Dakwah Ideologis

Dakwah Ideologis Dakwah Ideologis hadir untuk memberikan pengetahuan Islam terhadap umat, mengedukasi umat agar mau m
(2)

17/10/2023
Banyak hal yg di ketahui tentang penyakit Hasad, ain dan Sihir...Chanel yg mengedukasi....
21/09/2023

Banyak hal yg di ketahui tentang penyakit Hasad, ain dan Sihir...
Chanel yg mengedukasi....

Jangan Lupa Like, Comment, Subscribe & Share!Jika mau konsultasi, beli buku, beli baju, dan herbalnya Ustadz Muhammad Faizar klik link ini : https://linktr.e...

PEMBANGUNAN PATUNG HARAM DAN TIDAK MENGUNTUNGKAN RAKYATBuletin Kaffah Edisi 307 (08 Safar 1445 H/25 Agustus 2023 M)Renca...
25/08/2023

PEMBANGUNAN PATUNG HARAM DAN TIDAK MENGUNTUNGKAN RAKYAT

Buletin Kaffah Edisi 307 (08 Safar 1445 H/25 Agustus 2023 M)

Rencana pembangunan Patung Soekarno setinggi 100 meter di Kabupaten Bandung menuai kontroversi. Patung yang rencananya dibangun bersama dengan pengembangan kawasan wisata dan Kotabaru/Kota Mandiri (Taman Asia Afrika) diperkirakan menelan biaya Rp 20 triliun. Bupati Bandung Hengki Kurniawan menyatakan biaya besar itu tidak ditanggung oleh APBD, tetapi murni investasi dari pihak luar, yakni konsorsium Ciputra dan PTPN VIII, sehingga harus dibantu perizinannya.

Sejumlah pihak, seperti MUI bersama tokoh-tokoh Islam, mengkritik rencana pembangunan patung tersebut. Selain bertentangan dengan hukum Islam, biaya yang besar itu dipandang sia-sia di tengah masyarakat yang sedang kesusahan.

Haram Membuat Patung

Dalam bahasa Arab aktivitas menggambar sesuatu disebut tashwîr. Tashwîr tak hanya mencakup aktivitas menggambar dua dimensi, atau tidak memiliki bayangan, tetapi juga termasuk aktivitas membuat patung (at-timtsâl) dan pahatan (an-nahtu).

Syariah Islam telah mengharamkan aktivitas tashwîr, yakni menggambar, memahat juga membuat patung setiap makhluk bernyawa. Apakah itu dibuat di atas kertas, kulit, tembok, koin, dsb. Sama saja. Keharaman ini berdasarkan sejumlah hadis Nabi saw. Di antaranya:

كُلُّ ‌مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ، يُجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُورَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسٌ تُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ فَإِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا، فَاجْعَلِ ‌الشَّجَرَ وَمَا لَا نَفْسَ لَهُ

Setiap tukang gambar kelak ada di neraka. Setiap gambar yang dia buat akan diberi jiwa yang akan mengazab dirinya di Neraka Jahanam. Karena itu jika kamu terpaksa harus menggambar, gambarlah pohon dan apa saja yang tidak memiliki jiwa (HR Ahmad).

Rasulullah saw. juga bersabda:

إِنَّ الَّذِيْنَ يَصْنَعُوْنَ هَذِهِ الصُّوَرَ يُعَذَّبُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ

Sungguh orang-orang yang membuat gambar-gambar (makhluk bernyawa) ini akan diazab pada Hari Kiamat dan akan dikatakan kepada mereka, “Hidupkanlah apa yang kalian buat ini! (HR al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw. pun pernah memerintahkan Ali bin Abi Thalib ra. dalam satu ekspedisi militer untuk menghancurkan patung-patung yang ia temui:

لاَ تَذَرْ تِمْثَالاً إِلاَّ هَدَمْتَهُ، وَ لاَ صُورَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا، وَ لاَ قَبْراً مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَيْتَهُ

Janganlah engkau tinggalkan patung kecuali engkau hancurkan. Janganlah engkau tinggalkan gambar kecuali engkau hapus. Janganlah engkau tinggalkan kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan (HR Muslim).

Masih banyak lagi hadis-hadis yang menunjukkan keharaman aktivitas menggambar, memahat dan membuat patung makhluk bernyawa; baik manusia atau hewan yang utuh maupun separuh. Ini karena hadis-hadis tersebut bersifat umum.

