Politikus Ulung

Politikus Ulung Aceh Dalam Berita: menyajikan berita terpercaya & mendalam tentang Aceh. Profesional & berintegritas.

23/09/2024

MARI BERGERAK MENUJU ACEH YANG LEBIH BAIK berat Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab

Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiu'unKeuneuwoe Bak Allah Ureueng Syik Rohani Tanyoe ,Ayah Di Jeunieb ( Tgk H. Muhammad Yus...
07/09/2024

Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiu'un

Keuneuwoe Bak Allah Ureueng Syik Rohani Tanyoe ,
Ayah Di Jeunieb ( Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab )

kamoe meusaksi Bahwa Ayah Adalah Urueng Yang Get, Dan Kamoe Meulakei Agar Allah Neupeuduk Bak Teumpat Yang Teulebeh Mulia Di Sisi Rasulullah , Gethat Le Nasehat Ayah Kepada Kamoe , Khususnya Kepada Forum Multimedia Dayah Aceh Selaku Ayah Sebagai Inisiator Kamoe Bergerak,
Allah leubeh geusayang keu ayah , Jadikan lah Wahe Saudara Meutuah Nasehat Ayah Sebagai Motivasi Tanyoe Untuk Aceh dan Generasi Geutanyoe Leubeh Get Ukeu , Takeurija, Tapaksa Droe Untuk Hal Yang Get tanpa tapreh mandum ek tapeuget ,

Nibak Uroe nyoe , ACEH KEMBALI BERDUKA

Barisan Kebaikan dan Perbaikan yang ka Neupeuget Uleh Ayah Bek Geutanyoe Tinggai dan Mari Sama Sama Tepeukeng .

07/09/2024
𝐔𝐧𝐠𝐠𝐮𝐥 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐓𝐞𝐬 𝐁𝐚𝐜𝐚 𝐀𝐥-𝐐𝐮𝐫𝐚𝐧, 𝐓𝐮 𝐒𝐨𝐩 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐚𝐲𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐆𝐮𝐛𝐞𝐫𝐧𝐮𝐫 𝐀𝐜𝐞𝐡Banda Aceh, 4 September 2024 - Tes ...
05/09/2024

𝐔𝐧𝐠𝐠𝐮𝐥 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐓𝐞𝐬 𝐁𝐚𝐜𝐚 𝐀𝐥-𝐐𝐮𝐫𝐚𝐧, 𝐓𝐮 𝐒𝐨𝐩 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐚𝐲𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐆𝐮𝐛𝐞𝐫𝐧𝐮𝐫 𝐀𝐜𝐞𝐡
Banda Aceh, 4 September 2024 - Tes baca Al-Quran di Masjid Baiturrahman hari ini menjadi ajang penting bagi dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Mualem-Dekfad serta Bustami-Tu Sop. Acara ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan penilaian penting yang mencerminkan kesiapan spiritual dan moral para calon pemimpin. Di antara Kandidat,Tu Sop tampil sebagai sosok yang paling unggul, menunjukkan bahwa ia adalah pilihan terbaik untuk memimpin Aceh ke depan.
Penampilan Tu Sop dalam tes baca Al-Quran ini sungguh memukau. Bacaan yang tartil dan tajwid yang sempurna menunjukkan tidak hanya kefasihan, tetapi juga kedalaman pemahaman Tu Sop terhadap kitab suci. Ini bukan sekadar kemampuan teknis, tetapi cerminan dari kepribadian yang kuat, seorang pemimpin yang terhubung erat dengan nilai-nilai agama yang menjadi fondasi masyarakat Aceh.
Di tengah tantangan yang dihadapi Aceh, kebutuhan akan seorang pemimpin yang mampu memadukan kemampuan politik dengan pemahaman spiritual semakin mendesak. Tu Sop, dengan segala kelebihannya, menawarkan sesuatu yang lebih dari sekadar retorika politik. Ia membawa integritas, kecerdasan, dan visi yang jelas untuk Aceh, sambil tetap menjadikan syariat Islam sebagai pedoman utama dalam setiap langkah kebijakan.
Tes baca Al-Quran ini menjadi simbol nyata dari kelayakan Tu Sop sebagai pemimpin. Ia bukan hanya seorang politisi ulung, tetapi juga sosok yang mendalam dalam ilmu agama, memahami bagaimana menjadikan Islam sebagai landasan dalam memajukan Aceh. Kombinasi antara kecakapan dalam urusan pemerintahan dan spiritual ini adalah kualitas yang jarang ditemukan, dan itulah yang membuat Tu Sop begitu istimewa.
Kehadiran Tu Sop dalam kontestasi politik Aceh kali ini memberikan harapan baru bagi rakyat. Masyarakat Aceh membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cakap dalam memimpin, tetapi juga mampu membawa perubahan yang berlandaskan nilai-nilai agama. Dalam hal ini, Tu Sop telah membuktikan dirinya sebagai pilihan terbaik, seseorang yang mampu memimpin dengan hati nurani yang bersih dan niat yang tulus untuk kebaikan semua.
Momen tes baca Al-Quran ini mengukuhkan posisi Tu Sop sebagai calon wakil gubernur yang paling layak dipilih. Di tengah segala ketidakpastian politik, Tu Sop menawarkan stabilitas, kepercayaan, dan harapan bagi masa depan Aceh. Masyarakat Aceh kini memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang mampu membawa mereka menuju masa depan yang lebih cerah, adil, dan bermartabat, dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Islam.

