22/03/2023
NESIATIMES.COM - Samsat Provinsi Sumatera Barat menyatakan akan mengumumkan penghapusan data kendaraan bermotor mati pajak 7 tahun (5+2 tahun). Dirlantas Polda Sumbar Kombes Hilman Wijaya mengatakan kendaraan yang dihapus datanya maka akan menjadi kendaraan bodong. "Kalau sudah dihapuskan, mohon maa...