Atas dasar itu para ulama pun telah mengharamkan aktivitas membuat patung dan lukisan makhluk bernyawa. Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam bukunya, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, menyimpulkan bahwa para ulama bersepakat atas keharaman membuat gambar dan patung makhluk bernyawa, baik hewan maupun manusia, juga haram meletakkannya di mana pun (Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, 2/2674, Maktabah Syamilah).

Keharaman membuat lukisan dan patung tidak berdasarkan pada ‘illat tertentu, misalnya karena kekhawatiran disembah sebagaimana prasangka sebagian orang. Lalu ada pendapat yang menghalalkan membuat lukisan dan patung makhluk bernyawa jika bukan bertujuan untuk disembah atau dikultuskan. Tentu tidak demikian. Sebabnya, hadis-hadis Nabi saw. yang menjelaskan keharaman membuat lukisan atau patung makhluk bernyawa tidak dikaitkan dengan adanya unsur penyembahan ataukah tidak.

Sebagian pendapat menyatakan kebolehan membuat patung didasarkan pada hadis yang menyebutkan Nabi saw. pernah membiarkan Aisyah ra. bermain boneka bersama-sama kawannya. Pendapat ini tidak tepat. Alasannya, karena yang digunakan oleh Aisyah adalah boneka yang dijadikan mainan anak-anak. Qadhi Fudail bin Iyadh mengecualikan boneka dalam mainan anak-anak perempuan, yakni ada rukhshah untuk itu (Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, 4/2674, Maktabah Syamilah).

Imam an-Nawawi juga menjelaskan tentang pengkhususan dalil boneka sehingga hukumnya boleh (An-Nawawi, Al-Minhâj Syarh Shahîh Muslim, XVI/200).

Haram Mengkultuskan Seseorang

Sesungguhnya membuat patung-patung makhluk bernyawa, khususnya patung para pahlawan atau para tokoh, bukan budaya kaum Muslim. Itu adalah tradisi orang-orang kafir. Dulu bangsa-bangsa seperti Mesir, Romawi, dll biasa membuat patung para raja, tokoh atau pahlawan sebagai bentuk pengkultusan kepada mereka. Pada zaman modern, beberapa negara, seperti Uni Soviet dulu, membuat patung-patung tokoh mereka untuk dikultuskan oleh rakyatnya. Tentang hal ini, Allah SWT berfirman:

وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا

Mereka berkata, “Janganlah kalian sekali-kali meninggalkan sesembahan-sesembahan kalian dan jangan p**a sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq maupun Nasr.” (TQS Nuh [71]: 23).

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. bahwa ayat ini berkaitan dengan umat Nabi Nuh as. yang biasa membuat patung-patung orang-orang salih di antara mereka untuk mengenang mereka sekaligus memberi nama patung-patung tersebut. Lama-kelamaan mereka menyembah patung-patung itu.

Karena itu budaya membuat patung makhluk bernyawa dengan tujuan mengenang dan memuliakan orang-orang terdahulu termasuk tasyabbuh terhadap orang kafir. Nabi saw. telah mengharamkan hal itu:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Siapa saja yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka (HR Ahmad).

Syariah Islam juga melarang pengkultusan kepada seseorang sekalipun mereka adalah ulama, pahlawan atau khalifah. Kaum Yahudi dan Nasrani adalah kaum yang berlebih-lebihan dalam menghormati dan memuliakan para nabi. Karena itu Rasulullah saw. mengingatkan kaum Muslim agar tidak melakukan hal yang serupa. Sabda beliau:

لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُولُوا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ

Janganlah kalian melampaui batas dalam memuji diriku seperti perbuatan kaum Nasrani kepada Isa bin Maryam. Aku hanyalah seorang hamba-Nya. Karena itu panggillah oleh kalian (aku ini), “Hamba Allah dan Rasul-Nya.” (HR al-Bukhari).

Jelas, Rasulullah saw. telah menolak dan melarang diri beliau dikultuskan oleh umat beliau. Padahal beliau adalah sosok yang ma’shûm (terpelihara dari dosa dan kesalahan), mendapatkan pujian dari Allah SWT, pemilik syafaat pada Hari Akhir. Lalu apakah pantas manusia biasa dikultuskan oleh sesama manusia? Apalagi jika yang dikultuskan adalah pelaku kemungkaran dan kemaksiatan.