𝐁𝐞𝐫𝐢𝐤𝐮𝐭 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐛𝐞𝐛𝐞𝐫𝐚𝐩𝐚 𝐭𝐮𝐠𝐚𝐬 𝐮𝐭𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐆𝐮𝐛𝐞𝐫𝐧𝐮𝐫 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐧𝐣𝐚𝐥𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐲𝐚𝐫𝐢𝐚𝐭 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦:Mendukung Implementasi Qanun Sya...
05/09/2024

𝐁𝐞𝐫𝐢𝐤𝐮𝐭 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐛𝐞𝐛𝐞𝐫𝐚𝐩𝐚 𝐭𝐮𝐠𝐚𝐬 𝐮𝐭𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐆𝐮𝐛𝐞𝐫𝐧𝐮𝐫 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐧𝐣𝐚𝐥𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐲𝐚𝐫𝐢𝐚𝐭 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦:
Mendukung Implementasi Qanun Syariat Islam: Wakil Gubernur Aceh bertugas untuk mendukung dan memastikan bahwa peraturan-peraturan yang diatur dalam Qanun Syariat Islam dijalankan dengan baik. Ini mencakup berbagai aspek kehidupan seperti hukum pidana, perdata, ekonomi, pendidikan, dan sosial yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat.
Koordinasi dengan Lembaga Syariat: Wakil Gubernur berkoordinasi dengan Dinas Syariat Islam dan lembaga terkait lainnya seperti Mahkamah Syar’iyah dan Wilayatul Hisbah (polisi syariah) untuk memastikan pelaksanaan syariat secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengawasan dan Evaluasi: Wakil Gubernur terlibat dalam pengawasan dan evaluasi penerapan syariat Islam di seluruh wilayah Aceh. Tugas ini termasuk meninjau efektivitas pelaksanaan hukum syariat, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang muncul dari proses evaluasi tersebut.
Pembinaan dan Sosialisasi: Salah satu tugas penting Wakil Gubernur adalah melakukan pembinaan kepada masyarakat mengenai nilai-nilai syariat Islam. Ini bisa dilakukan melalui program-program pendidikan, sosialisasi qanun, dan kegiatan keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap syariat.
Penyelesaian Konflik: Dalam menjalankan syariat Islam, kadang terjadi perbedaan pandangan atau konflik di masyarakat. Wakil Gubernur berperan dalam mediasi dan penyelesaian konflik tersebut, agar penerapan syariat dapat berjalan damai dan adil.
Penegakan Hukum: Wakil Gubernur juga memiliki peran dalam memastikan bahwa penegakan hukum yang berbasis syariat dilaksanakan secara adil dan konsisten. Ini termasuk memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum yang bertugas menerapkan qanun syariat.
Secara keseluruhan, Wakil Gubernur Aceh memiliki peran strategis dalam menjaga agar pelaksanaan syariat Islam di Aceh berjalan sesuai dengan nilai-nilai yang diamanatkan oleh qanun dan tidak bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Peran ini penting untuk memastikan bahwa Aceh dapat menjadi model penerapan syariat Islam yang damai, adil, dan sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

