ﷻبسم الله الرحمن الرحيمﷻ

ﷻبسم الله الرحمن الرحيمﷻ *┏━━❖•ஜ°🕌﷽🕌°ஜ•❖━━┓*
*💚NAHDLATUL 'ULAMA💚*
*┗━━❖•ஜ°🇮🇩NU🇮🇩°ஜ•❖━━┛*
🕌qsantri.com🕌
(4)

DISKUSI KYAI IMAD Vs Bib RUMAIL ABBAS ( PERWAKILAN BA'ALWI ) TENTANG NASABhttps://www.youtube.com/live/isktn-KGQ7k?si=lm...
11/03/2024

DISKUSI KYAI IMAD Vs Bib RUMAIL ABBAS ( PERWAKILAN BA'ALWI ) TENTANG NASAB
https://www.youtube.com/live/isktn-KGQ7k?si=lmpS869SQ_XKlcMR
SKOR TELAK 9:0 Untuk K.H. Imaduddin Utsman, Bib Rumai Abbas Akhirnya Mengakui:
✅1. Setuju Adanya Tes DNA (1:0)
✅2. Ahmad bin Isa tidak pernah hijrah ke Yaman (2:0)
✅3. Ubed (Ubaidillah) sama sekali tidak ada kitabnya (3:0)
✅4. Tidak ada kitab se zaman tentang Alwi, Jadid, dan Bashri Bersaudara (4:0)
✅5. Salinan Kitab As-Suluk tertua 822 H tidak ada nama Abdullah (5:0)
✅6. Kitab Asy-Syajâratul-Mubârakah ditahqiq oleh Syaikh Rojai yg mengakui Nasab Baalwy (6:0)
✅7. Sanad Salim bin Jindan tidak terbukti Manuskrip Asli (7:0)
✅8. Bib Rumai Abbas setuju pembuktian Nasab harus dengan Kitab Sezaman (8:0)
✅9. Bib Rumail Abbas hanya merujuk pada kliping (9:0)

Kepada Semua Pejuang Walisongo & Laskar Sabilillah, SEBARKAN INI SEMUA TANPA HENTI..!!!

Agar Bangsa Indonesia Segera Sadar!!!

Kiai Imad vs Gus Rumail, Debat Terpanas Polemik Nasab Habaib..‼️ Bagaimana jika kubu...

16/01/2024

PARA SAYYID DALAM PANDANGAN SEJARAH

Artikel Kritis Tentang Sejarah HadhramiAlexander Knys(Diterjemahkan dari: Knys Alexander 1999. The Sada in History: A Critical Essay on Hadramis Historiography, Journal of the Royal
Asiatic Society, (Series 3), 9(2).)

Ketika mencoba menulis sejarah tentang agama dan politik di
Hadramaut pada Abad pertengahan, seorang sejarawan akan menghadapi
sejumlah masalah metodologis dan historiografi, yang beberapa di antaranya akan dibahas dalam artikel ini. Permasalahan yang pertama adalah langkanya dokumen-dokumen sejarah secara umum mengenai sejarah agama dan politik di Hadramaut pada abad tersebut. Yang lebih penting lagi, sumber-sumber yang tersedia penuh dengan agenda-agenda dan bias (kecenderungan untuk mendukung atau menentang sesuatu hal, orang atau kelompok dari pada yang lain dengan cara yang kurang adil) yang sering kali didasarkan pada pertimbangan garis keturunan dan kehormatan suku atau kekeluargaan.

Agenda dan bias seperti itu muncul dalam sumber-sumber yang berkaitan
dengan setiap aspek sejarah di Hadramaut. Hanya saja, hal tersebut tampak lebih jelas dalam teks-teks sejarah yang menceritakan tentang penyebaran mazhab imam Syafi‟i, pemujaan terhadap para wali dan pemujaan terhadap asal usul lembaga keagamaan dan pendidikan di Hadramaut.

Dalam studi terakhir saya tentang tempat-tempat suci (keramat) Hadhrami dan kunjungankunjungan musiman di sana (1997-Knysh), saya menjelaskan peran garis keturunan dalam kontroversi teologis mengenai pemujaan terhadap para wali. Yaitu sebuah kontroversi teologis yang intensitasnya semakin meningkat pada dekade pertama di abad ini dan meledak dengan hebat di saat terjadinya perang saudara antara bagian utara dan selatan Yaman. Saya akan jelaskan dalam artikel ini bagaimana agenda dan bias yang tersembunyi tersebut dalam fakta sejarah Islam di Hadramaut dengan indikasi khusus mengenai munculnya mazhab Syafi‟i dan tersebarnya kaum-kaum sufi (tasawuf).

Ketika ditanya tentang awal mula gerakan sufi di Hadramaut, setiap Muslim Hadrami dan para pelajar di sana mungkin akan menunjuk seorang wali besar di Tarim yaitu Muhammad ibn al-„Alawi yang sangat terkenal dan lebih dikenal dengan gelar al-Faqih al-Muqaddam yang meninggal pada tahun 1256 M/ 653 H. 1

Jawaban ini mencerminkan pandangan yang mengarah kepada bapak pendiri tarekat sufi pertama di Hadramaut. Yaitu sebuah pandangan yang selalu diulang-ulang di sebagian besar pendidikanpendidikan kontemporer tentang sejarah Hadhrami. Namun, orang yang berbudaya tinggi mungkin akan dapat melunakkan kekuatan pandangan tersebut dari waktu ke waktu.

