sepanjang jalan sebelah toko PNU sampai jalan masuk Gedung SD Inpres Banti. Toko PNU baru dibangun sekitar tahun 2000-an atas prakarsa SLD dan para tokoh Amungme. Sehingga isi dari pasal 3 berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Apakah ini yang dimaksudkan oleh Freeport yang menarun komitmen terhadap pemilik Nemangkawi?

*Pasal 4*

Apa yang tersebut dalam pasal 3 diatas perlu disesuaikan dengan dan dalam rangka pembangunan masyarakat pedalaman yang berhubungan dengan program Pemerintah Daerah.
Pasal 4, masih berkaitan erat dengan pasal 3, yaitu soal pembangunan. Kata kuncinya pembangunan masyarakat pedalaman, yang oleh Freeport diserahkan tanggung jawabnya kepada pemerintah daerah.

Sementara pada 1970-an, orang Amungme sangat jauh dari sentuhan pemerintah daerah. Orang Amungme tak mengenal pemerintah daerah sebagai mihak pembawa perubahan. Orang Amungme hanya punya atan moril dengan Freeport sebagai pengguna tanah ulayat agi kepentingan penambangan. Celakanya, setelah merampas anah hak ulayat Amungme, Freeport mengalihkkan semua tanggung jawab kepada pemerintah daerah.

Nasib orang Amungme digantungkan kembali dalam kebijakan yang bebas tanpa tanggungjawab yang pasti dari institusi yang sesungguhnya bertanggung jawab. Freeportlah yang harus dan wajib bertanggung jawab bukan melempar tanggung jawab kepada pihak ketiga. Masalah Nemangkawi dan Freeport adalah masalah kedua bela pihak selaku pemilik lahan (land owners) dan pemilik perusahaan (company owners).

*Pasal 5*

Masyarakat setempat telah bersedia dan memperbolehkan dilanjutkannya panambangan di Ertsberg, Tenggoma (Tsinga) dan tempat-tempat lai termasuk Tembagapura dan sekitarnya yang semua itu dilandasi dan tidak bertentangan dengan ketentuan umum dalam perjanjian Freeport Indonesia Inc. dengan Pemerintah Pusat Republik Indonesia.

Isi pasal 5 ini kontradiktif dengan fakta dari peta wilayah proyek Freeport. Dalam peta tersebut dengan jelas daerah Tsinga, Niponogong, Nosolandop, Arwanop dan Opitawak yang letaknya di atas kampung Banti tidak masuk dalam peta proyek yang dibuat oleh Freeport sendiri. Sementara dalam pasal 5 dengan mudah Freeport menyatakan "masyarakat setempat telah bersedia dan memperbolehkan dilanjutkannya penambangan di Tenggoma (Tsinga)”.

Dalam pasal ini pun dengan mudah Freeport menyatakan “dan tempat-tempat lain Tembagapura dan sekitarnya”. Freeport tidak menjelaskan dengan detail yang maksud dengan tempat-tempat lain Tembagapura. Seakan Freeport beranggapan tempat lain yang dimaksud tidak bernama dan bertuan. Seakan wilayah sekitar Tembagapura tidak di huni oleh penduduk Amungme. Pasal 5 dengan jelas Freeport' melakukan pembodohan dan pembohongan terhadap penduduk Amungme.

Kata "bersedia dan memperbolehkan" yang sesungguhnya tidak mengandung makna setuju. Kata "bersedia" tidak dimaknai sebagai kata "setuju", dan kata "diperbolehkan" tidak bermakna sebagai kata “diperuntukan”.

Permainan redaksi dalam pasal 5 ini merupakan bagian dari pembodohan hukum yang mendangkalkan inti sari dari sebuah produk perjanjian yang menggunakan bahasa Indonesia. Ini bagian dari skema perampasan tanah ulayat suku Amungme.

*Pasal 6*

Hal-hal yang menyangkut keamanan dan ketertiban di wilayah Freeport sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pos Polisi Republik Indonesia di Tembagapura terutama daerah- daerah tempat kerja dan tempat tinggal Freeport tidak boleh dilanggar oleh Penduduk setempat.