Pengkultusan juga berbahaya karena akan membuat para pengikutnya menutup mata dari dosa-dosa dan kesalahan pihak yang dikultuskan. Bagi mereka, tokoh yang dikultuskan adalah sakral dan wajib dibela. Apapun perbuatannya. Apalagi jika tokoh yang dikultuskan itu, misalnya, membawa pemikiran yang batil seperti paham sosialisme-komunisme dan memusuhi Islam. Ini makin berbahaya bagi umat. Sebabnya, ini akan membuat umat bukan saja mengkultuskan figur tokoh tertentu, tetapi juga membenarkan pemikiran batilnya itu.

Rakyat Tidak Butuh

Pembangunan patung serta kota mandiri yang diperkirakan menelan biaya Rp 10 triliun sampai Rp 20 triliun juga perlu dipertanyakan manfaatnya untuk rakyat. Jangan-jangan ini hanya untuk ambisi politik kelompok tertentu dan keuntungan oligarki. Pembangunan patung itu juga seolah-olah menafikan peran para pahlawan lain yang tak kalah berjasa melawan penjajahan.

Apalagi pembangunan kota mandiri yang semakin marak di Indonesia terbukti hanya menjadi kawasan elitis yang dinikmati oleh segelintir orang. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Andrinof Chaniago pernah menyindir kota mandiri cenderung diskriminatif karena hanya dimiliki oleh masyarakat berkantong tebal. Sering terjadi ketimpangan sosial dan ekonomi yang tinggi antara kawasan kota mandiri dan masyarakat di luarnya.

Padahal hari ini menurut Bank Dunia ada 40% warga miskin di Indonesia, ada 81 juta warga milenial tidak punya rumah, juga ada 20 juta warga tinggal di kediaman tidak layak huni. Rakyat Indonesia terutama di pelosok juga masih kekurangan layanan kesehatan yang memadai. Ada 171 kecamatan di Indonesia belum punya puskesmas. Ada 586 puskesmas belum memiliki dokter. Sementara itu, dari 18.206 desa yang berada di daerah tertinggal, 34 persen di antaranya masih belum memiliki akses jalan yang baik.

Amat miris jika negeri Indonesia yang mayoritas Muslim ini justru warga dan pemerintahnya gemar membangun patung yang jelas telah diharamkan oleh syariah Islam. Apalagi biayanya amat besar, sementara manfaatnya sekadar untuk estetika belaka. Padahal puluhan juta rakyat membutuhkan sarana dan prasarana untuk menunjang kehidupan sehari-hari.

Khatimah

Allah SWT mengingatkan kita dengan kaum ‘Ad yang gemar membangun proyek-proyek raksasa untuk mereka banggakan. Lalu mereka berani membangkang kepada Allah serta para nabi dan rasul yang Dia utus. Akibatnya, Allah SWT membinasakan mereka.

أَتَبْنُونَ بِكُلِّ رِيعٍ آيَةً تَعْبَثُونَ . وَتَتَّخِذُونَ مَصَانِعَ لَعَلَّكُمْ تَخْلُدُونَ

Apakah kalian mendirikan istana-istana pada setiap tanah yang tinggi untuk kemegahan tanpa ditempati? Juga apakah kalian membuat benteng-benteng dengan harapan kalian hidup kekal? (TQS asy-Syu’ara [26]: 128-129).

Cukuplah kisah kaum ‘Ad dan Tsamud menjadi pelajaran bagi kita. Jangan sampai kita seperti mereka: bangga dengan bangunan megah dan patung-patung, lalu membangkang pada hukum-hukum Allah, kemudian Allah mengazab kita. Wal ‘iyyâdzu bilLâh! []

---*---

Hikmah:

وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا

Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah). Lalu mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu. Karena itu sepantasnya berlaku atas mereka perkataan (hukuman Kami). Kemudian Kami membinasakan negeri itu sehancur-hancurnya (TQS al-Isra’ [17]: 16). []

10/09/2022

MASALAH NIAT

*RAKYAT ADALAH AMANAH, BUKAN BEBAN*Buletin Kaffah Edisi 258 (6 Safar 1444 H/2 September 2022 M)Dalam waktu dekat Pemerin...
09/09/2022

