Nemu Video Lucu 😀
(SALAH PILIH MODERATOR, ROBITHOH DIPERMALUKAN)
Sangat memalukan dan kasihan pihak Robithoh.
Di luar perkiraan, SANG MODERATOR menggantikan PAK IMADUDDIN.
Moderator mencecar pihak Robithoh dengan pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh mereka. 😀😀😀
Bangga menjadi bagian dari NU
☕☕☕
#nu
#ansor
#banser
#indonesia
Pesulap merah mulai keluar jalur..
Perlu ngaji lagi...
☕☕☕
Lihat sampai tuntas, lalu simpulkan...
☕☕☕
Pen*sta sejati..
Fenomena "mazhab" baru macam apa ni...
😁😁
PENISTA ADZAN SESUNGGUHNYA ☕
FRAMING MEDIA DAN LOGICAL FALLACY ALA MEDIA
Diskusi panjang yang seolah tak akan habis, tetapi jika dilihat dgn kacamata yg jernih sebenarnya tdk ada yang perlu dipersoalkan. Dari semalam aku hanya menunggu analisa orang berpendidikan yang sesuai dgn analisaku, karena malas utk mengetik penjelasan nya, Alhamdulillah telah dapat analisa tersebut. Semoga dibaca dengan pikiran jernih dan waras. Selamat membaca :
FRAMING MEDIA DAN LOGICAL FALLACY ALA MEDIA
February 24, 2022
Oleh: Buhori
( Dosen IAIN Pontianak )
Sejak pagi tadi, banyak sekali berseberan di grup-grup WA yang saya ikuti, potongan video Menteri Agama; Gus Yaqut, saat ditanya wartawan terkait Surat Edaran Menteri Agama nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla. Parahnya lagi, video tersebut telah banyak “dimutilasi” serta dilakukan framing dengan tajuk; “Menteri Agama Menyamakan isitilah Gonggongan Anjing dengan Adzan”.
Tak ayal, “hasil jualan” para pelaku media ini, laris menjadi santapan para netizen, tak ubahnya pisang goreng di musim hujan.
Untuk memberikan sedikit gambaran, dan meluruskan pikiran-pikiran yang suka bengkok, saya mencoba untuk menyalin dan mentranskrip ulang statemen Gus Men Yaqut Cholil Qoumas tersebut ke dalam tulisan secara utuh, selanjutnya mengajak para member grup untuk menilai dan menelusuri dimana letak kesalahan narasi yang disampaikan, serta kemungkinan adanya Logical Fallacy (pengaburan nalar berfikir) yang mungkin saja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Berikut hasil transkrip lengkap yang saya hasilkan:
“Kita tidak melarang masjid atau mushalla menggunakan toa, tidak, silahkan, karna kita tahu itu bagian dari syi`ar agama Islam. Tetapi ini harus diatur, diatur bagaimana volume speakernya, toanya, nggak boleh kenceng-kenceng. 100 desibel maksimal. Diatur kapan mereka bisa menggunakan speaker itu sebelum adzan, bagaimana menggunakan speaker itu di dalam dan seterusnya. Tidak ada larangan. Aturan ini dibuat
Pen*sta adzan sesungguhnya
Inilah pen*sta adzan sesungguhnya...
☕☕☕☕😁😁😁😁
Sholawat IKN...
Sudah 4 tahun lalu berkumandang..
☕☕☕❤️❤️❤️