''𝐊𝐞𝐧𝐚𝐩𝐚 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐌𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐓𝐮 𝐒𝐨𝐩 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐀𝐜𝐞𝐡 ?''𝑻𝒈𝒌. 𝑯. 𝑴𝒖𝒉𝒂𝒎𝒎𝒂𝒅 𝒀𝒖𝒔𝒖𝒇 𝑨. 𝑾𝒂𝒉𝒂𝒃 adalah sosok yang sangat dibutuhk...
05/09/2024

''𝐊𝐞𝐧𝐚𝐩𝐚 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐌𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐓𝐮 𝐒𝐨𝐩 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐀𝐜𝐞𝐡 ?''
𝑻𝒈𝒌. 𝑯. 𝑴𝒖𝒉𝒂𝒎𝒎𝒂𝒅 𝒀𝒖𝒔𝒖𝒇 𝑨. 𝑾𝒂𝒉𝒂𝒃 adalah sosok yang sangat dibutuhkan oleh Aceh saat ini. Sebagai ulama berwibawa yang mendalami syariat Islam di dayah, Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab memadukan keahlian agama dengan pemahaman mendalam tentang kebutuhan sosial dan politik masyarakat Aceh. Kepemimpinan beliau yang berintegritas dan dedikasi dalam pendidikan agama membentuk karakter dan moral generasi muda Aceh Seperti kita Ketahui bersama, Selama Beliau Memegang Peranan di 𝐇U𝐃A ( H𝐢m𝐩u𝐧a𝐧 𝐔l𝐚m𝐚 𝐃a𝐲a𝐡 𝐀c𝐞h ) Beliau Mencanangkan 𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐓𝐊𝐃 ( 𝐓𝐫𝐚𝐢𝐧𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐃𝐚𝐤𝐰𝐚𝐡 ) . dan Dengan kapasitasnya dalam menerapkan prinsip-prinsip syariat Islam secara relevan, beliau memiliki potensi untuk memastikan kebijakan publik selaras dengan ajaran Islam dan kebutuhan masyarakat modern untuk aceh saat ini dan dikemudian hari.
Pengalaman beliau sebagai Ketua Ketua Umum 𝐏𝐁 𝐇𝐔𝐃𝐀 dan pimpinan dayah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola lembaga pendidikan dan membimbing masyarakat dengan cara yang bijaksana dan efektif. 𝙏𝒖 𝑺𝙤𝒑 𝑱𝙚𝒖𝙣𝒊𝙚𝒃 juga berpotensi memimpin inisiatif ekonomi berbasis syariah dan program kesejahteraan sosial yang adil, menjadikannya sosok ideal untuk memajukan Aceh dengan keseimbangan antara nilai-nilai Islam dan kebutuhan praktis masyarakat. Dalam konteks politik Aceh yang kompleks, 𝙏𝒖 𝑺𝙤𝒑 𝑱𝙚𝒖𝙣𝒊𝙚𝒃 adalah figur yang bisa memberikan kontribusi signifikan untuk kemajuan dan kesejahteraan provinsi ini.

Tugas dan Tanggung Jawab Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 : Integrasi Birokrasi dan Syariat IslamI. PendahuluanAceh...
04/09/2024