*RAKYAT ADALAH AMANAH, BUKAN BEBAN*

Buletin Kaffah Edisi 258 (6 Safar 1444 H/2 September 2022 M)

Dalam waktu dekat Pemerintah berencana mengambil kebijakan pahit untuk rakyat. Dalam pidatonya Presiden RI Joko Widodo mengisyaratkan akan menaikkan kembali harga sejumlah BBM, termasuk Pertalite. Padahal belum lama Pemerintah menaikkan harga sejumlah BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo dan Solar Dex. Pemerintah beralasan subsidi BBM sebesar Rp 502 Triliun sudah membebani APBN. Sebagai kompensasinya, Pemerintah akan menyediakan bantalan sosial (bantuan sosial) bagi warga terdampak.

Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga berencana mengubah skema dana pensiun yang dipandang menjadi beban negara. Pemerintah pun sudah bulat mulai tahun depan akan menghapus pegawai non aparatur sipil negara atau non ASN alias honorer. Kebijakan ini bakal dirasakan pahit oleh rakyat. Apalagi sebelumnya Pemerintah juga menaikkan iuran BPJS.

Ragam kebijakan di atas pastinya akan dirasakan sebagai tambahan penderitaan rakyat. Pasalnya, selama ini mereka sudah terjepit oleh beragam kenaikan harga kebutuhan pokok. Apalagi kenaikan harga BBM akan mendorong kenaikan berbagai barang dan jasa, otomatis hidup rakyat semakin nelangsa.

*Rakyat Bukan Beban*

Mengurus negara memang bukan pekerjaan mudah. Namun, menganggap hak rakyat untuk mendapatkan subsidi sebagai beban adalah keterlaluan. Negara yang memandang rakyat sebagai beban hakikatnya adalah negara kapitalis. Doktrin ideologi kapitalisme mengajarkan bahwa negara menyerahkan kegiatan ekonomi sepenuhnya pada mekanisme pasar. Minim campur tangan negara. Warga yang hidup dalam ideologi kapitalisme harus menjalani skema survival of the fittest.

Tidak aneh jika rakyat sering mendengar pernyataan politisi dan pejabat negara yang meminta rakyat untuk berjuang sendiri. Ketika harga minyak goreng meroket dan langka di pasaran, rakyat dianjurkan mengurangi memasak dengan cara menggoreng. Ketika harga cabe naik, rakyat diminta untuk berkebun cabe di halaman rumah. Ketika harga beras naik, ada seruan agar rakyat miskin melakukan diet. Jangan banyak makan. Ketika harga telur naik, rakyat diminta juga jangan meributkannya.

Bantuan yang disiapkan Pemerintah ada, namun diberikan secara selektif, bukan untuk seluruh rakyat. Dalam kasus BBM, pencabutan dana subsidi BBM sebesar Rp 502 triliun akan diganti dengan tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 triliun untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Pemerintah tutup mata bahwa dampak kenaikan tarif BBM dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

Ini bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah terkait urusan pembangunan. Di tengah beragam krisis ekonomi yang menimpa rakyat, rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap akan dilanjutkan. Padahal pembangunan IKN menelan biaya Rp 486 Triliun. Sebesar 20 persennya diambil dari APBN atau sekitar Rp 97 Triliun.

Pembangunan infrastruktur banyak yang mangkrak. Ada juga yang membengkak pembiayaannya. Namun, Pemerintah tetap ngotot minta dilanjutkan. Pembangunan jalur Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung mulanya diperhitungkan membutuhkan biaya Rp 86,5 triliun dan haram menggunakan duit APBN. Kini biaya proyek tersebut menjadi Rp 114,24 triliun alias membengkak Rp 27,09 triliun. Dana sebesar itu tentu tak sedikit. Pemerintah Cina meminta agar Pemerintah Indonesia turut membantu pembiayaan tersebut. Belum lagi pembangunan infrastruktur yang dibangun dengan biaya triliunan rupiah malahan tidak bermanfaat untuk banyak orang.