Hal tersebut dengan disebutnya parapendahulu-pendahulu mereka yang bagaikan mitos bagi al-Faqih alMuqoddam, yaitu pamannya, Sayyid Ahmad ibn „Alawi ibn Muhammad (w. 1155 M/ 551 H), atau mungkin sayyid pertama di Tarim yaitu Salim ibn alBashri (w. 1207 M/ 604 H).2 Tidaklah sulit untuk menelusuri asal muasal pengetahuan ini (tentang pendahulu-pendahulu Hadrami). Karena mereka sering disebut oleh para sejarawan dari kalangan Hadrami, seperti al-„Alawi ibn Thahir al-Haddad (1968: 96-100), Salih al-Hamid al-„Alawi (1968), alSyathri (1994: 191-194), dan yang terbaru „Alawi ibn Muhammad Bilfaqih (1994). Mereka semua adalah sejarawan dari kalangan Hadrami (Ba Alwi)yang mengandalkan kitab-kitab sejarah dan mu‟jam yang ditulis pada periode

1. Untuk mengetahui Sejarah hidupnya, lihat: Muhammad ibn Abu> Bakr al-Shali> (1319: 2-11). Lihat juga: Shalih Ha>mid al-‘Alwi (1968: 709-740).

2. Untuk mengetahui Sejarah hidupnya, lihat: Shalih Ha>mid (1968: 463-471, 476- antara abad kesembilan dan kesebelas Hijriah, yaitu antara abad kelima belas dan ketujuh belas Masehi. Di antara kitab-kitab yang paling penting adalah:

1.
Kitab al-Jawhar al-Shafaf, karya „Abd al-Rahman al-Khatib (w. 1451
M/ 855 H).
2.
Kitab al-Barq al-Masyiq, karya „Ali al-Sakran (w. 1490 M/ 895 H).
3.
Kitab Tarikh Hadramaut, karya Ahmad Syanbal (w. 1514 M/ 920 H).
4.
Kitab Gharar al-Baha, karya Muhammad ibn „Ali al-Khurayd (w. 1553M/ 960 H).
5.
Kitab al-Masyra‟ al-Rawi, karya al-Syili (w. 1692 M/ 1093 H), dan kump**an kitab-kitab lainnya yang yang menulis sejarah semacam ini (pendahulu-pendahulu Hadrami) yang terdapat Hadramaut.

Nampaknya abad ke-9 H/ 15 M merupakan titik awal ditulisnya kitabkitab tersebut. Dan hal ini juga berlaku bagi sejarah Hadhrami secara umum, karena hanya sedikit dokumenter sejarah yang lebih dahulu dari pada periode tersebut yang sampai kepada kita. Alasan kurangnya sumber terletak di luar lingkup keahlian saya. Yang terpenting di sini, kekosongan dokumenter tersebut seringkali diisi dengan imajinasi sejarah (sejarah yang fiktif) yang cenderung mengikuti model tertentu. Dalam masyarakat yang berbasis garis keturunan dan kesetiaan kepada kelompok kekerabatan, aspirasi dan nilainilai yang berkaitan dengan garis keturunan, suku, atau keluarga, dan yang akan saya coba analisa di bawah ini berfungsi untuk mendefinisikan model penelitian ini (yaitu Hadhrami).

Harus diklarifikasi di sini, untuk menghindari kesalahpahaman.
Sebagaimana yang telah ditunjukkan dengan yakin oleh beberapa antropolog
sosial, bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi sehari-hari akan memberikan
petunjuk kepada kita agar kita lebih dahulu mempertimbangkan segala hal
dari pada mendahulukan kekerabatan. Hal tersebut berbeda dengan apa yang
disajikan kepada kita dalam sumber-sumber sejarah yang beredar baik secara lisan dan maupun tertulis. Status keanggotaan sebagai kelompok kekerabatan diperoleh sejak lahir, namun kenyataannya, keanggotaan tersebut bersifat sukarela dan akan dipertahan kan selama dapat memenuhi kemaslahatan bagi anggota-anggotanya

Selain itu, status pribadi sebagai kerabat dan akses terhadap kekayaan dan sumber daya, yang secara teori merupakan milik semua kelompok garis keturunan, seringkali tidak setara. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika model pembagian yang dikembangkan oleh antropologi klasik telah dikritik dalam penelitian-penelitian baru-baru ini. Hal tersebut karena kecenderungannya untuk memaksakan dikotomi fisi/fusi
dalam menggambarkan ketegangan antar kelompok garis keturunan.dan
pandangannya mengenai masyarakat sebelumnya sebagai masyarakat yang
homogen, masyarakat yang stabil dan sebagai sistem tertutup yang tahan
terhadap pengaruh eksternal (Peters 1990).

Konflik antara kaidah-kaidah etik dan praktik tidak meniadakan pentingnya kekeluargaan berdasarkan kesamarataan. Menurut aturan garis keturunan yang sudah lama ada,
perempuan dan laki-laki yang berasal dari satu keturunan, baik nyata maupun
mitos, digambarkan sebagai kelompok harmonis yang anggotanya secara
sukarela bersatu dalam mencapai tujuan dan nilai-nilai bersama.

Saya ingin mengatakan bahwa persepsi yang menjadi contoh bagi kelompok kekerabatan yang bersatu dan setara dan yang tidak memiliki hubungan dengan realitas, namun tertanam secara mendalam dalam pikiran setiap anggota kelompok, Hal tersebut akan menentukan cara mereka melihat
dan mengkonstruksi dunia di sekitar mereka, atau sebagaimana yang terjadi di sini, bagaimana mereka membangun ulang konstruksi dan imajinasi sejarah
mereka. Persepsi ini dibuat dengan sangat terampil dan cerdik serta disajikan dengan sangat tajam oleh juru bicara kelompok kekerabatan sehingga telah diterima bahkan oleh sebagian besar sarjana Barat sebagai budaya dan pengetahuan

❁ بارك الله فيكم أجمعين والله أعلمُ بالـصـواب ❁
Kutipan dari kitab sejarah dari kyai Imaduddin Utsman Al bantani

