Info Solear

Info Solear Media Informasi Warga Kecamatan Solear & Sekitarnya. Bisnis, Iklan, Paid Promote klik disini ☟
linktr.ee/infosolear

09/01/2026

Warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang mengeluhkan minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan.

Kondisi gelap ini dinilai berpotensi meningkatkan tindak kejahatan, terutama pada malam hari, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Warganet ini menyebutkan bahwa penerangan jalan di wilayah mereka sudah tidak optimal. Meskipun lampu penerangan sebenarnya sudah terpasang, sebagian besar titik jalan masih gelap.

Warga merasa tidak aman ketika melintasi jalan-jalan tersebut. Beberapa kejadian kriminal seperti begal dan perampokan disebut pernah terjadi di area yang minim penerangan.

“Kalau ada penerangan, itu secara tidak langsung bisa mencegah kejahatan. Karena di area sana beberapa kali sering terjadi begal atau perampokan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan pendataan terhadap bangunan liar yang diduga dijadi...
07/01/2026

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan pendataan terhadap bangunan liar yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Solear, pada Senin (05/01/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas mencurigakan pada bangunan liar yang disinyalir dimanfaatkan sebagai tempat praktik prostitusi di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang segera menurunkan petugas ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan pendataan awal guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Dari hasil identifikasi di lapangan, petugas menemukan sebanyak enam bangunan liar yang diduga kerap digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan depan Puri Delta, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan tindakan lanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan terukur untuk menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Selain pendataan, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi agar tidak memanfaatkan bangunan liar untuk kegiatan yang melanggar norma kesusilaan maupun peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kabupaten Tangerang didampingi dengan unsur terkait, termasuk pemerintah kecamatan, desa, serta aparat TNI dan Polri, guna memastikan penanganan dilakukan secara terpadu dan kondusif.

"Satpol PP Kabupaten Tangerang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang, "pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membangun kawasan Hutan Bambu di Kecamatan Cisoka. Proyek dengan nilai miliaran rupi...
05/01/2026

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membangun kawasan Hutan Bambu di Kecamatan Cisoka. Proyek dengan nilai miliaran rupiah ini menuai sorotan warga dan viral di media sosial karena besarnya anggaran.

Proyek Hutan Bambu tersebut ramai diperbincangkan setelah diunggah sejumlah akun media sosial Instagram. Dalam unggahan itu, warganet mempertanyakan urgensi pembangunan Hutan Bambu di tengah kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dasar.

Sejumlah komentar menilai anggaran daerah seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan, drainase, dan penerangan umum.

Warganet juga mengaitkan proyek ini dengan sejumlah pembangunan lain di Kabupaten Tangerang yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik, seperti pembangunan Tugu Titik Nol dan Gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Proyek Hutan Bambu ini berlokasi di Kampung Cilaban, Desa Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pantauan Kompascom di lokasi pada Senin (5/1/2026), proyek tersebut masih berada pada tahap awal pengerjaan berupa pengurukan dan pemerataan tanah.

Saat itu, tidak terlihat aktivitas pekerjaan maupun keberadaan pekerja di area proyek. Papan informasi proyek tampak roboh dan terbalik di saluran air dekat pintu masuk lokasi.

Berdasarkan papan informasi, proyek ini bernama Pembangunan Hutan Bambu dan merupakan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp 1.805.120.026 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Paket pekerjaan ini juga tercantum dalam laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Tangerang dengan nama Pembangunan Hutan Bambu Cisoka, yang diumumkan pada 15 Agustus 2025.

Camat Cisoka, Sumartono, membenarkan terdapat proyek pembangunan Hutan Bambu Cisoka di Desa Bojongloa.

Lokasi Hutan Bambu ini juga tidak jauh dari kantor Kecamatan Cisoka. Saat ini, proyek Hutan Bambu Cisoka, kata Sumartono, masih dalam tahap awal pembangunan.

Dia menjelaskan pembangunan Hutan Bambu dilakukan secara bertahap dan memiliki tujuan jangka panjang. “Pembangunan dilakukan tiga tahap.

Tahap pertama fokus pada pemerataan lahan dan penyesuaian saluran air untuk menghindari banjir karena lokasi ini merupakan jalur keluarnya air dari kawasan perumahan," kata Sumartono ditemui di kantor Camat Cisoka, Senin.