Tugas dan Tanggung Jawab Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 : Integrasi Birokrasi dan Syariat Islam
I. Pendahuluan
Aceh, sebagai provinsi dengan penerapan syariat Islam yang signifikan di Indonesia, memiliki tanggung jawab khusus dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip syariat diterapkan dengan konsisten dalam berbagai aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Pada tahun 2024, kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Aceh memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip syariat Islam ke dalam kebijakan publik serta menjalankan birokrasi dengan efisiensi dan transparansi. Dokumen ini merinci tugas dan tanggung jawab gubernur dan wakil gubernur Aceh dalam mengelola provinsi dengan pendekatan yang menyatukan kepemimpinan birokrasi modern dan prinsip-prinsip syariat Islam.
II. Tugas dan Tanggung Jawab Gubernur Aceh
1. Kepemimpinan dan Pengelolaan Pemerintahan
a. Visi dan Misi Kepemimpinan : Gubernur Aceh harus memiliki visi strategis untuk memajukan Aceh dengan pendekatan yang selaras dengan syariat Islam. Visi ini harus mencakup tujuan-tujuan pembangunan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan yang sesuai dengan ajaran Islam. Gubernur harus memformulasikan misi yang jelas untuk mencapai visi tersebut dan menyusun rencana strategis yang mencakup semua aspek pemerintahan dan masyarakat.
b. Pengelolaan Pemerintahan : Gubernur bertanggung jawab untuk mengelola seluruh aspek pemerintahan daerah dengan prinsip-prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Ini termasuk koordinasi antara berbagai instansi pemerintah daerah dan pusat, pengawasan pelaksanaan kebijakan, serta penegakan hukum dan peraturan daerah. Gubernur harus memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil sesuai dengan prinsip syariat dan memenuhi standar transparansi.
c. Perencanaan dan Penganggaran : Gubernur harus memimpin dalam perencanaan dan penyusunan anggaran daerah dengan mempertimbangkan prioritas syariat Islam. Ini termasuk memastikan bahwa anggaran dialokasikan secara adil untuk berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip syariat Islam dalam alokasi dana dan pelaksanaannya.
2. Integrasi Syariat Islam dalam Kebijakan Publik
a. Pendidikan Islam : Pendidikan Islam harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan gubernur. Gubernur harus memformulasikan kebijakan yang mendukung pengembangan kurikulum pendidikan Islam yang komprehensif dan modern. Ini mencakup peningkatan fasilitas pendidikan agama, pelatihan bagi tenaga pendidik, serta dukungan untuk lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dan madrasah. Selain itu, gubernur harus memfasilitasi pemberian beasiswa bagi pelajar berprestasi untuk memajukan pendidikan Islam di Aceh.
b. Hukum Syariat : Penerapan hukum syariat dalam sistem peradilan daerah merupakan tanggung jawab utama gubernur. Ini termasuk memastikan bahwa hukum syariat diterapkan secara adil dan konsisten, serta memberikan dukungan yang diperlukan untuk lembaga peradilan syariah. Gubernur harus memastikan bahwa proses peradilan syariah dilakukan dengan standar yang tinggi dan bahwa hak-hak masyarakat dilindungi sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
c. Ekonomi Syariah: Mendorong pengembangan ekonomi syariah di Aceh adalah bagian penting dari tanggung jawab gubernur. Ini mencakup dukungan untuk perbankan syariah, pengembangan usaha kecil dan menengah berbasis syariah, serta program-program ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Gubernur harus memfasilitasi kerjasama antara sektor publik dan swasta untuk mengembangkan sektor ekonomi syariah dan mempromosikan praktik bisnis yang sesuai dengan syariat.
3. Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur
a. Pembangunan Infrastruktur Berbasis Syariah : Gubernur harus memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariat Islam, termasuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek. Infrastruktur yang dibangun harus dapat mendukung pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta mematuhi prinsip-prinsip etika Islam dalam pelaksanaannya.
b. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Pemberdayaan ekonomi masyarakat harus dilakukan dengan melibatkan program-program berbasis syariat, seperti zakat, infaq, dan sedekah. Gubernur harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga filantropi dan organisasi masyarakat untuk mendistribusikan bantuan ekonomi secara adil dan efektif. Program pemberdayaan juga harus mencakup pelatihan keterampilan dan dukungan untuk usaha-usaha kecil dan menengah.
4. Pendidikan dan Kesehatan