16/01/2024

MUDAHNYA MEREKA MENUDUH TANPA BERTAQLID

Ternyata, keluarga Ba Alwi (para habib di Indonesia yang berasal dari Yaman), tidak hanya dibatalkan nasabnya oleh penulis berdasarkan kajian kitab nasab, tetapi di negeri asalnya sendiri, yaitu Yaman, pegakuan mereka sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw. ditolak dan di batalkan, bahkan tidak tanggung-tanggung, pembatalan itu berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh seorang m***i Negara Yaman.
https://www.facebook.com/pg/qsantri.eu.org/posts/qsantri.com/paid_online_events

Seorang m***i Diyar al-Yamaniyah (ulama pemberi fatwa negeri-negeri di Yaman) yang bernama Syekh Syamsuddin Syarafuddin, telah mengumumkan fatwa tentang bahwa duapuluhsatu marga di Yaman bukanlah keturunan Nabi Muhammad Saw. Fatwa itu dibuat karena sebelumnya, duapuluhsatu marga itu mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw. fatwa itu di post-kan dibeberapa media di Yaman, termasuk media online seperti dalam surat kabar online “Shaut al-Watan” (https://voicenews.com/news/374149).

Duapuluh satu marga yang difatwakan bukan sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw. itu adalah sebagai berikut: Al-Ahdal, al-Nahari, al-Ba’Alwi, al-Saqqaf, al-Atas, al-Shami, al-Imad, al-Washali, al-jufri, al-Junaid, al-Habsyi, al-Shatiri, al-Wada’I, al-Shili,al-Ba ‘Aqil, al-Zabidi, al-Fad’aq, al-Muhdor, al-‘Idrus, al-Faqih, al-Kaf, al-Ba Hashim.

Adapun fatwa lengkap itu adalah sebagai berikut:

الحوثيون يعلنون رسمياً تجريد هذه الأسرة من النسب الهاشمي
يحاول البعض نسب نفسة إلى بنوا هاشم رضوان الله عليهم سادة هذه الأرض وهؤلاء ليسوا سوى من المتسلقين الذي لا يتشرفوا بنسبهم و يحاولوا نسب انفسهم الى اطهر الخلق سادة ال البيت الاطهار ومن ضمن هذة الاسر التي لم يثبت اي صلة نسبها الى هواشم وسادة ال البيت الاطهار وهم آل الاهدل، ال النهاري، ال باعلوي، ال السقاف، ال العطاس، ال الشامي، ال العماد، ال الوشلي، ال الجفري، ال الجنيد، ال الحبشي، ال الشاطري، ال الوادعي، ال الشلي، ال باعقيل، ال الزبيدي، ال فدعق، ال المحضار، ال العيدروس، ال الفقية، ال الكاف، ال باهاشم، والعديد من الاسر التي سوف ننشرها تباعاً والتي ضهرت على السطح خلال السنوات الاخيرة من اجل التكسب والمنصب والجاة. ونحن في هيئة علماء اليمن نحذر من محاولة نسب الانساب الى غير أهلها وقد حذرنا مراراً وتكراراً من هاولاء المتسلقين ونحيي العقلاء منهم الذي تفهموا الامر وحاولوا نسب انفسهم الى القبائل وليس إلى سادة وهواشم ال البيت رضوان الله عليهم. العلامة شمس الدين شرف الدين مفتي الديار اليمنية صنعاء ٢٥ ذو الحجة ١٤٤٣

“Houthi secara resmi mengumumkan pencabutan garis keturunan al-Hashimi dari keluarga ini. Ada orang-orang yang berusaha mengklasifikasikan diri mereka sebagai keturunan Hasyim radhiyallahu ‘anhu, para sayyid negeri ini, dan mereka ini hanyalah orang-orang yang ingin naik (kelas sosial) yang tidak merasa mulia dengan silsilah mereka. Mereka berusaha menisbatkan nasab mereka kepada mahluk paling suci (Nabi Muhammad Saw. sebagai) para sayyid keluarga yang suci. di antara keluarga-keluarga yang tidak ada hubungannya dengan keluraga Hawashim (keturunan Hashim) dan para sayyid ahli bait yang suci. Mereka adalah: Al-Ahdal, Al-Nahari, Al-Baalawi, Al-Saqqaf, Al-Attas, Al-Shami, Al-Imad, Al-Washli, Al-Jifri, Al-Junaid, Al-Habashi, Al-Shatri, Al-Wadaei, Al-Shali, Al-Baqeel, Al-Zubaidi, Al- Fadaq. , Al-Mihdhar, Al-Aidarus, Keluarga Al-Faqih, keluarga Al-Kaf, keluarga Bahashim, dan masih banyak keluarga yang akan kami terbitkan berturut-turut, yang mengemuka dalam beberapa tahun terakhir demi keuntungan, kedudukan, dan ketenaran. Kami, di Asosiasi Cendekiawan Yaman, memperingatkan agar tidak mencoba mengaitkan silsilah dengan orang selain kaum mereka. Kami telah berulang kali memperingatkan terhadap mereka, dan kami salut kepada orang-orang bijak di antara mereka yang memahami masalah ini dan mencoba menghubungkan diri mereka kepada suku-suku bukan kepada sayyid dan Hashem, keluarga Ahlul Bait, semoga Tuhan meridhoi mereka. Al-Allamah Syams al-Din Sharaf al-Din, M***i Yaman, Sana’a, 25 Dhu al-Hijjah 1443”

Syekh Syamsuddin Syarafuddin adalah m***i Negara Yaman dari marga Haouti. Haouti adalah marga keluarga keturunan Nabi Muhammad Saw. di Yaman yang hari ini secara defacto menguasai Negara Yaman dengan kudeta militer. Keluarga Houti adalah dzuriyat Nabi Muhammad Saw. keturunan dari Yahya bin Husain Al-rassi. Yahya bin Husain al-Rassi menguasai Yaman pada tahun 284 Hijriah. Dinasti al-rassi ini menguasai Yaman mulai tahun 284-444 H.