Bagian penting dari pasal 6 ini adalah pernyataan "tempat kerja dan tempat tinggal Freeport tidak boleh dilanggar oleh masyarakat setempat." Artinya, Freeport berniat membatasi ruang gerak orang-orang Amungme, yang notabene wilayah itu dilewati oleh orang Amungme ketika berpergian keluarmasuk lemba Waa dan Banti. Orang Amungme dari Banti lazimnya berpergian ke Tsinga dan Nosolandop harus melewati Tembagapura dan selanjutnya menyusuri belantara Nemangkawi. Demikian halnya dahulu ketika berpergian berburu sampai di Mile 50 dekat perbatasan rendah Mimika. Setidaknya memang jika dilarang maka harus Freeport membangun jalan darat tersendiri untuk orang Amungme yang melintas dari Tembagapura hingga Mimika. Freeport dengan terang-terangan mengisolasi orang Amungme di atas tanah ulayatnya.

*Pasal 7*

Ketentuan-ketentuan yang merupakan materi perjanjian ini dipandang sebagai langkah pertama dalam rangka penyelesaian persoalan yang timbul antara Freeport Indonesia Inc. dengan masyarakat. Langkah berikutnya akan dilanjutkan pembicaraan langsung antara Pimpinan Pemerintah Daerah Propinsi Irian Jaya dengan Pimpinan Freeport Indonesia Inc.
Uraian pasal 7 ini menyatakan bahwa "perjanjian ini merupakan perjanjian awal serta masalah sengketa tanah ulayat kembali dilimpahkan kepada pemerintah Propinsi Irian jaya".

Memang benar bahwa Nemangkawi dicuri tanpa persetujuan orang Amungme selaku pemilik sulung gunung Nemangkawi pada saat Kontrak Karya pertama ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Amerika, tanpa melibatkan orang Amungme sebagai pemilik tanah ulayat Nemangkawi.

*Pasal 8*

Perjanjian ini disertai lampiran-lampiran yang dipandang sebagai rangkaian Naskah Perjanjian yang tidak dipisahpisahkan.

*Pasal 9*
Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani pihakpihak yang berkepentingan.Apa tujuan utama dari perjanjian January Agreement ini? Perjanjian itu bagian upaya Freeport menyelamatkan diri dari tuntutan hukum internasional terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Freeport kepada orang-orang Amungme. Freeport, melalui perjanjian ini, berhasil memaksa orang-orang
Amungme untuk memberikan izin atas pemanfaatan tanah untuk operasi penambangan. Dengan surat perjanjian ini, Freeport menunjukkan orang Amungme menyetujui operasi tambang dilakukan, padahal orang Amungme merasakan penderitaan dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Freeport dengan dukungan Pemerintah RI dan militer.

Mulai dari penggantar dan uraian dari isi perjanjian January Agreement tahun 1974, pasal 1 sampai dengan pasal 9, sama sekali Freeport dan Pemerintah Indonesia tidak menjabarkan subjek dari arti masyarakat yang dimaksud. Semestinya dinyatakan dengan jelas bahwa masyarakat yang dimaksud adalah Suku Amungme, pemilik tanah. Artinya Freeport dan Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa Gunung Nemangkawi yang sedang ditambang merupakan wilayah tanpa penghuni, padahal di sana orang-orang Amungme menjadi penduduk asli yang tinggal dan hidup di wilayah Nemangkawi.
Siapa saja yang turut menandatangani perjanjian January Agreement?

Berikut daftar penandatangan January Agreement:

*Pihak PT. Freeport*

R.L.West ( Vice President/ Freeport General Manager)

*Pihak Pemilik Tanah Amungme*

Pihak Amungme ditandatangani oleh 6 orang kepala suku dan dalam nskah tidak tandatnagi tetapi mereka semua Cap Jempol.

1. Tuarek Narkime (Kepala Suku)

2. Naimun Narkime (Kepala Suku)

3. Arek Beanal (Kepala Suku)

4. Pitaragome Beanal (Kepala Suku)

5. Paulus Magali (Kepala Suku)

6. Kawal Beanal (Kepala Suku)

*Para Saksi Unsur Pemerintah*

1. A.W.Darwis, S.H. (Kepala Direktorat khusus Pemerintah Khusus Propinsi Irian Jaya/Ketua Tim Pemerintah)

2. Suratman, (Letkol Polisi As.5/ Binmas Komdak XXI/Irian Jaya)

3. Mampioper, ( Wakil Kepala Direktorat Ketertiban Umum Propinsi Irian Jaya)

4. Drs. S.Wanma, (Kepala Sub Direktorat I/Tata Praja Dit. Pemprop Irian Jaya)

5. Iz. Manufandu, (BA Camat Mimika Barat)

6. Costan Anggaibak, (Mahasiswa APDN Jayapura)

7. Tom Beanal, (Anggota DPRD Pemerintah Tk.II Kabupaten Fak-Fak)

8. Yos P.N. Renwarin, (Staf Kantor kecamatan Mimika Barat)

*Para Saksi Unsur Freeport*
1. T.L. Vandegrift
2. H.H. Butt
3. J. Harsono
4. I.R. Rorimpandey