a. Pendidikan Islam : Gubernur harus memastikan bahwa sistem pendidikan Islam di Aceh berkembang secara berkelanjutan. Ini mencakup pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman dan peningkatan kualitas tenaga pendidik. Gubernur harus memfasilitasi akses pendidikan agama yang lebih luas dan mendukung berbagai inisiatif pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Islam.
b. Kesehatan Berbasis Syariat : Dalam sektor kesehatan, gubernur harus memastikan bahwa layanan kesehatan mematuhi prinsip-prinsip syariat Islam. Ini termasuk penyediaan fasilitas kesehatan yang memisahkan layanan laki-laki dan perempuan, serta perhatian terhadap aspek-aspek kesehatan reproduksi sesuai dengan ajaran Islam. Gubernur harus memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar medis, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
5. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan
a. Pengelolaan Sumber Daya Alam : Gubernur harus mengelola sumber daya alam Aceh dengan pendekatan yang adil dan berkelanjutan sesuai dengan ajaran Islam. Ini termasuk memastikan bahwa eksploitasi sumber daya dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian lingkungan. Keuntungan dari sumber daya alam harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara adil.
b. Pelestarian Lingkungan : Pelestarian lingkungan hidup harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariat Islam yang menekankan tanggung jawab terhadap lingkungan. Gubernur harus mendorong praktik-praktik ramah lingkungan dan mengatasi masalah pencemaran dengan pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
6. Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan Masyarakat
a. Kesejahteraan Sosial : Program-program kesejahteraan sosial harus mencakup elemen-elemen yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti program zakat, sedekah, dan bantuan sosial untuk kelompok masyarakat yang rentan. Gubernur harus memastikan bahwa bantuan sosial didistribusikan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan dukungan untuk program-program pemberdayaan sosial.
b. Program Pemberdayaan Komunitas : Program pemberdayaan komunitas harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program sosial. Gubernur harus mendukung inisiatif komunitas yang berfokus pada pengembangan ekonomi dan sosial berdasarkan nilai-nilai Islam.
7. Keamanan dan Ketertiban
a. Keamanan Publik : Gubernur harus bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Aceh. Ini mencakup penegakan hukum yang konsisten dengan prinsip-prinsip syariat dan pengelolaan situasi konflik dengan pendekatan damai dan adil. Gubernur harus memastikan bahwa tindakan keamanan tidak melanggar hak-hak masyarakat dan dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan.
b. Penanggulangan Bencana : Mengingat Aceh rawan bencana alam, gubernur harus memastikan bahwa sistem penanggulangan bencana beroperasi secara efektif dan sesuai dengan ajaran Islam. Ini termasuk perencanaan, kesiapsiagaan, dan respon cepat terhadap bencana untuk melindungi dan membantu korban bencana sesuai dengan prinsip-prinsip syariat.
8. Hubungan Antar Daerah dan Kerjasama
a. Kerjasama Antar Daerah : Gubernur harus menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah daerah lainnya untuk mendukung pembangunan regional yang saling menguntungkan. Ini termasuk kerjasama dalam proyek-proyek lintas daerah dan koordinasi dalam isu-isu regional dengan memperhatikan prinsip syariat Islam.
b. Kerjasama Internasional : Dalam konteks globalisasi, gubernur harus menjalin kerjasama dengan pihak internasional untuk mendukung pembangunan Aceh. Ini bisa berupa kerjasama dalam bidang perdagangan, investasi, dan budaya, dengan tetap menjaga prinsip-prinsip syariat dalam setiap transaksi dan kerjasama.
III. Tugas dan Tanggung Jawab Wakil Gubernur Aceh
1. Mendukung Gubernur dalam Pelaksanaan Tugas
a. Dukungan Eksekutif : Wakil gubernur bertugas membantu gubernur dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari. Ini termasuk terlibat dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan program-program pembangunan yang berbasis syariat Islam. Wakil gubernur harus memastikan bahwa implementasi kebijakan berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
b. Representasi : Wakil gubernur dapat mewakili gubernur dalam acara-acara resmi dan rapat-rapat penting, terutama yang berkaitan dengan implementasi syariat Islam, jika gubernur tidak dapat hadir. Ini memastikan bahwa kepemimpinan tetap berfungsi dengan baik dan bahwa kebijakan syariat Islam terus dilaksanakan dengan konsisten.
2. Koordinasi dan Supervisi