Ketika negara mengeluhkan beban dana pensiun yang sebenarnya hak para ASN karena potongan gaji semasa bekerja, justru Pemerintah banyak mengangkat tenaga kerja tambahan seperti wakil menteri, staf khusus dan stafsus milenial, serta mendirikan lembaga-lembaga kenegaraan baru seperti BPIP dan BRIN. Rata-rata mereka digaji hingga puluhan juta rupiah. Pemerintah juga jor-joran memberikan bantuan kepada para pengusaha hingga triliunan rupiah. Pada tahun 2018 para pengusaha sawit besar mendapatkan suntikan dana hingga Rp 7,5 triliun. Pada saat yang sama, para pegawai honorer akan diberhentikan. Ironi.

*Rakyat Adalah Amanah*

Cara pandang rakyat sebagai beban dan negara boleh mengurangi hak-hak rakyat adalah kezaliman. Hal ini kontras dengan ajaran Islam. Pertama: Islam menekankan bahwa rakyat adalah Amanah, sementara amanah wajib ditunaikan. Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

Sungguh Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. (TQS an-Nisa’ [4]: 58).

Berkaitan dengan ayat ini, Ali bin Abi Thalib ra. berkata, “Wajib bagi imam (pemimpin) berhukum dengan yang Allah turunkan serta menunaikan amanah.”
Islam menempatkan kedudukan penguasa di hadapan rakyat ibarat penggembala. Ia harus mengurus hewan gembalaannya dengan sebaik-baiknya. Nabi saw. menegur penguasa yang bersikap kasar dan zalim kepada rakyatnya:

إِنَّ شَرَّ الرِّعَاءِ الْحُطَمَةُ

Sungguh sejelek-jelek penggembala adalah yang kasar terhadap hewan gembalaannya (HR Muslim).

Kedua: Penguasa dalam Islam wajib sekuat tenaga memenuhi kebutuhan rakyat dan haram menelantarkan mereka. Penguasa yang menelantarkan kebutuhan rakyat, apalagi menghalangi hak mereka, telah diperingatkan oleh sabda Rasulullah saw.:

مَا مِنْ إِمَامٍ يُغْلِقُ بَابَهُ دُونَ ذَوِي الْحَاجَةِ وَالْخَلَّةِ وَالْمَسْكَنَةِ إِلَّا أَغْلَقَ اللَّهُ أَبْوَابَ السَّمَاءِ دُونَ خَلَّتِهِ وَحَاجَتِهِ وَمَسْكَنَتِهِ

Tidak seorang pun pemimpin yang menutup pintunya untuk orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orang miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan dan kemiskinannya (HR at-Tirmidzi).

Islam juga melarang penguasaan sumber daya alam oleh swasta asing maupun lokal seperti air, migas dan minerba yang menyebabkan rakyat hanya mendapatkan keuntungan sedikit dan harus membayar mahal untuk mendapatkan semua itu.

Ketiga: Pelayanan dan pemenuhan kebutuhan untuk rakyat berlaku sama dan adil. Tidak didasarkan pada perbedaan status ekonomi maupun agama. Dalam Islam semua warga, Muslim atau non-Muslim, miskin atau kaya, berhak mendapatkan pelayanan dan jaminan hidup seperti pendidikan, kesehatan, listrik, air bersih, BBM secara cuma-cuma atau dengan harga ekonomis. Itu karena dalam Islam Negara (Khilafah) tidak menempatkan hubungan penguasa dan rakyat seperti pedagang dan pembeli.

Dalam sistem kapitalisme, pemberian subsidi selalu ditujukan untuk warga ekonomi lemah dengan mengabaikan kelompok masyarakat lain. Sebenarnya ini adalah cara penguasa kapitalis berkelit dari kewajiban mengurus rakyat. Mereka menentukan sendiri besaran bantuan, jumlah penerimanya dan kriteria orang yang berhak mendapatkan bantuan. Akibatnya, banyak orang yang sebenarnya terdampak tekanan ekonomi dan membutuhkan bantuan diabaikan. Alasannya, mereka bukan orang miskin. Misalnya pada tahun 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) menentukan bahwa status warga miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 472.525 perkapita perbulan. Dengan menghitung tingkat pengeluaran hari ini, maka angka tersebut sangat tidak realistis.