*Para Saksi Unsur Amungme*

1. Kagalwagol Beanal (Kelapa Suku Amungme)

2. Arek Beanal (Kelapa Suku Amungme)

3. Namumora Jamang (Kelapa Suku Amungme)

4. Tuarek Narkime (Kelapa Suku Amungme)

5. Tetdai Omaleng (Kelapa Suku Amungme)

6. Naimun Narkime (Kelapa Suku Amungme)

7. Pitarogome Beanal (Kelapa Suku Amungme)

8. Emolegabi Bugaleng (Kelapa Suku Amungme)

9. Nenembale Janampa (Kelapa Suku Amungme)

10. Nigaki Narkime (Kelapa Suku Amungme)

Dalam salinan asli memperlihatkan bahwa para saksi hanya hadir pada tanggal 6 dan 7 Januari tahun 1974, sementara penandatanganan perjanjian January Agreement tercantum pada 8 Januari tahun 1974 yang ditandatangani pihak pertama Freeport dan pihak kedua Amungme. Sementara isi dari lampiran III tentang penjelasan pasal 4 naskah perjanjian ditandatangani pada 9 Januari tahun 1974.
Lebih aneh lagi isi lampiran IV tentang penjelasan sebagai realisasi pasal 5 dan 6 naskah perjanjian keluar pada 11 Januari 1974 di Tembagapura.

Setelah naskah perjanjian January Agreement ditandatangani, Freeport menekan kembali dengan larangan. Naskah January Agreement ibarat surat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan Lampiran IV sama dengan surat pernyataan tidak berbuat lagi tindakan kriminal atau sejenisnya. Lebih aneh lagi pada bagian lampiran IV dari naskah perjanjian hanya di cap jempol oleh pemilik gunung Nemangkawi, suku Amungme.

Masyarakat Amungme sesungguhnya memiliki kemampuan menghidupi dirinya sendiri dengan dukungan sumber daya alamnya. Tetapi, orang-orang Amungme tak bisa berbuat banyak ketika sumber daya alam dikuasai oleh Freeport, begitu juga Pemerintah Indonesia yang mengeruk hasil tambang ke pusat. Orang-orang Amungme menjadi korban kerakusan dan ketamakan penguasa Freeport dan Pemerintah.
Sesungguhnya alam mestinya menjadi berkah bagi manusia, seperti orang-orang Amungme yang tinggal di atasnya, juga seluruh bangsa Papua, namun puluhan tahun Freeport beroperasi tak memberikan kesejahteraan dan kebaikan bagi kehidupan bangsa Papua. Bahkan, orang-orang Amungme terus menjadi korban penderitaan atas Freeport dan Pemerintah yang mengeksploitas kekayaan alam Papua.
Seorang tokoh Amungme yang pernah bertemu petinggi Freeport, almarhum Tuarek Narkime mengatakan, “Ado anakanak buah pandang yang di depan itorei (sebutan rumah adat laki-laki bagi suku Amungme) ini, saya jaga sejak belum berbuah. Setelah puluhan tahun buah pandan ini berbuah dan saat buahnya tua dan musim panen, saya selalu jaga di bawah pohon buah pandan ini namun, tidak pernah buah yang tua jatuh dibawah tanah dekat pohon pandan, saya tidak tahu kenapa dan sungguh aneh, karena itu, anak-anak mungkin. buah pandan yang tua ini buahnya jauh keatas ka?"
Ungkapan almarhum Bapak Tuarek Narkime menjadi cerita yang nyata hari ini dialami oleh Suku Amungme sebagai pemilik sulung Nemangkawi.

Memang benar bahwa pada akhirnya semua hasil emas, tembaga, perak, uranium dan kapur dari tanah Amungsa dan hasilnya pun tidak pernah diketahui dengan pasti oleh suku Amungme terutama marga besar Magal dan Nartkime. Tuarek Narkime memberikan gambaran masa depan generasi Amungme di atas hasil kekayaannya di tanah leluhurnya sendiri. Tepat bahwa, Amungme hanya mendapat hujan air mata darah bercampur debu batuan berlimbah di atas tanah emasnya namun hujan emas, perak, tembaga, uranium dan kapur terjadi di negeri asing/negeri orang.