Menurut Sumartono, Hutan Bambu dirancang sebagai ruang terbuka publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis, sekaligus memiliki nilai ekonomi bagi warga sekitar.

“Ini bukan sekadar ruang terbuka hijau. Ke depan, ini ruang publik yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Di Cisoka, sekitar 27 hingga 28 persen wilayahnya ditumbuhi bambu sehingga bambu menjadi potensi sekaligus ciri khas daerah," ujarnya.

Di dalam kawasan Hutan Bambu nantinya akan dilengkapi sejumlah fasilitas publik, seperti jalur joging, saung-saung berbahan bambu, area pertunjukan masyarakat, penerangan kawasan, hingga spot swafoto.

Sementara itu, di bagian tengah kawasan juga direncanakan terdapat danau dengan air mancur. Adapun target penyelesaian pembangunan secara keseluruhan, kata Sumartono, diperkirakan rampung pada pertengahan 2026. (kompascom)

Viral sebuah unggahan yang menghebohkan media sosial dalam beberapa hari terakhir.Video tersebut menampilkan seorang pet...
03/01/2026

Viral sebuah unggahan yang menghebohkan media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Video tersebut menampilkan seorang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Solear, Kabupaten Tangerang, yang dengan lantang menyuarakan protesnya mengenai dugaan praktik penggajian yang dianggap tidak manusiawi.

Bukan tanpa alasan, petugas itu mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp868 ribu per bulan, jumlah yang langsung memicu gelombang kemarahan warganet.

Dalam video yang beredar, petugas tersebut tampak menulis dengan suara penuh kecewa.

Ia menjelaskan bahwa upah yang diterimanya sangat jauh dari ketentuan yang seharusnya berlaku.

Bahkan ia menyebutkan bahwa sistem penggajian di SPBU tempatnya bekerja tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya mengatur hak-hak para pekerja, terutama terkait upah minimum.

Unggahan itu sontak memancing perhatian publik, yang menilai angka Rp868 ribu per bulan tersebut tidak masuk akal untuk seorang pekerja formal.

Hebohnya unggahan ini langsung berdampak ke lapangan. Warganet melaporkan bahwa SPBU yang menjadi sorotan tersebut mendadak sepi dan kosong.

Tidak sedikit warga yang sengaja menghindari mengisi bahan bakar di lokasi itu sebagai bentuk protes spontan.

Beberapa komentar menyebutkan bahwa masyarakat merasa tidak sepantasnya SPBU sebesar itu menggaji pekerjanya di bawah standar.

Ada p**a yang menilai tindakan tersebut merupakan bentuk eksploitasi terhadap karyawan yang seharusnya mendapat perlindungan.

Yang membuat publik semakin geram adalah kenyataan bahwa hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak SPBU terkait tuduhan tersebut.

Tidak ada pernyataan terbuka, penjelasan, ataupun pembelaan yang diberikan kepada masyarakat.

Absennya tanggapan inilah yang kemudian memperkuat kecurigaan warganet bahwa ada sesuatu yang memang tidak beres dalam sistem penggajian SPBU tersebut.

Sementara itu, unggahan asli petugas tersebut terus dibagikan ulang oleh ribuan pengguna media sosial di berbagai platform.

Kolom komentar dipenuhi sumpah serapah, keprihatinan, hingga tuntutan agar kasus ini segera diproses.

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23,...
02/01/2026

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

Deden Setiawan, paman korban, tak kuasa menahan air mata saat meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman paling berat kepada pelaku.

Dengan mata sembab dan suara bergetar, Deden mengungkapkan bahwa luka yang ditinggalkan pelaku terlalu dalam bagi keluarga.

Baginya, keadilan hanya bisa tercapai jika pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan nyawa keponakannya yang hilang.

"Kalau boleh, saya memohon kepada aparat, kalau keponakan saya mati, dia (pelaku) juga harus mati," tegas Deden saat ditemui wartawan, Jumat 2 Januari 2026.

Deden mewakili pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Tangerang. Pasalnya, kepolisian bergerak cepat meringkus pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada pihak Polresta Tangerang yang sudah bekerja keras menangkap pelaku," tambahnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengonfirmasi bahwa pelaku Abdul Mugni ditangkap di kediamannya di Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan dipicu sakit hati ditagih hutang sebesar Rp1,4 juta oleh korban. Hutang itu sebelumnya habis digunakan pelaku untuk judi online (judol).