Keempat: Dalam Islam Khalifah dan para pejabat negara membatasi jaminan hidup mereka demi mendahulukan kesejahteraan rakyat. Diriwayatkan bahwa Khalifah Umar ra. menolak kenaikan tunjangan hidup dari Baitul Mal untuk keluarganya karena malu dan ingin mengikuti kehidupan Rasulullah saw. Sikap ini berasal dari peringatan Nabi saw. kepada para penguasa agar jangan memiliki kehidupan yang lebih mewah dibandingkan rakyatnya. Beliau bersabda:

‌لاَ يَحِلُّ ‌لِلْخَلِيفَةِ مِنْ مَالِ اللهِ إِلا قَصْعَتَانِ: قَصْعَةٌ يَأْكُلُهَا هُوَ وَأَهْلُهُ وَقَصْعَةٌ يَضَعُهَا بَيْنَ يَدَيِ النَّاسِ

Tidak halal Khalifah memiliki harta dari Allah, kecuali dua piring saja. Satu piring untuk kebutuhan makannya bersama keluarganya dan satu piring lagi untuk ia berikan kepada rakyatnya (HR Ahmad).

Kelima: Negara Khilafah akan membebaskan warga ahludz-dzimmah (non-Muslim) dari pungutan jizyah jika mereka tidak mampu. Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pernah memberikan titah pada Baitul Mal untuk menghentikan pungutan jizyah terhadap warga non-Muslim ahludz-dzimmah saat mereka tidak mampu, apalagi jika telah berusia lanjut. Inilah bentuk pelayanan Negara Khilafah terhadap warga non-Muslim. Sebaliknya, dalam sistem kapitalisme, semua warga, termasuk orang miskin tetap dikejar-kejar pajak atau terkena sanksi. Bahkan Menteri Keuangan pernah menyindir warga yang tidak mau bayar pajak sebaiknya tidak tinggal di negeri ini.

Keenam: Islam akan memprioritaskan pembangunan yang benar-benar bermanfaat untuk rakyat banyak, bukan proyek mercusuar yang hanya dinikmati segelintir orang dan menguntungkan kaum oligarki. Untuk itu setiap pembangunan harus dikaji mendalam agar bermanfaat bagi umat dan tidak sia-sia. Tidak seperti sekarang. Banyak proyek yang mangkrak. Biayanya membengkak, tetapi minim manfaat untuk rakyat. Apalagi pembangunan itu dibiayai dari utang ribawi.

Wahai kaum Muslim! Persoalan hari ini tidak akan tuntas selama kaum Muslim tidak menerapkan syariah Islam dan memiliki pemimpin yang mengurus mereka dengan adil dan amanah. Sebabnya, hanya dalam Islam kepala negara (Khalifah) diangkat untuk mengurus seluruh rakyat, bukan berpihak kepada oligarki seperti yang terjadi hari ini. Karena itu mari kita kembali pada sistem dan kepemimpinan Islam jika kita mengharapkan kehidupan yang penuh berkah. []

---*---

*Hikmah:*

Rasulullah saw. bersabda:

الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab (di hadapan Allah SWT, red.) atas rakyat yang dia urus. (HR al-Bukhari dan Muslim). []

---*---

Download Buletin Dakwah Kaffah versi PDF & simak versi audio di:
https://buletinkaffah.com

07/08/2022

Triknya kembali di bongkar‼️

07/08/2022

Reposted from Pesulap merah

06/08/2022

Baru post lagi ni Dakwah Ideologis 😁

15/03/2022

Reposted from RAMADHAN SUDAH SEMAKIN DEKAT

Marhaban ya Syaban..
Bulan Sya'ban ini adalah bulan yang istimewa bagi Rasulullah Muhammad SAW. Ada banyak keutamaan yang terdapat dalam bulan Sya’ban.

Dalam bulan ini semua catatan amalan manusia diangkat oleh malaikat kepada Allah SWT. maka dari itu, ummat muslim di anjurkan untuk melaksanakan berbagai macam ibadah, yang salah satunya adalah bersedekah.

Maka, segera kita raih keberkahan yang sangat berlimpah ruah di bulan Sya'ban ini, dengan berikan Sedekah Terbaik melalui Rekening:
BCA 0953 4444 00
MANDIRI 133 00 300 300 50
BRI 0387 01 000 751 302
BSI 707 419 621 1
CIMB S 8610 000 887 00
a/n Yayasan Cinta Quran Global⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣

*Sertakan kode unik 02 di 2 digit akhir nominal transfer anda, untuk mengoptimalkan progres informasi lini digital kami⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣

atau melalui OVO di nomor 0812-9140-2228 CQF SYIAR QURAN PROJECT
⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
Informasi dan Konfirmasi ke 0811 127 0099 (WA)

Atau Dukungan melalui Hubungi 0812 92 333 444

Salam Cinta Quran,
Satu Hati Mewujudkan
--------------------------

05/03/2022

Politisi Irlandia membongkar standar ganda Negara Barat.

