05/09/2024
GRESIK - JATIM, Mitrabratanews.com - Satreskrim Polres Gresik memastikan penanganan kasus perampasan mobil di wilayah Peganden, Manyar, Gresik. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan memastikan penanganan kasus penipuan dan perampasan itu masih berjalan. Termasuk pelapor Basofi (35), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
"Untuk penipuan sudah dilakukan penangganan dengan mendengar keterangan Basofi, keterangan leasing dan keterangan deptcollector," Tegas AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis, 5 September 2024.
Baca selengkapnya: https://mitrabratanews.com/polres-gresik-pastikan-penanganan-kasus-perampasan-mobil-oleh-debt-collector/