Selamat memperingati tragedy kejahatan pencaplokan hak ulayat suku Amungme-Mimike Bangsa Papua.
_Bersambung_

Markus Haluk
Sekretaris Eksekutif ULMWP

Penulis Buku
1. Menggugat Freeport Jalan Penyelesain Konflik Papua (2015)
2. Kejahatan Kemanusiaan, Kejahatan Ekologi Freeport dan Pelanggaran HAM Degeuwo Paniai (2023)

27/01/2024

Belanda pu cuplikan Draft Resolusi ke PBB 9 Oktober 1961 tp SEKJEN PBB yg mau Proses Dekolonisasi West Papua dibunuh trs SEKJEN PBB baru Malah Paksa Belanda Terima Proposal Elsworth Bunker yg dikenal dgn New York Agreement.

26 Januari 2024-Pasukan TPNPB Serang Militer Indonesia Di Titigi Dan Sejumlah Anggota TNI Telah Di Tembak Mati Oleh Pasu...
27/01/2024

26 Januari 2024-Pasukan TPNPB Serang Militer Indonesia Di Titigi Dan Sejumlah Anggota TNI Telah Di Tembak Mati Oleh Pasukan TPNPB Namum Mayat Mereka Belum Dievakuasi
Siaran Pers Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Per 27 Januari 2024
Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasioal Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka telah terima laporan Resmi dari Pasukan TPNPB Komando Wilayah Pertahanan VIII Intan Jaya, Papua, dan dalam laporannya Panglima Undius Kogeya mengatakan bahwa Pasukan TPNPB Komando Daerah Pertahan VIII Intan Jaya telah melakukan Serangan ke Pos Militer dan Polisi Indonesia di Titigi, dan kontak senjata sedang berlangsung.
Dalam hal ini Panglima Komando Daerah Pertahanan VIII Intan Jaya Bridgen Undius Kogeya melaporkan bahwa Kontak Senjata sedang berlangsung di Titigi, Kabupaten Intan Jaya-Papua pada tanggal 26 Januari 2024. Panglima Undius Kogeya juga melaporkan bahwa Anggota TNI yang Pasukan TPNPB tembak mati pada tanggal 25 Januari 2024 di Titigi belum di evakuasi, dan mayat-mayat Anggota TNI yang Pasukan TPNPB Tembak mati sedang membusuk.
Silakan ikuti laporan dibawah ini…!!!
The TPNPB News
Laporan TPNPB-OPM KODAP VIII INTANJAYA
Tgl:26/Januari/2024, pukul: 17:30 sore
Pos Titigi masih di kepung dan sedang baku tembak dengan Pasukan Teroris yaitu Militer dan Polisi Indonesia, dan korban anggota TNI yang Pasukan TPNPB Tembak Mati pada tanggal 25/01/2024 belum di evakuasi sehingga mayat mereka sedang membusuk.
Mayat-mayat Anggota TNI membusuk, karena Anggota TNI yang bertugas di sana takut keluar dari Pos Militer. Pasukan Teroris takut keluar Pos, karena Pasukan TPNPB sudah kuasai wilayah itu dan siap tembak lagi.
Dalam situasi darurat Dimana aktifitas perang yang meningkat di Kabupatena Intan Jaya, maka Pasukan TPNPB Wilayah Pertahanan VIII Intanjaya dibawah Pimpinan Panglima Brigadier General Undius Kogeya mengeluarkan Pernyataan larangan atas aktivitas Penerbangan Civil di Wilayah Intanjaya, Papua.
Panglima Undius Kogeya dan Wakil Panglima Abeni Kobogau dan Pasukannya Minta pesawat yang mendarat di beberapa distrik, di Wilaya Kabupaten Intanjaya seperti di kecamatan Pogapa dan Nawia segera di hentikan.
Kami juga siap tembak mati Bupati Intanjaya dan para penjabat, yang masuk ke wilayah Intanjaya. Hal ini kami sampaikan Secara umum, karena kami tidak butuh segala macam bentuk Pembangunan dari Pemerintah Kolonial Indonesia.
