25/02/2019
Satu hal yang kami senang dengan adalah mereka selalu merespon permohonan informasi publik yang kami ajukan.
Begitu surat kami masuk, mereka langsung meresponnya, sesuai aturan. Kadang, mereka sampai meminta perpanjangan waktu untuk menyiapkan yang kami minta.
Ini berbeda dengan, misalnya, , yang seperti terlalu sibuk sampai lupa meresapi amanat undang-undang keterbukaan informasi publik.
Tahun lalu, kami minta membuka seluruh salinan dokumen korespondensi, proposal, notulensi rapat, negosiasi, kajian teknis dan detil2 lain terkait kewajiban membangun smelter baru.
Dari dokumen itu, kami berharap bisa menceritakan bagaimana sebenarnya sampai Freeport bisa mengulur-ulur pembangun smelter dan kenapa pemerintah seperti selalu punya kelapangan dada yang luas setiap kali menyangkut permintaan Freeport.
Namun apa daya. Sudah hampir dua puasa, tak merespon permohonan redaksi -- walau satu kata. Ini jadi catatan tersendiri redaksi untuk hal-hal khusus di masa datang.
Ala kulli hal, kembali ke . Akhir 2018, mereka menyerahkan ke redaksi sebuah keping cakram yang berisi, ehm 3x, daftar lengkap 163 perusahaan sawit yang menerima konsesi pemanfaatan hutan yang statusnya sudah dilepas oleh pemerintah, periode 2009-2018.
Kami perlu beberapa waktu lagi untuk mengolahnya, sebelum memajangnya untuk publik. Semoga saja bisa memperterang isu penguasaan lahan yang sedang hangat-hangatnya. cc: