27/06/2020
[BERITA TERKINI]
Bandung - Polisi mengamankan dua pelaku penganiayaan petugas parkir di Rumah Sakit Al-Ihsan Baleendah Kabupaten Bandung. Akibat ditebas senjata tajam, tiga jari korban putus.
Mereka diamankan ketika berada jauh dari Kabupaten Bandung yaitu di Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur.
"Pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020, sekitar jam 04.15 WIB, di Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur telah ditangkap dua orang diduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan, yang diketahui terjadi pada hari Senin 23 Juni 2020 sekitar pukul 23.30 WIB di RSUD Al-Ihsan Baleendah Kabupaten Bandung," kata Kasatreskrim Polresra Bandung AKBP Agta Bhuwana Putra, Sabtu (27/6/2020).
Kedua pelaku berinisial AS (36) dan AT (40). Mereka berasal dari daerah yang sama yaitu dari sebuah desa di Kecamatan Majalaya. Sementara korban, LH, masih dirawat di RS Baleendah.
Agta mengatakan, saat kejadian korban sedang menunggu pergantian ship kerja. Kemudian datang beberapa rombongan motor yang akan keluar dari RS Baleendah.
Baca juga:
Petugas RS Al Ihsan Dianiaya Gegara Palang Pintu, Jari Tangan Korban Putus
Satu orang memberikan sebuah karcis atau kartu parkir, seketika itu petugas tersebut menempelkan kartu tersebut dan menahan palang pintu parkir. Bukannya mengantre satu per satu untuk keluar, justru pengendara ini keluar secara bersamaan.
Hingga akhirnya, motor ketiga tertahan dan palang pintu parkir mengenai kepala pelaku hingga hampir terjatuh dari motor. Pelaku langsung turun dari motor dan menendang korban.
Tidak hanya di situ, pelaku lainnya pun mencoba menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Akibat tebasan senjata tajam tersebut, tiga jari korban putus.
"Kemudian orang tersebut marah dan yang lainnya ikut marah. Tidak lama kemudian, pelaku tersebut langsung mukul korban akan tetapi tidak kena. Melihat kejadian tersebut, korban merasa takut dan kemudian melarikan diri ke dalam area atau halaman RSUD Al - Ihsan dan oleh pelaku korban dikejar," ujar Agta.
"Sewaktu dikejar, korban terjatuh kemudian pelaku langsung membacokkan sajamnya, kemudian oleh korban ditangkis hingga jari tangan sebelah kiri putus sebanyak tiga jari dan kemudian pelaku membacokkan kembali dan mengenai pinggang sebelah kanan," terang Agta.
Sampai saat ini belum diketahui motif pelaku menganiaya korban. Para pelaku masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di Mapolresta Bandung.
Sekadar diketahui, aksi penganiayaan para pelaku terekam oleh CCTV yang berada di tempat parkir. Video rekaman CCTV tersebut menjadi barang bukti bagi polisi untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut.
Sementara itu menurut Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo korban saat ini dirawat di RS Baleendah. Korban mengalami luka cukup serius di bagian tangan hingga tiga jarinya putus.
"Untuk korban ada satu orang, korban atas nama LH, dengan penuh luka cukup parah, terjadi di lengan sebelah kiri tiga jari putus," ujar Sungkowo.
Sumber : Detik.com link : https://m.detik.com/news/berita-jawa-barat/d-5071105/2-pelaku-yang-tebas-jari-petugas-parkir-rs-al-ihsan-baleendah-ditangkap?utm_term=echobox&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=oa&utm_content=detikcom&utm_source=Facebook