Dan kami akan membangunnya kembali setelah Papua merdeka. Jadi kami tidak main-main, dan Ssurat Keputusan (SK) pembentukan Kabupaten Intanjaya segera cabut dan kembalikan ke negara penjajah Indonesia.
Dalam hal ini, kami sampaikan terbuka kepada publik bahwa kami Pasukan TPNPB Komando Daerah Pertahanan Intanjaya juga sangat siap memasuki wilayah Nabire, setelah Intanjaya kami lakukan operasi Pembersihan virus pendudukan Pasukan Teroris Kolonial Indonesia.
Laporan TPNPB Wilayah VIII Intanjaya sebelumnya yang telah di terima Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat boleh ikuti dibawah ini…!!!
Tanggal 24/Januari/2024, Pukul 04:21 waktu Papua,
Panglima TPNPB Kodap VIII IntanJaya Brigadier General Undius Kogeya dan Pasukannya Serang pos Militer dan Polisi Indonesia di Titigi sore Pukul 16:21 dan berhasil tembak mati dua anggota teroris Indonesia yang salah satunya kena peluru tembus perut dan yang satunya lagi tembus ke sasaran.
Peristiwa ini Pihak Militer Indonesia belum sampaikan ke publik, padahal jasad korban Belum di evakuasi dan membusuk di Pos Titigi.
Brigadier general Undius Kogeya dan Apeni Kobogau juga minta bawah militer Indonesia yang ada di Titigi dan pos maleo di mamba bahwa jika tidak di pindahkan, maka kali ini kami tidak main-main, tetapi peringatan kami sangat serius karena kami juga sudah siapkan bom geranat dan siap tembak masuk. Tidak mau dengar, pos Militer Teroris Indonesia di Titigi kami akan kepung dan kami juga akan tembak mereka satu persatu sampai habis.
Peringatan TPNPB yang lain adalah pembangunan dan bank serta rumah milik para penjabat Intanjaya kami akan bakar, kami juga siap membangun daerah kami dan mengelola kekayaan alam kami setelah kami merdeka penuh, jadi pemerintah intanjaya dan bupati jangan harap enak untuk masuk wilayah kami, karena kami siap tembak baik itu pesawat maupun bupati dan para penjabat Pemerintah Kabupaten Intanjaya.
Laporan lanjut hari ini, Pukul 1:20 Waktu Papua
Brigadier general Undius Kogeya dan pasukannya berasil bakar rumah milik mata-mata TNI polri di samping pos maleo dan Dan pos maleo sudah di kepung oleh Pasukan TPNPB.
Demikian laporan lanjutan masih dalam zona perang.
Penggunaanjawab Perang Pembebasan Nasional Papua Barat oleh TPNPB di Wilayah Komando Pertahanan VIII INTANJAYA, Panglima Brigadier General Undius Kogeya dan Wakil panglima Apeni Kobogau, serta staff operasi yaitu Lewis Kogeya, Apeletinus Kobogau, Agus Kogeya dan Pasukannya.
Dan Penanggungjawab Tertinggi Perang Pembebasan Nasional Papua Barat di Seluruh Tanaua adalah Pangglima Tinggi TPNPB Gen Goliath Naaman Tabuni dan Komandan Operasi Umum Major General Lekagaka Telenggen.
Demikian siaran pers manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dan TPNPB Komando Nasional Bertanggungjawab atas siaran pers ini. Diteruskan kepada semua Pihak oleh Jubir KOMNAS TPNPB Sebby Sambom, dan terima kasih atas kerja sama yang baik.