a. Koordinasi Antar Instansi : Wakil gubernur harus memastikan koordinasi yang efektif antara berbagai instansi pemerintah daerah dalam penerapan kebijakan berbasis syariat. Ini termasuk memantau pelaksanaan kebijakan dan program-program yang relevan, serta memastikan bahwa semua instansi bekerja dengan harmonis untuk mencapai tujuan bersama.
b. Supervisi Program Syariat : Wakil gubernur dapat ditugaskan untuk mengawasi program-program tertentu yang terkait dengan penerapan syariat Islam. Ini mencakup pemantauan kemajuan, evaluasi hasil, dan perbaikan yang diperlukan untuk memastikan bahwa program-program tersebut berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
3. Pengembangan Kebijakan dan Program
a. Inovasi Kebijakan Syariat: Wakil gubernur dapat berperan dalam mengembangkan kebijakan baru yang inovatif dalam konteks syariat Islam. Ini termasuk melakukan kajian, berkonsultasi dengan ahli syariat, dan menyarankan kebijakan yang dapat meningkatkan penerapan syariat di Aceh. Wakil gubernur harus proaktif dalam merumuskan solusi untuk tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penerapan syariat.
b. Program Pembangunan Berbasis Syariat : Wakil gubernur harus terlibat dalam pelaksanaan program-program pembangunan yang berbasis syariat. Ini termasuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan perhatian khusus, menyusun rencana kerja, dan memastikan bahwa program-program tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
4. Pengawasan dan Evaluasi
a. Pengawasan Kinerja : Wakil gubernur harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program-program pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan penerapan syariat Islam. Pengawasan ini mencakup evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kebijakan serta penanganan masalah-masalah yang mungkin timbul.
b. Evaluasi Program Syariat : Wakil gubernur bertanggung jawab untuk mengevaluasi hasil dari program-program yang berbasis syariat Islam. Evaluasi ini termasuk penilaian terhadap dampak program, identifikasi kekuatan dan kelemahan, serta rekomendasi untuk perbaikan yang diperlukan. Wakil gubernur harus memastikan bahwa program-program tersebut berjalan sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsip syariat.
5. Komunikasi dan Sosialisasi
a. Komunikasi Publik : Wakil gubernur harus aktif dalam berkomunikasi dengan masyarakat mengenai kebijakan dan program-program berbasis syariat. Ini termasuk menyampaikan informasi secara transparan, menjelaskan tujuan dan manfaat dari kebijakan, serta mendengarkan dan menanggapi aspirasi masyarakat.
b. Sosialisasi Syariat Islam : Wakil gubernur dapat berperan dalam sosialisasi prinsip-prinsip syariat Islam kepada masyarakat. Ini mencakup penyuluhan mengenai nilai-nilai Islam, penyelenggaraan seminar dan workshop tentang penerapan syariat, serta penguatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan sehari-hari.
6. Penanganan Masalah Khusus
a. Isu-isu Khusus : Wakil gubernur dapat diberi tanggung jawab untuk menangani isu-isu khusus yang memerlukan perhatian khusus. Ini mungkin termasuk menangani masalah-masalah sosial, ekonomi, atau budaya yang berkaitan dengan penerapan syariat Islam. Wakil gubernur harus memastikan bahwa isu-isu ini ditangani dengan pendekatan yang sesuai dan berdasarkan prinsip-prinsip Islam.
b. Resolusi Konflik : Dalam situasi konflik atau ketegangan di masyarakat, wakil gubernur dapat berperan sebagai mediator dan membantu dalam proses resolusi konflik. Ini termasuk melakukan dialog dengan berbagai pihak, mencari solusi yang saling menguntungkan, dan menjaga stabilitas sosial sesuai dengan prinsip-prinsip syariat.
IV. Program-program Keislaman di Aceh
1. Pendidikan Islam
a. Pengembangan Kurikulum : Kurikulum pendidikan Islam harus diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman serta perkembangan ilmu pengetahuan. Gubernur dan wakil gubernur harus memastikan bahwa kurikulum ini mencakup pelajaran yang relevan dengan ajaran Islam serta mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan global.
b. Peningkatan Kualitas Pendidikan : Peningkatan kualitas pendidikan Islam melibatkan pelatihan dan pengembangan profesional bagi tenaga pendidik, penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai, serta pengembangan materi ajar yang berkualitas. Gubernur dan wakil gubernur harus bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk meningkatkan standar pendidikan.
c. Dukungan untuk Pesantren dan Madrasah : Pesantren dan madrasah harus mendapat dukungan dalam bentuk pendanaan, pelatihan, dan fasilitas. Gubernur dan wakil gubernur harus memfasilitasi kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan pesantren dan madrasah sebagai pusat pendidikan Islam yang berkualitas.
2. Hukum Syariat