Dari keterangan di atas, kita mengetahui bahwa pembatalan nasab Ba Alwi bukan hanya dilakukan penulis, tetapi banyak ulama juga yang telah membatalkan nasab Ba Alawi. Dari sini, sangatlah kokoh pembatalan nasab Ba Alawi karena dalam Negara Yaman sendiri tidak mengakui mereka sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw. dan, jika benar-benar Ahmad bin Isa itu pindah ke Yaman, maka ia pindah ke Yaman pada saat al-rassi berkuasa. Artinya, akan diketahui oleh keluarga al-rassi dan akan dicatat sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw. dan hari ini, tentu keturunan dari al-Rassi, yaitu Houti, tidak akan berani membatalkan nasab Ba Alwi. Lalu kenapa mereka hari ini berani membatalkan nasab Ba Alwi, jawabannya hanya satu, yaitu karena dari dulu hingga hari ini, mereka tidak mempercayai bahwa Ba Alwi adalah keturunan Nabi Muhammad Saw.

❁ بارك الله فيكم أجمعين والله أعلمُ بالـصـواب ❁
Kutipan dari kitab sejarah dari kyai Imaduddin Utsman Al bantani

09/01/2024

PERBEDAAN ODGJ, JADZAB DAN MALAMATIYYAH

Apakah seorang yang dikatakan sebagai seorang wali Jadzab benar-benar seorang wali pilihan Allah? Bagaimana cara mengenali dan membedakan dengan orang yang berpura-pura bertingkah laku Jadzab? Bagaimana membedakannya dengan orang yang mengalami gangguan kejiwaan?

Untuk menjawab persoalan ini, kita harus memahami terlebih dahulu pembagian maqam kewalian dalam perspektif kajian ilmu tasawuf. Meyakini adanya manusia pilihan yang menjadi kekasih Allah adalah salah satu ajaran pokok dalam agama Islam.

Kekasih Allah atau yang biasa dikenal dengan waliyullah adalah orang-orang terpilih yang memiliki kedekatan secara khusus dengan Allah subhanahu wata’ala.

Mengenai waliyullah ini, Al-Qur’an menjelaskan:

أَلَآ إِنَّ أَوْلِيَآءَ ٱللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُون

"Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (p**a) mereka bersedih hati". [ QS. Yunus: 62 ]

Kelompok waliyullah ini secara pandangan tawasuf terbagi menjadi 3 kategori besar, yaitu: Wali Sufi, Wali Malamatiyyah, dan Wali Jadzab atau Madjzub. Meskipun nanti dalam kewalian sufi, ada wali yang berperan sebagai wali masyhur/dikenal dan wali mastur/tersembunyi.

Wali dari kalangan sufi terdiri dari para wali yang dapat dikenali maqam dan kepangkatannya, seperti Wali Qutbul Ghauts, Ghauts, Quthbul Aqtab, Quthub, Imamah, Badal/Budala, Nuqaba, Nujaba, Autad, dan masih banyak kepangkatan lainnya, menurut Imam Ibnu Arabi. Demikian p**a disebutkan oleh Syekh Yusuf an-Nabhani di dalam kitab "Jaamie Karamatil Awliya".

Para waliyullah ini mengemban berbagai macam tugas masing-masing serta diberi keistimewaan oleh Allah dengan memiliki karamah yang berbeda-beda. ( Syekh Dliya’uddin Ahmad bin Mushthafa, Jami’ al-Ushul fi al-Auliya, hal. 168 ).

Penampilan para wali sufi ini tampak bersih seperti lazimnya, para Ulama dan Masyaikh yang kita kenal pada lazimnya. Jalan yang ditempuh mereka tak lain adalah menggapai makrifatullah. Dalam ilmu tasawwuf, terdapat dua jalan untuk menggapai makrifat ini.

Pertama, suluk. Jalan ini adalah pilihan jalan yang ditempuh secara normal. Seseorang yang mengamalkan laku tasawuf secara tidak langsung juga disebut sebagai salik.

Kedua, Jadzab. Jalan ini adalah jalan khusus yang tidak sembarang orang bisa mengamalkan, hanya orang-orang khusus yang memang terpilih yang dapat menempuh jalan ini.

Dua jalan menuju makrifatullah di atas, secara sederhana diilustrasikan dalam kitab Nasihah al-Murid fi Thariq ahli as-Suluk wa at-Tajrid berikut:

اعلم أن الجذب والسلوك مثلهما كالأشجار، شجرة الجذب لها عروق وفروع، وكذلك شجرة السلوك لها عروق وفروع وكلّ عرق وفرع منهما له أثمار. عروق الجذب هي العلوم اللدنية الغيبية، وأثمار فروع الجذب هي أن يكون صاحبها بأمر الله تعالى يقول للشيء كن فيكون والكلّ مواهب وكذلك عروق شجر السلوك تثمر بالعلم الظاهر، وفروعه تثمر بالعمل الظاهري، وإن تفاوت أهل السلوك مع أهل الجذب إلّا أنَّ أهل السلوك عبادتهم من وراء حجاب، وأهل الجذب ما بينهم وبين الله حجاب منه إليهم، ومنهم إليه

"Ketahuilah bahwa jadzab dan suluk itu seperti pepohonan. Pohon jadzab memiliki akar dan tangkai, begitu p**a pohon suluk juga memiliki akar dan tangkai. Setiap akar dan tangkai dari kedua pohon tersebut memiliki buah. Akar dari pohon jadzab adalah ilmu laduni yang bersifat ghaib, dan buah dari tangkai pohon jadzab adalah saat orang yang jadzab mendapat perintah Allah agar mengatakan pada sesuatu kun fa yakun, segalanya murni pemberian dari Allah. Sedangkan akar dari pohon suluk dapat membuat pohon berbuah dengan Ilmu yang dzahir (tampak) dan tangkainya berbuah dengan amal yang bersifat dzahir, meski orang yang mengamalkan laku suluk dan orang jadzab berbeda, orang yang mengamalkan laku suluk beribadah di belakang tirai penghalang dari Allah, sedangkan orang jadzab tidak ada di antara mereka dan Allah penghalang apa pun. (Pesan) dari Allah langsung pada mereka, dan (ibadah) dari mereka langsung tertuju pada Allah” ( Syekh ‘Ali bin Abdurrahman bin Muhammad al-Imrani, Nasihah al-Murid fi Thariq ahli as-Suluk wa at-Tajrid, Hal. 17 )

Berdasarkan referensi di atas, orang yang mengamalkan laku suluk masih berada di bawah orang yang sudah sampai pada fase jadzab. Jadzab sendiri oleh para ulama didefinisikan dengan pengertian berikut:

الجذبة هي التجلي الإلهي، وفيها يحصل التحقيق بالأسماء الإلهية، والاستشعار بالاسم الصمد

"Jadzab adalah tampaknya sifat-sifat ilahi. Ketika dalam kondisi jadzab, akan betul-betul tampak secara nyata sifat-sifat Allah dan (seseorang) mampu merasakannya." ( Syekh Mahmud Abdur Rauf al-Qasim, al-Kasyf an Haqiqah as-Shufiyyah, juz 1, hal. 244 ).

Orang yang dalam kondisi jadzab seringkali melakukan perbuatan di luar nalar manusia biasa. Sebab, apa yang dilakukan oleh mereka dalam keadaan jadzab sudah di luar kapasitasnya sebagai manusia.

Meski demikian, patut dibedakan antara orang yang melakukan hal-hal aneh (khariq al-adah) karena memang betul-betul jadzab dengan orang yang hanya pura-pura jadzab.

Untuk menandai perbedaan dua orang ini cukup sederhana, yakni dengan cara melihat tingkah laku orang tersebut setelah kondisi terjaga. Jika saat kondisi normal, ia senantiasa berzikir dan beribadah serta menjauhi hal-hal duniawi yang bersifat profan, maka bisa dipastikan keanehan yang ia lakukan adalah berangkat dari maqam jadzab.

Sebaliknya, jika seseorang setelah dalam kondisi normal justru lebih mendekatkan diri pada hal-hal yang bersifat duniawi dan senang mendekat dengan orang-orang yang memiliki ambisi duniawi, maka bisa dipastikan keanehan yang ia lakukan bukanlah bermula dari keadaan jadzab. Tapi hanya sebatas tipu daya yang dilakukannya untuk menarik perhatian orang lain.

Perbedaan dua karakteristik ini seperti yang digambarkan dalam pembahasan menari saat berzikir yang dijelaskan dalam kitab Zad al-Muslim fi ma Ittafaqa ‘alaihi al-Bukhari wa Muslim:

واعلم أن الرقص فى حال الذكر ليس من الشرع ولا من المروءة ولم يعذر فيه الّا الفرد النادر من أهل الأحوال والجذب وله عند القوم علامة يميزون بها بين ما كان منه عن جذب حقيقي وبين ما كان عن تلاعب وتلبيس على الناس فقد قالوا إنّ المجذوب إذا كان بعد الصحو يوجد معرضا عن الدنيا وأهلها مقبلا على ذكر الله وعبادته فهذا جذبه حقيقي ويعذر فى رقصه وإذا كان بعد الصحو من تجاذبه ورقصه يوجد مقبلا على الدنيا متأنسا بأهلها لا فرق بينه وبينهم فى الأحوال واللهو فهو متلاعب كاذب فى دعوى جذبه صاحب رقص ولعب فهو ممن اتّخذ دينه هزوا ولعبا

"Ketahuilah bahwa menari pada saat berdzikir bukan bagian dari ajaran syariat dan bukan bagian dari budi pekerti yang baik. Tindakan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk dibenarkan oleh siapa pun kecuali bagi orang khusus dari kalangan orang jadzab. Menurut sebagian kalangan (ulama sufi) jadzab memiliki tanda-tanda tertentu yang membedakan antara tindakan jadzab yang hakiki dan tindakan yang berangkat dari main-main dan tipu daya di hadapan manusia. Mereka berkata bahwa orang yang jadzab ketika setelah sadar ia berpaling dari dunia dan menghadap untuk berdzikir pada Allah dan beribadah kepada-Nya. Maka sikap jadzabnya adalah sikap jadzab yang sungguhan, tindakannya menari saat berdzikir dianggap udzur. Sedangkan ketika setelah sadar dari jadzab dan selesai menari saat zikir, seseorang lantas menghadap pada dunia dan merasa senang berjumpa dengan orang yang tergiur dengan dunia. Hingga tidak ada perbedaan antara dirinya dan orang yang tergiur dengan dunia dalam perbuatan dan sikap main-mainnya, maka ia adalah orang yang main-main dan bohong atas klaim kejadzabannya saat menari dan bersenda gurau, ia adalah bagian dari orang yang menjadikan agamanya sebagai permainan dan senda gurau." ( Syekh Muhammad Habibullah bin Abdullah as-Syinqithi, Zad al-Muslim fi ma Ittafaqa ‘alaihi al-Bukhari wa Muslim, juz 3, hal. 155 )

Dengan demikian disimpulkan bahwa jadzab adalah sebuah keadaan saat seseorang sudah lepas dalam kapasitasnya sebagai manusia karena tampak secara jelas padanya sifat-sifat Allah (tajalli). Segala keanehan perbuatan yang dilakukan dalam kondisi jadzab bermula dari petunjuk Allah.

Orang yang sudah sampai pada maqam jadzab ini biasa dikenal dengan sebutan Majdzub. Sedangkan masyarakat mengenal orang yang sudah sampai pada maqam ini dengan sebutan wali jadzab atau Wali Majdzub.

Dan orang yang dijadikan wali Madjzub ini hanya sebatas untuk dirinya sendiri dan tidak untuk dijadikan sebagai guru, berbeda dengan wali sufi yang memang ditugaskan sebagai Murabbi Mursyid membimbing para murid-muridnya.