23/02/2022

_Mencurangi. Memperdayai. Seperti itulah kelicikan kapitalisme menyelinap masuk di tengah-tengah umat. Masif dan sistematis._

_Seolah-olah manis, tapi sejatinya adalah racun yang menyesatkan. Biang kerok kesengsaraan, tetapi berlagak bak kesatria._

_Bagaimana meruntuhkan propaganda kapitalisme yang jahat dan membius umat?_

_Bagaimana melumpuhkan kesombongan kapitalisme hingga tak tersisa omong kosongnya lagi?_

*EKSPO RAJAB 1443 bertajuk _Ambruknya Kapitalisme, Tegaknya Peradaban Islam_* mempersembahkan~

*Kelas Eksekutif Bedah Kapitalisme.* Diasuh oleh narasumber yang ahli di bidangnya.

_Inilah kelas yang akan memanahkan busurnya *merobohkan kapitalisme sekuler.*_

_Di sinilah tempatnya mematahkan narasi sumbing kapitalisme dengan *bernas dan cadas.*_

_Inilah kelas yang akan *menyalakan kebenaran Islam,* menerangi gelapnya dunia akibat kapitalisme._

*Bergabunglah segera di Ekspo Rajab 1443.* _Ikuti dan ramaikan kelasnya, *jadilah Muslim yang cemerlang pemikirannya!*_

Daftar di sini:
⤵️⤵️⤵️

https://kelaseksekutif.id/
https://kelaseksekutif.id/

25/01/2022

Membela yg di cintai

11/01/2022

Reposted from Tolong ®
Siapa yang akan menolong kita nanti diakhirat? berharap petolongan, berharap syafaat, berharap masuk surga bersama Rasulullah
apa yang sudah kita lakukan sekarang?
Sedangkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.”
Apakah kita sudah mencintai Rasulullah? Apakah kita sudah mencintai apa yang ditinggalkan olahnya?
atau sebaliknya, tidak mempelajarinya, tidak menghafalnya, tidak mengamalkanya?
berapa hadist yang sudah kita hafal, berapa ayat al quran yang sudah kita hafal?
Semoga kita dapat bersama dengan Rasul, bersama dengan para khulafaur rosyidin,
bersama dengan para sahabat karena kecintaan kita pada mereka dan mau mengikuti jalan mereka yaitu jalan "Islam dan Dakwah".
Saudaramu
Cap By .id
Voice ust .

08/01/2022

Ulama di kriminalisasi

04/01/2022

Haram Menganggap Boneka mendatangkan keberuntungan.

04/01/2022

Shalawat Jibril, merdu dan menyentuh hati..

02/01/2022

Mars Shoutul Khilafah-Berkibarlah-Panji-Rosul

MUHASABAH ATAS KONDISI UMATBuletin Kaffah No. 225 (26 Jumada al-Ula 1443 H/31 Desember 2021 M)Secara bahasa muhâsabah be...
31/12/2021

MUHASABAH ATAS KONDISI UMAT

Buletin Kaffah No. 225 (26 Jumada al-Ula 1443 H/31 Desember 2021 M)

Secara bahasa muhâsabah bermakna perhitungan. Karena itu, bagi seorang Muslim, muhâsabah an-nafs bermakna melakukan perhitungan atas diri sendiri atau mengevaluasi diri: apakah ia telah menjalankan segenap perintah dan menjauhi larangan Allah SWT ataukah belum?

Muhâsabah merupakan perintah Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah dia perbuat untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kalian kepada Allah. Sungguh Allah Mahatahu atas apa saja yang kalian kerjakan (TQS al-Hasyr [59]: 18).