a. Penegakan Hukum Syariat : Penegakan hukum syariat harus dilakukan dengan adil dan konsisten. Gubernur dan wakil gubernur harus memastikan bahwa lembaga peradilan syariah memiliki kapasitas yang memadai untuk menangani kasus-kasus sesuai dengan ajaran Islam. Ini termasuk pelatihan bagi aparat hukum dan penyediaan sumber daya yang diperlukan.
b. Reformasi Hukum Syariat : Reformasi hukum syariat mungkin diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Gubernur dan wakil gubernur harus mengkaji dan merumuskan kebijakan hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan memastikan bahwa hukum-hukum tersebut diterapkan dengan efektif.
c. Pendampingan dan Konsultasi : Gubernur dan wakil gubernur harus menyediakan pendampingan dan konsultasi kepada masyarakat mengenai hukum syariat. Ini termasuk penyuluhan hukum, layanan konsultasi, dan edukasi mengenai hak-hak dan kewajiban sesuai dengan ajaran Islam.
3. Ekonomi Syariah
a. Pengembangan Perbankan Syariah : Perbankan syariah harus didorong untuk berkembang sebagai alternatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Gubernur dan wakil gubernur harus memfasilitasi kerjasama dengan bank-bank syariah, mendorong inklusi keuangan, dan memastikan bahwa produk-produk perbankan syariah tersedia untuk masyarakat.
b. Dukungan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) : Usaha kecil dan menengah berbasis syariah harus didorong dan didukung. Ini termasuk pemberian bantuan modal, pelatihan, dan akses ke pasar. Gubernur dan wakil gubernur harus memastikan bahwa program-program dukungan untuk UKM berbasis syariah berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat bagi pengusaha lokal.
c. Program Zakat dan Sedekah : Program-program zakat, infaq, dan sedekah harus dikelola dengan transparan dan efektif. Gubernur dan wakil gubernur harus memastikan bahwa dana zakat dan sedekah digunakan untuk program-program sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti bantuan untuk keluarga miskin, pendidikan, dan kesehatan.
4. Kesehatan Berbasis Syariat
a. Fasilitas Kesehatan Syariah : Fasilitas kesehatan harus mematuhi prinsip-prinsip syariat Islam, seperti pemisahan antara layanan laki-laki dan perempuan dan perhatian terhadap aspek-aspek kesehatan reproduksi. Gubernur dan wakil gubernur harus memastikan bahwa fasilitas kesehatan di Aceh menyediakan layanan yang sesuai dengan ajaran Islam.
b. Program Kesehatan Preventif : Program kesehatan preventif harus mencakup edukasi dan promosi mengenai kesehatan yang sesuai dengan ajaran Islam. Ini termasuk penyuluhan mengenai pola hidup sehat, gizi, dan kebersihan. Gubernur dan wakil gubernur harus memfasilitasi program-program kesehatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
5. Pengelolaan Sumber Daya Alam
a. Eksploitasi Berkelanjutan : Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Gubernur dan wakil gubernur harus memastikan bahwa eksploitasi sumber daya dilakukan dengan cara yang tidak merusak lingkungan dan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.
b. Konservasi dan Pelestarian Lingkungan : Konservasi dan pelestarian lingkungan harus dilakukan dengan memperhatikan ajaran Islam yang menekankan tanggung jawab terhadap lingkungan. Gubernur dan wakil gubernur harus mendorong praktik-praktik ramah lingkungan dan menyusun kebijakan untuk mengatasi masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
6. Kesejahteraan Sosial
a. Bantuan Sosial Berbasis Syariat : Program bantuan sosial harus dikelola dengan prinsip-prinsip syariat, seperti zakat dan sedekah. Gubernur dan wakil gubernur harus memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dengan cara yang adil dan transparan.
b. Pemberdayaan Masyarakat : Program-program pemberdayaan masyarakat harus melibatkan partisipasi masyarakat dan memfasilitasi pengembangan ekonomi dan sosial. Gubernur dan wakil gubernur harus mendukung inisiatif komunitas dan program-program yang berbasis pada nilai-nilai Islam.
V. Kesimpulan
Sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh 2024, tanggung jawab utama nya adalah memimpin provinsi dengan integrasi yang harmonis antara prinsip-prinsip syariat Islam dan pengelolaan birokrasi yang efisien. Calon Pemimpinan Aceh harus memastikan bahwa kebijakan dan program-program yang dilaksanakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh, sesuai dengan ajaran Islam. Kepemimpinan yang efektif, transparansi, dan akuntabilitas adalah kunci untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kerja sama yang solid antara gubernur dan wakil gubernur, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Aceh dapat menjadi contoh yang baik dalam penerapan syariat Islam dan pengelolaan pemerintahan yang modern.