"Korban akan lapor polisi jika utang tidak dibayar, pelaku yang merasa terancam akhirnya membunuh korban," jelas Indra Jumat 2 Januari 2026.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, polisi menjerat pria tersebut dengan pasal berlapis yang sangat berat, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jo Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (tangerangnewscom)

Warga bisa melihat pembangunan gerbang menyambut tamu di Kabupaten Tangerang itu tampak cukup mewah.Proyek pembangunan g...
31/12/2025

Warga bisa melihat pembangunan gerbang menyambut tamu di Kabupaten Tangerang itu tampak cukup mewah.

Proyek pembangunan gerbang Puspemkab ini sudah rampung, akhir tahun ini.

Namun ternyata, pembangunan gerbang Puspemkab ini menuai kritik dari sejumlah warga Kabupaten Tangerang.

Iqbal (35), warga Solear, Kabupaten Tangerang, menilai pembangunan gerbang tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Ia berpendapat, anggaran tersebut seharusnya diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur yang lebih mendesak.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak peka dengan apa yang dibutuhkan warga, padahal masih banyak hal yang lebih penting bisa diprioritaskan seperti membangun jalan yang rusak," kata Iqbal kepada Kompascom melalui sambungan telepon.

Iqbal mencontohkan kondisi jalan di utara Kabupaten Tangerang, seperti di Mauk dan Sepatan, yang kondisinya rusak parah dan belum diperbaiki bertahun-tahun.

"Di Mauk sama Sepatan misalnya, banyak jalan yang sudah belah-belah, bertahun-tahun tapi gak pernah diperbaiki," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti minimnya penerangan jalan umum (PJU) di beberapa wilayah yang dapat membahayakan pengendara, terutama pada malam hari.

Iqbal menyarankan agar anggaran dapat dialihkan untuk penerangan jalan, terutama di area seperti Tigaraksa, Solear, Cisoka, dan Curug.

"Di Tigaraksa sekitar kantor Pemkab saja masih banyak jalan yang gelap, apalagi kecamatan lain seperti Solear, Cisoka dan Curug, harusnya anggaran bisa dialihkan untuk penerangan jalan umum," keluhnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, tengah membangun gerbang Pusat Pemerintahan (Puspem) di Tigaraksa.

Gerbang megah yang menelan dana miliaran rupiah ini menjadi viral di media sosial.

Gerbang ini berfungsi sebagai akses utama dan simbol kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, dengan total anggaran pembangunan sebesar Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBD 2025.

Ladang jagung yang menjadi program ketahanan pangan nasional di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ter...
31/12/2025

Ladang jagung yang menjadi program ketahanan pangan nasional di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terancam gagal panen.

Pantauan IDN Times, ladang yang digadang-gadang untuk ketahanan pangan tersebut terlihat kering, layu, dan terbengkalai.

Daun-daun tanaman tersebut pun layu dan hampir roboh. Buah jagung pun tidak membesar dan malah menguning.

Padahal, ladang tersebut diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pramono dalam rangka penanaman jagung serentak kuartal IV yang diinisiasi Polri.

Aktivis Tangerang, Gandi Sadewa, menyebut program tersebut gagal total di lapangan dan patut diduga hanya menghabiskan anggaran negara tanpa hasil nyata.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan kondisi tanaman jagung kering, menguning, dan tidak berkembang.

“Ini gagal total. Kalau jagungnya mati seperti ini, lalu di mana ketahanan pangannya? Yang hidup justru acaranya, bukan tanamannya,” katanya, Minggu (29/12/2025).

Gandi menilai program tanam jagung lebih menonjolkan agenda simbolik dan pencitraan pejabat, sementara aspek teknis pertanian dan keberlanjutan sama sekali diabaikan. Menurutnya, kegiatan ini hanya berhenti pada penanaman awal tanpa pengawalan hingga panen.

“Negara hadir lengkap, pejabat datang, kamera menyala. Tapi setelah itu lahan dibiarkan. Kalau hasilnya mati seperti ini, publik berhak menyebut program ini gagal," ucapnya.

Meski angka anggaran tidak pernah dibuka secara rinci, Gandi menegaskan mustahil kegiatan skala nasional dengan pelibatan banyak institusi negara tidak menyedot anggaran besar. Mulai dari pengadaan benih, pupuk, alat, logistik, hingga biaya kegiatan.

“Kalau uang rakyat dipakai tapi jagungnya mati, itu bukan sekadar gagal teknis. Itu pemborosan anggaran. Dan pemborosan ini bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik,” tegasnya.

Gandi menyebut, kegagalan ini bukan sekadar soal tanaman, tetapi berdampak langsung pada petani lokal dan masyarakat Tangerang yang dijadikan objek program nasional tanpa kepastian hasil.

“Petani dijanjikan ketahanan pangan, yang datang justru lahan gagal panen. Tangerang jangan dijadikan panggung proyek nasional yang hasilnya nihil,” katanya.

Gandi pun meminta adanya audit menyeluruh atas program tanam jagung di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, adanya pembukaan total anggaran dan mekanisme pelaksanaan program, serta enghentian program tanam simbolik yang tidak berbasis kesiapan lahan dan pendampingan serius.

“Kalau negara serius soal pangan, ukurannya panen, bukan publikasi. Selama jagung di Tangerang gagal, klaim keberhasilan itu bohong,” tutup Gandi. (IDNTimes)

Seorang warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, berinisial AM (19), terduga pelaku pembunuhan, diam...
30/12/2025

Seorang warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, berinisial AM (19), terduga pelaku pembunuhan, diamankan pihak kepolisian di rumahnya sebelum sempat menyerahkan diri.

Ketua RT setempat, Andi, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Kabupaten Tangerang terhadap salah satu warganya.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman AM yang berada di Kampung Tipar Madrasah, RT 02/05, Desa Tipar Raya.

“Betul, ada penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap salah satu warga kami yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di wilayah Kecamatan Jambe,” ujar Andi.

Menurut Andi, keseharian AM dikenal warga sebagai guru ngaji, berperilaku baik, sopan, dan aktif berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Fakta tersebut membuat warga terkejut dan tidak menyangka AM terlibat dalam kasus pembunuhan.

“Kami semua kaget. Selama ini AM dikenal baik, sopan, dan menjadi guru ngaji di lingkungan sini. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Tipar Raya, Lala Sutawijaya, yang membenarkan bahwa terduga pelaku sebenarnya berniat menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

“Memang benar ada penangkapan. Sebenarnya yang bersangkutan ingin menyerahkan diri karena menyadari perbuatannya salah, namun keburu didatangi polisi,” kata Lala.

Ia menjelaskan, keluarga AM sempat memanggil dirinya ke rumah untuk menyampaikan pengakuan bahwa AM telah melakukan pembunuhan.

Namun, sebelum proses penyerahan diri dilakukan, pihak kepolisian lebih dulu datang dan mengamankan terduga pelaku.

“Sekitar jam sebelas malam dia mengaku dan berniat menyerahkan diri. Keluarganya meminta saya mengantar, tapi tidak lama kemudian polisi datang dan langsung menjemput AM,” jelasnya.

Lala menambahkan, AM memiliki sebuah pondok ngaji untuk anak-anak dan warga sekitar yang dibangun oleh orang tuanya. Terkait motif pembunuhan, pihak desa mengaku tidak mengetahui secara pasti dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

“Saya tidak tahu motifnya apa. Katanya korban adalah teman dekatnya sejak sama-sama mondok dulu di Tenjo. Untuk detailnya biar kepolisian yang menjelaskan,” pungkas Lala.

Saat penangkapan berlangsung, kata Lala, aparat kepolisian datang dengan beberapa kendaraan sebagai bagian dari prosedur pengamanan. (kabar6)

30/12/2025

Polisi menangkap pelaku yang memb*nuh Abdul Aziz, yang berusia 19 tahun, di area semak-semak di Desa Jantungen, RT 01 RW 01 di Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

MAM, yang berusia 23 tahun, ditahan di rumahnya yang berada di Kampung Tipar, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada malam hari WIB, tanggal 29 Desember 2025, hari Senin.

Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana menyatakan bahwa pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Pelaku sempat melarikan diri ke Serang. Setelah kami memeriksa tempat kejadian, kami menemukan bahwa pelaku sudah p**ang ke rumahnya dan segera kami tangkap,” ucap Artana, Selasa, 30 Desember 2025.