=======
In English
January 26th 2024-TPNPB troops attack the Indonesian military Post in Titigi and a number of TNI members have been shot dead by TPNPB troops but their bodies have not been evacuated
Press Release from the Management of National Command Headquarters of West Papua National Liberation Army as of 27th of January 2024
The management of the National Command Headquarters of West Papua National Liberation Army-Free Papua Organization has received an official report from the TPNPB Troops of Defense Area Command VIII IntanJaya, Papua, and in his report Commander Undius Kogeya said that the TPNPB Troops of Defense Area Command VIII IntanJaya had carried out an attack to the Indonesian Military and Police Post in Titigi, and armed contact was taking place.
In this case, the Commander of the TPNPB Intan Jaya Regional Defense Command VIII, Bridgen Undius Kogeya, reported that armed contact was taking place in Titigi, IntanJaya Regency-Papua on January 26th, 2024. Commander Undius Kogeya also reported that the TPNPB troops were shot dead TNI members on January 25th, 2024 in Titigi has not been evacuated, and the bodies of TNI members who TPNPB troops shot dead are still rotting.
Please follow the report below...!!!
The TPNPB News
TPNPB-OPM KODAP VIII INTANJAYA report
Date: 26/January/2024, time: 17:30 pm
The Titigi Post is still under siege and is currently exchanging fire with Terrorist Troops, namely the Indonesian Military and Police, and the victims of TNI members who TPNPB Troops Shot Dead on 01/25/2024 have not been evacuated so their bodies are rotting.
The bodies of TNI members were rotting, because TNI members who served there were afraid to leave the military post. Terrorist troops are afraid to leave the post, because TPNPB troops have controlled the area and are ready to shoot again.
In an emergency situation where war activities increased in Intan Jaya Regency, the TPNPB Defense Region VIII Intanjaya Troops under the Leadership of Commander Brigadier General Undius Kogeya issued a statement prohibiting Civil Aviation activities in the Intanjaya Region, Papua.
Commander Undius Kogeya and Deputy Commander Abeni Kobogau and their troops asked that planes landing in several districts, in the Intanjaya Regency area, such as in Pogapa and Nawia sub-districts, be immediately stopped.
We are also ready to shoot dead the Regent of Intanjaya and his officials, who enter the Intanjaya area. We convey this in general, because we do not need all kinds of development from the Indonesian Colonial Government.
And we will rebuild it after Papua becomes independent. So we are not playing around, and the Decree (SK) establishing Intanjaya Regency is immediately revoked and returned to the colonial state of Indonesia.
In this case, we openly convey to the public that we, the TPNPB Troops of the Intanjaya Regional Defense Command, are also very ready to enter the Nabire area, after Intanjaya we carry out an operation to clean up the virus of the occupation of the Indonesian Colonial Terrorist Forces.
You can follow the previous TPNPB Region VIII Intanjaya report that has been received by the Management of the National Command Headquarters of West Papua National Liberation Army below...!!!
24/January/2024, 16:21 Papua time,
Commander of TPNPB Kodap VIII IntanJaya Brigadier General Undius Kogeya and his troops attacked the Indonesian Military and Police post in Titigi in the afternoon at 16:21 and managed to shoot dead two members of the Indonesian terrorists, one of whom was hit by a bullet that penetrated the stomach and the other that penetrated the target.
The Indonesian Military has not conveyed this incident to the public, even though the victim's body has not been evacuated and is rotting at the Titigi Post.
Brigadier General Undius Kogeya and Apeni Kobogau also asked the Indonesian military at Titigi and Maleo posts in Mamba that if they were not moved, then this time we were not playing around, but our warning was very serious because we had also prepared gr***de bombs and were ready to shoot in. If you don't want to hear it, we will surround the Indonesian Terrorist Military post in Titigi and we will also shoot them one by one until they are finished.
Another TPNPB warning is that construction and banks building and houses belonging to Intanjaya officials will be burned down, we are also ready to develop our region and manage our natural wealth after we are fully independent, so the Intanjaya government and regents don't expect it to be easy to enter our territory, because we are ready to shoot both the plane and the regent and officials of the Intanjaya Regency Government.
Continued report today, 1:20 Papua Time
Brigadier General Undius Kogeya and his troops managed to burn down the house belonging to a TNI and Polri spy next to the Maleo post and the Maleo post was already surrounded by TPNPB troops.
Thus the follow-up report is still in the war zone.
The use of responsibility for the West Papua National Liberation War by TPNPB in the INTANJAYA Defense Region VIII Command, Commander Brigadier General Undius Kogeya and Deputy Commander Apeni Kobogau, as well as operational staff namely Lewis Kogeya, Apeletinus Kobogau, Agus Kogeya with their troops.
And the Highest Responsible Person for the West Papua National Liberation War throughout Papua lands is TPNPB Commander in Chief Gen Goliath Naaman Tabuni and General Operations Commander Major General Lekagaka Telenggen.
This is the press release from the management of KOMNAS TPNPB Headquarters and TPNPB National Command is responsible for this press release. Forwarded to all parties by KOMNAS TPNPB Spokesperson Sebby Sambom, and thank you for your good cooperation.

Address

Jayapura

Telephone

+6282248387412

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Viral Papua &Papua Barat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share


Other Media/News Companies in Jayapura

Show All