12/08/2021

Aléh (١ )hai aneuk tungkat abuwa.
miseu huruf ب peuraho laweung
Nyoe ت hai adék meutiték dua.
Teuma huruf ث meuji_'ei linteung.

Nyoe ج ngon خ ح keunoeng that lagè.
tincu that ulè meuprut jih cateun.
Nyoe huruf ذ د meupingkoe-pingkoe.
teuduk meuranjoe ban adoe aduen.

Miseu huruf ر parang cah duroe.
Miseu huruf ز parang cah uteun.
di س deungon ش meu gigoe-gigoe.
lagė gögajoe ngoen koh-koh papeun.

Di ص deungoen ض umpama sadeup.
teumpat mat meugup teu eh teulinteung.
Nyoe ط deungoen ظ ureung raya prut.
nibak gurè beut euntreuk tatumeung.

Di ع deungoen غ meutamse uleue.
teungoh 'eu-'eu rab bineh ateung.
Dihuruf ق ف umpama jalô.
atawa peurahô ka meupök kareung.

Teuma huruf ك hai bungong padé.
babat ngon cah gle hana hi peudeung.
Teuma huruf ل wahé boh hatě.
ban mata kawé hanalé beuneung.

Meunyoe huruf م lagè glang tanoh.
meunan keuh contoh di dalam jangeun.
Tahafai hai neuk malam ngon beungoh.
mangat tatu'oh watę gop yue kheun.

Nyoe ن teulinteung meutalum titék.
Nyoe و hai adék meubungkôk udeung.
Meunyoe ھ èk leuk ban reuhueng bintéh.
Meunyoe لا rampagoe pineung.

Nyoe ء hai nyak meuduroe kawat.
Nyoe ي saban that iték lague krueng.
Ngon ُوَالسّلام karangan tamat
Meunan geu surat le gurė zameun.

JANGAN PANIK KARENA CORONA (wabah)📚 Kitab Hilyatul Aulia karya Abu Nu'aim Ashfani diceritakan bahwa:ada segerombolan mak...
15/07/2021

JANGAN PANIK KARENA CORONA (wabah)

📚 Kitab Hilyatul Aulia karya Abu Nu'aim Ashfani diceritakan bahwa:

ada segerombolan makhluk Allah berupa wabah yang hendak memasuki Kota Damaskus.
Dalam perjalanan menuju Kota Damaskus, mereka bertemu dengan salah satu Wali Allah.
Kemudian, terjadilah percakapan.

Waliyullah bertanya, Mau ke mana kalian?"
Wabah menjawab, Kami diperintah oleh Allah untuk memasuki Damaskus.

Waliyullah bertanya lagi, Berapa lama, dan berapa banyaknya korban?
Wabah itu pun menjawab, dua tahun dengan seribu korban meninggal.

Dua tahun kemudian, jumlah korban meninggal ternyata mencapai 50 ribu orang. Ketika Sang Wali bertemu kembali dengan wabah penyakit ini, ia pun bertanya,

Kenapa dalam dua tahun kalian memakan korban 50 ribu orang? Bukannya kalian janji hanya seribu orang meninggal

Wabah itu pun menjawab, Kami memang diperintah Allah untuk merenggut seribu korban. Empat puluh sembilan ribu korban lainnya meninggal dikarenakan panik.

dari kisah diatas, kita ambil pelajaran bahwa, dalam menghadapi wabah sepatutnya kita wajib menjaga kesehatan, menjaga diri sendiri, jaga keluarga, dan saling jaga dengan tetangga sekitar. "Waspada, namun jangan panik, tenang dan sabar adalah kuncinya...
Bermanfaat

29/01/2021

Address

Banda
24263

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Politikus Ulung posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share

Category