Kepada petugas, tersangka telah melakukan tindakan pemb*nuhan dan mengambil barang-barang yang dimiliki oleh korban.

Pelaku segera mengakui. Selanjutnya, tersangka segera ditangkap dan dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk penyidikan lebih lanjut demi mengetahui alasan di balik tindakannya,” ujarnya.

Sementara itu, petugas tetap mencari barang-barang yang menjadi milik korban. Beberapa benda yang dimiliki oleh korban dijual oleh pelaku untuk menghapus jejak barang bukti. (poskota)

📹kiriman: warganet

Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap Abdul Aziz (19) seorang pria yang tewas bersimbah darah di pinggir jalan, Desa ...
29/12/2025

Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap Abdul Aziz (19) seorang pria yang tewas bersimbah darah di pinggir jalan, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang Banten.

Diketahui, korban yang merupakan warga Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, ditemukan tewas mengenaskan, Sabtu (27/12/2025).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo mengatakan dari hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, diketahui penyebab korban meninggal dunia adalah luka tusuk di bagian dada sebelah kanan.

"Meninggalnya korban disebabkan luka tusuk di dada kanan. Luka bekas senjata tajam tersebut mengenai beberapa organ inti korban," ujarnya saat diwawancarai, Senin (29/12/2025).

Tak hanya luka tusuk, terdapat p**a enam luka sayat di beberapa bagian tubuh korban.

Seperti di leher, kepala bagian belakang, jari tangan kiri, bahu kiri dan lengan bagian atas.

"Ditemukan juga dua luka sayat pada leher korban, luka sayat pada kepala bagian belakang, luka sayat pada jari tangan kiri, luka sayat pada bahu kiri dan luka sayat pada lengan atas kanan," katanya.

Wisata Tebing Koja yang berada di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, terpantau sepi pengunjung selama libur ...
29/12/2025

Wisata Tebing Koja yang berada di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, terpantau sepi pengunjung selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Minggu (28/12/2025).

Destinasi wisata yang dahulu sempat viral dengan julukan "Kandang Godzilla" dan ramai wisatawan itu kini terlihat terbengkalai.

Pantauan Beritasatu, kawasan Wisata Tebing Koja tetap dibuka, meski tidak terlihat satu pun wisatawan berkunjung. Pengelola masih memberlakukan tiket masuk Rp 5.000 per orang, dengan tarif parkir kendaraan yang sama.

Memasuki area wisata, pengunjung akan disuguhi hamparan bongkahan batu kapur raksasa yang berdiri berjejer di atas lahan seluas sekitar 3 hektare. Rawa dan sawah menjadi pemisah antar tebing.

Apabila dilihat dari atas, susunan tebing tampak menyerupai labirin alami. Namun, saat ini, kondisi kawasan terlihat kurang terawat. Akses jalan menanjak dan menurun mengalami kerusakan. Lumut juga tumbuh di anak tangga, sehingga pengunjung perlu ekstra hati-hati saat melintas.

"Kalau dulu sih bersih, sekarang udah kumuh, kayak udah enggak terpakai. Sekarang yang bersih-bersih saya sendiri, kalau dulu ada empat orang karyawan untuk mengurus," ujar seorang pengelola Tebing Koja, Zuhri.

Menurut Zuhri, tingkat kunjungan wisatawan menurun drastis hingga hampir 100%. Apabila sebelumnya jumlah pengunjung saat libur Tahun Baru bisa mencapai ratusan orang per hari, kini hanya tersisa puluhan orang, bahkan sering kali tidak ada pengunjung sama sekali.

"Kalau dulu 300 orang per hari, weekend itu 500 orang. Kalau sekarang paling 50 orang, itu juga jarang," tuturnya.

Zuhri menilai, salah satu penyebab utama sepinya wisatawan adalah maraknya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum warga sekitar, sehingga membuat wisatawan enggan berkunjung.

Penurunan kunjungan ini juga berdampak langsung pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi wisata.

Selain sebagai pengelola, Zuhri juga memiliki warung kelontong di kawasan Tebing Koja. Seiring sepinya pengunjung, omzet usahanya ikut merosot tajam.

Address

Solear 1
15730

Telephone

+6281211627294

Website

https://t.me/infosolear

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Solear posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share