Bagaimana dengan Wali Malamatiyyah?

Sedangkan kewalian Malamatiyyah merupakan orang-orang yang senang menyembunyikan identitas kewaliannya. Mereka tidak senang jika ada orang yang mengetahui maqam dan rahasia kewaliannya.

Dalam penampilannya mereka senang menyamar seperti orang yang hina dan merasakan kedekatan dengan Allah dengan kondisi seperti itu. Dan mereka berpenampilan seperti orang kurang sehat, seperti wali Madjub akan tetapi mereka bukanlah tergolong wali Jadzab.

Semoga bermanfaat dalam menambah pemahaman kita dalam memamahi dunia kewalian dan sufistik bagi orang-orang yang mempercayai dan meyakininya saja.

❁ بارك الله فيكم أجمعين والله أعلمُ بالـصـواب ❁
Ustaz TGH Dr Miftah el-Banjary
Pakar Ilmu Linguistik Arab dan Tafsir Al-Qur'an,Pensyarah Kitab Dalail Khairat

09/01/2024

AKIDAH SISA-SISA MADE IN BELANDA

Bahwa dalam ajaran akidah kastanisasi rasis penyembah berhala nasab menilai sangatlah rendah bagi siapapun yang tidak memiliki darah klanya dari jalur lurus laki-laki moyangnya. Mereka memaksakan serta memanip**asi berbagai macam dalil agama secara serampangan sesuai hawa nafsunya.

Dari kesombonganya mereka menuduh sesat bahkan kafir bagi siapapun yang mempertanyakan tentang keabsahan nasabnya. Namun faktanya secara ilmiyah sangatlah tertolak, baik melalui uji pustaka maupun tes DNA cabang dari ilmu genetik.

Bahkan saking ujubnya mereka berfatwa haram menikahkan wanita-wanitanya kepada pria diluar klanya hingga dihukumi zina. Bahkan yang sudah terlanjur nikah pun disuruhnya untuk cerai.

Untuk mempertahankan eksistensinya merasa menjadi manusia paling suci dan mulia serta maha benar dari segala tingkah dan perkataanya dalam pergaulan dimasyarakat mereka sangatlah gila hormat. Jangan heran jika kita mendapati mereka berkata kotor penuh sumpah serapah bagi siapa yang berbeda pendapat dengannya.

Rasisme yang mereka lakukan adalah tindakan diluar syari'at Islam. Jika kita tarik ke masa lalu, ini adalah sisa-sisa ajaran made in penjajah Belanda yang bertujuan untuk mereduksi perlawanan para Kiai pribumi yang lurus akidahnya pasca perang Diponegoro.

Melihat masih banyak yang melalukan tindakan rasisme seperti ini, dalam agama Islam sendiri pun diajarkan untuk tidak melakukan perbuatan tersebut. Sebab, perbuatan rasisme tidak sesuai dengan fitrah manusia mana pun.

Agama Islam adalah agama yang mulia. Setiap manusia muslim diharamkan untuk melakukan tindakan rasisme. Jika melihat dari sejarah Islam, Bilal bin Rabah ra. adala seorang mantan budak berkulit hitam. Tetapi, beliau memiliki kedudukan tinggi di antara para sahabat.

Allah SWT mememang menciptakan manusia berbeda-beda. Tapi, bukan untuk saling mengejek melainkan saling mengenal satu sama lain. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 yang artinya:

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

Selain ayat tersebut, larangan rasisme juga tercantum dalam QS. Ar-Rum ayat 22 yang artinya:

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui."

Bahkan, di agama Islam p**a melarang keras bentuk ta'assub, yakni membela serta membabi buta hanya berdasarkan suku, ras, atau bangsa tertentu. Tidak peduli apakah salah atau benar, zalim atau terzalimi.

Untuk menyikapi adanya isu rasisme berkedok nasab keturunan Nabi SAW, ingat kembali bahwa setiap manusia merupakan saudara kita semua.

Allah SWT berfirman dalam QS. Ali-Imran ayat 103 yang artinya:

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk."

Itulah beberapa surat yang ada di dalam Al-Quran yang menjelaskan soal larangan rasisme dalam Islam.

❁ بارك الله فيكم أجمعين والله أعلمُ بالـصـواب ❁

09/01/2024

GERAKAN KELOMPOK ASSASSIN ANTI TERHADAP AKIDAH ISLAM KULTURAL

Kelompok Assassin yang sempat meneror di dunia Islam acap kali menyasar pemimpin politik..
Salah satu aksi terorisme paling terkenal dalam sejarah adalah Assassin atau Hashashin. Dalam buku The Secret Order of Assassins: The Struggle of the Early Nizari Ismai'lis Against the Islamic World, Marshall GS Hodgson menuturkan kecemasan yang melanda dunia Islam dan Barat akibat aksi teror Assassin.

Assassin adalah kelompok yang sangat diperhitungkan di dunia Islam, bahkan di kalangan tentara Salib. Mereka mampu bertahan hingga dua abad sebelum takluk di bawah kekuasaan pasukan Mongol pada 1273, tak lama setelah kejatuhan Baghdad.

Bernard Lewis dalam Assassin, Kaum Pembunuh dari Lembah Alamut, menjelaskan, kata Assassin, dengan beraneka ragam bentuknya, lazim digunakan di Eropa pada abad ke-13 M untuk menyebut sekelompok pembunuh bayaran.

Sejarawan Fiorentina dari abad ke-14, Giovanni Villani, mengabarkan bagaimana Pangeran Lucca mengirim Assassin ke Pisa guna membunuh seorang musuh yang merepotkan. Hal itu menunjukkan dampak psikologis teror Assassin di tengah masyarakat Eropa.

Menurut Hodgson, istilah assassin yang berasal dari bentuk pelafalan yang keliru untuk kata bahasa Arab, hashish (g***a). Catatan perjalanan Marco Polo menuliskan, kelompok ini mengisap sejenis g***a untuk menghadirkan efek tertentu yang membuat mereka berani melakukan aksi teror

Doktrin oleh ketua sekte nya hassan sabbah, yang mereka percaya adalah orang suci atau Wali agung penuh karomah dan kesaktian, yang menjamin mereka masuk surga dan tindakan mereka adalah jihad di jalan Tuhan.

❁ بارك الله فيكم أجمعين والله أعلمُ بالـصـواب ❁

09/01/2024

DAUN GHAT SEBAGAI BUDAYA PESTA
KAUM YAMAN LEBIH BERBAHAYA DARI NARKOBA

Polisi menunjukan tanaman yang memiliki ciri fisik mirip dengan tanaman khat di Desa Karangsalam, Baturraden, Banyumas, Jateng, Senin (4/2). ( FOTO ANTARA/Idhad Zakaria)

Purwokerto (Antara Kalbar) - Siapa pun tidak akan menyangka jika daun Khat atau Ghat yang biasa disebut sebagai teh Arab bakal masuk dalam narkoba golongan I.

Tanaman Khat atau Ghat ini menjadi buah bibir sejak mencuatnya kasus narkoba yang melibatkan artis papan atas, Raffi Ahmad.

Uji laboratorium yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) diketahui bahwa bahan narkoba yang ditemukan di rumah Raffi Ahmad merupakan turunan dari Katinona yang berasal dari tanaman Khat.

Kabar mengenai tanaman Khat yang mengandung Katinona sontak membuat geger masyarakat lantaran tanaman yang biasa disebut teh Arab ini ternyata banyak ditanam di sejumlah daerah seperti Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Keberadaan tanaman Khat di Baturraden ini diketahui berkat laporan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden, kepada Kepolisian Resor Banyumas pada Senin (4/2).

Ketua LMDH Karangsalam Sisworo mengatakan, pihaknya mencurigai adanya tanaman Khat di desa ini setelah melihat tayangan di televisi terkait pemberitaan tentang Raffi Ahmad.

"Saat lihat televisi, saya ingat kalau sempat melihat tanaman tersebut di sini. Saya kemudian mencari informasi di internet dan ternyata tanaman tersebut sangat mirip dengan tanaman Khat," kata dia yang juga Kepala Dusun Munggangsari, Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden, Banyumas.

Oleh karena khawatir akan disalahgunakan oleh masyarakat, dia pun segera melaporkan temuan tanaman mirip Khat tersebut kepada polisi.

"Saya khawatir ada pemuda atau masyarakat yang menyalahgunakannya setelah adanya pemberitaan di televisi. Apalagi kabarnya tanaman ini tumbuh di dataran tinggi seperti kemarin yang ditemukan di Puncak, Bogor, kalau di sini sekitar 700 meter di atas permukaan laut," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ladang seluas 2.100 meter persegi ini milik seorang warga bernama Waerah (52) yang disewa seorang keturunan Arab bernama Ali yang tinggal di Purwokerto selama 10 tahun dengan biaya sewa Rp15 juta.

Salah seorang warga Dusun Munggangsari RT 01 RW 03, Nina mengatakan, orang yang menyewa ladang itu menyebut tanaman yang ditanamnya dengan sebutan teh Arab.

"Orang Arab itu biasanya datang sekitar satu hingga dua bulan sekali untuk memetik daun tanaman tersebut, terakhir datang sekitar seminggu lalu. Orang Arab itu memetik sendiri, temannya tidak boleh naik ke ladang," kata dia yang rumahnya berseberangan jalan dengan ladang tersebut.

Polres Banyumas yang menerima laporan adanya tanaman mirip Khat di Baturraden segera datang ke lokasi guna mengecek dan mengambil sampel.

Saat melakukan pengecekan, Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakat tanaman tersebut merupakan tanaman Khat yang mengandung Katinona.

"Kami mengambil sampel tanaman yang mirip Khat ini dan selanjutnya akan diuji di Laboratorium Forensik Cabang Semarang," katanya.

Setelah dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik Cabang Semarang, Polres Banyumas mendapat kepastian bahwa tanaman tersebut merupakan tanaman Khat.

Oleh karena itu, Polres Banyumas segera melakukan pemusnahan terhadap tanaman Khat di Baturraden setelah mendapat izin dari pemilik tanaman yang diketahui sebagai warga keturunan Arab bernama Ali.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, baik pemilik lahan, pengelola, maupun penanam pohon tersebut, mereka tidak mengetahui jika tanaman Khat ini mengandung Katinona," kata Kapolres saat pemusnahan tanaman Khat, Rabu (6/2).

Ia mengatakan, penanaman tersebut dilakukan secara turun-temurun untuk digunakan sebagai bahan teh yang konon bisa menyembuhkan penyakit gula dan menurunkan kolesterol.

"Atas dasar pemeriksaan yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik dan dinyatakan positif, maka pada siang hari ini kita bersama-sama menyaksikan pemusnahan pohon Khat," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar John Turman Panjaitan mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dengan kesungguhan hati kepada Polres Banyumas terkait ditemukannya pohon yang mirip dengan tanaman Khat.

Menurut dia, langkah-langkah yang dilakukan Kapolres Banyumas sangat tepat karena ladang yang ditanami Khat ini segera dipasang garis polisi.

"Hari ini kami melakukan non-yustisial atau pemusnahan dengan cara merampas atas persetujuan dari keluarga Pak Ali (warga keturunan Arab yang menanam Khat, red.). Jadi, bukan polisi yang melakukan perampasan, karena kita masih membutuhkan izin," katanya.

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa daun Khat mengandung Katinona yang termasuk narkotika golongan I nomor urut 35, kata dia, setiap orang yang menanamnya diancam pidana penjara minimal 20 tahun.

"Oleh karena kita sama-sama baru tahu, dan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Banyumas bahwa yang bersangkutan menggunakan itu (daun Khat, red.) hanya untuk minum, bukan untuk diracik atau diekstrak lalu dijual," katanya.

Dia mengimbau seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk tidak menanam tanaman Khat.

"Jika suatu hari ada yang sengaja menanam, akan kita laksanakan penyidikan, tidak seperti sekarang," katanya.

Salah seorang warga keturunan Arab yang tinggal di Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Umar Faraz mengatakan, daun Khat yang biasa disebut teh Arab ini sering dimanfaatkan sebagai obat untuk menurunkan gula darah, menurunkan kolesterol dan obat pelangsing tubuh.

"Saat di Arab, saya sering mengonsumsinya. Bahkan di Kedutaan Besar Yaman, daun Khat atau Ghat ini biasa digunakan untuk obat. Demikian p**a di Yaman banyak diperjualbelikan secara bebas untuk obat," kata dia yang menderita diabetes.

Menurut dia, tanaman Khat tumbuh subur di Yaman maupun daerah pegunungan seperti Cisarua (Bogor) dan Baturraden (Banyumas).

Oleh karena itu, kata dia, banyak orang Arab yang memesan tanaman Khat dari Bogor dan Yaman karena di Arab Saudi tanaman ini tidak bisa tumbuh.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tanaman Khat ini dikonsumsi dengan cara mengunyah pucuk daun yang masih muda dan disimpan di bagian kanan atau kiri gigi sehingga dari luar kelihatan pipinya menonjol.

"Cara mengunyahnya seperti mengunyah daun sirih, dihisap pelan agar kandungan airnya keluar. Tanaman Khat ini tidak menimbulkan efek ketagihan," katanya.

Disinggung mengenai zat Katinona yang dikandung daun Khat, Umar mengatakan, hal itu sebenarnya tidak perlu diperdebatkan karena kandungan Katinona dapat keluar setelah daun Khat ini diolah sama seperti singkong yang melalui proses fermentasi bisa menghasilkan ciu, serta tanaman anggur dapat menghasilkan "wine".

Bahkan, kata dia, ciu dari hasil fermentasi singkong tidak hanya menimbulkan efek memabukkan tetapi juga dapat mengakibatkan kematian.

"Sama halnya dengan Khat atau Ghat, apakah tanaman anggur dan singkong perlu dimusnahkan atau dilarang karena dapat menghasilkan zat yang memabukkan setelah diolah? Menurut saya, larangan menanam Khat sangat berlebihan," katanya.

Sama bahayanya
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan efek dari penyalahgunaan zat derivat (turunan) "chatinone" sama buruknya dengan dampak penyalahgunaan jenis psikotropika lainnya.

"Sebenarnya, 'chatinone' bisa dipakai obat, seperti antidepresi, dan sebagainya. Namun, kalau disalahgunakan efeknya luar biasa jeleknya sebagaimana dengan psikotropika yang lainnya," katanya.

Nafsiah mengakui zat derivat "chatinone" memang belum dimasukkan sebagai obat yang sudah terdaftar sebagai narkotika atau psikotropika, tetapi bisa dimasukkan sebagai narkotika melihat dampak-dampaknya.

"Ini kewenangan BNN. Saya yakin BNN akan segera membuat peraturan baru berkoordinasi dengan mitranya, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenkes berkaitan temuan zat baru tersebut," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya belum secara intensif membahas temuan zat baru tersebut, tetapi dalam waktu dekat pasti akan dibahas antara BNN, BPOM, dan Kemenkes mengingat dampak negatif yang ditimbulkan.

"Kami belum pernah menyatakan bahwa itu (zat derivat chatinone, red.) tidak masuk narkotika karena waktu itu belum ada. Zat itu memang derivat baru yang sebelumnya belum pernah ada di Indonesia," kata dia.

Meski demikian, Nafsiah optimistis bahwa zat baru tersebut akan segera diatur BNN, mengingat dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan zat derivat "chatinone" yang sama luar biasanya dengan jenis psikotropika lain.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf mengatakan Kementerian Kesehatan tidak perlu ragu mengeluarkan peraturan menteri yang baru apabila ditemukan narkotika jenis anyar yang belum diatur dalam undang-undang.

Komisi IX DPR RI tetap meminta Kemenkes bersama dengan BPOM untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan adanya narkotika jenis baru dan turunannya. Apabila ditemukan narkotika jenis baru maka Kemenkes tidak perlu ragu mengaturnya di dalam Peraturan Menteri sesuai amanat Pasal 6 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Nova.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kesehatan RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, HIV Cooperation Program Indonesia dan akademisi perwakilan narkotika, pada Rabu, untuk menyikapi penemuan BNN atas produk narkotika turunan dari jenis Katinona di kediaman salah satu selebritis tanah air belum lama ini.

Dalam rapat tersebut menurut dia, Kemenkes telah menjelaskan bahwa tidak ada narkotika jenis baru yang ditemukan di Indonesia sejak tahun 2009, atau semenjak UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika disahkan, hingga hari ini. Namun memang banyak terdapat turunan produk dari narkotika yang ada di dalam lampiran UU Narkotika.

Nova mengatakan meskipun tidak ditemukan narkotika jenis baru, Kemenkes bersama BPOM perlu terus melakukan antisipasi untuk mencegah mafia-mafia narkotika terlalu kreatif memproduksi narkotika jenis baru dengan mencari celah hukum.

❁ بارك الله فيكم أجمعين والله أعلمُ بالـصـواب ❁

Address

Jalan Raya Demak-Semarang Km1
Demak
59552

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when ﷻبسم الله الرحمن الرحيمﷻ posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to ﷻبسم الله الرحمن الرحيمﷻ:

Videos

Share

Category

Nearby media companies


Other Media Agencies in Demak

Show All