Imam as-Sa’di dalam kitab tafsirnya menjelaskan, “Ayat ini adalah pangkal dalam hal muhâsabah diri. Setiap orang harus selalu mengevaluasi diri. Jika dia melihat adanya kekeliruan, dia segera melakukan koreksi dengan cara melepaskan diri dari kekeliruan tersebut. Dia segera bertobat secara sungguh-sungguh dan berpaling dari berbagai hal yang mengantarkan pada kekeliruan tersebut. Jika dia menilai dirinya banyak kekurangan dalam menunaikan perintah-perintah Allah, ia segera mengerahkan segala kemampuannya. Ia pun segera meminta pertolongan kepada Tuhannya untuk menggenapkan, menyempurnakan dan memperbagusnya. Ia juga akan membandingkan karunia dan kebaikan Allah kepada dirinya dengan segala kekurangannya (dalam ketaatan kepada-Nya, red.). Sungguh yang demikian seharusnya membuat dirinya merasa malu.” (As-Sa’di, Taysîr al-Karîm ar-Rahmân fî Tafsîr Kalâm al-Manân, 1/853).

Muhâsabah akan menjadikan seorang Mukmin menyadari kesalahannya, segera memohon ampunan-Nya, serta bersungguh-sungguh dalam ketaatan sebagai persiapan menuju kehidupan terbaik di akhirat kelak. Nabi saw. bersabda:

الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ، وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا، وَتَمَنَّى عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلّ

Orang yang cerdas ialah orang yang selalu mengevaluasi dirinya serta beramal untuk kehidupan sesudah kematian. Orang yang lemah (bodoh) ialah orang yang selalu mengikuti hawa nafsunya serta berangan-angan kepada Allah SWT (HR at-Tirmidzi).

‘Umar bin al-Khaththab radhiyalLâhu ‘anhu juga pernah mengatakan:

حَاسِبُوْا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوْا، وَزِنُوْا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُوْزَنُوْا فَإِنَّهُ أَهْوَنُ عَلَيْكُمْ فِي الْحِسَابِ غَداً

Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Timbanglah amal kalian sebelum ditimbang. Hal itu akan lebih memudahkan hisab kalian kelak (di akhirat) (Abu Nu’aim al-Asbahani, Hilyah al-Awliyâ’, 1/25).

Muhâsabah atas Kondisi Umat

Selain muhâsabah atas diri sendiri, seorang Muslim seharusnya juga melakukan muhâsabah atas kondisi umat. Ia belum dikatakan beriman jika tidak memiliki kepedulian dan kecintaan kepada saudaranya. Bukankah hubungan sesama kaum Mukmin adalah laksana satu tubuh? Rasulullah saw. bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Perumpamaan kaum Mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai dan menyayangi adalah bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan demam (turut merasakan sakitnya) (HR al-Bukhari dan Muslim).

Kenyataannya, hari ini umat masih terus terperosok ke dalam jurang kemunduran. Pangkal dari segala kerusakan ini adalah akibat pembangkangan kepada Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (TQS ar-Rum [30]: 41).

Imam Ali ash-Shabuni dalam kitab tafsirnya, Shafwah at-Tafâsîr, menjelaskan maksud ayat di atas, yakni telah tampak musibah dan bencana di permukaan bumi dan di laut disebabkan oleh kemaksiatan dan dosa-dosa manusia kepada Allah SWT.

Di negeri yang mayoritas Muslim ini bukan saja terjadi pembangkangan terhadap hukum-hukum Allah SWT. Bahkan syariah-Nya kerap distigmatisasi. Semangat dakwah untuk menegakkan agama-Nya justru dilabeli radikal dan dipandang sebagai ancaman.

Para ulamanya juga dikriminalisasi. Misalnya Habib Rizieq Shihab dan sejumlah ustadz ditahan dengan tuduhan melanggar UU Karantina Kesehatan. Saat yang sama, sejumlah pihak lainnya, dengan pelanggaran yang sama, justru mendapatkan sanksi ringan, bahkan tidak ditahan sama sekali.

Dalam paham keagamaan, umat disodori seruan moderasi beragama. Moderasi beragama diklaim dan dipropagandakan sebagai cara beragama dan berislam yang terbaik. Lawan dari radikalisme/ekstremisme. Padahal inti dari moderasi beragama adalah semangat untuk menyembelih ajaran Islam. Untuk mengelabui umat, upaya ini dikemas dengan sebutan yang sepintas islami, yakni Islam moderat atau Islam wasathiyyah. Padahal istilah dan ajaran ini bukan berasal dari Islam. Juga tidak pernah digunakan oleh para ulama dulu. Tentu karena paham moderasi beragama murni berasal dari Barat untuk melumpuhkan ajaran Islam.

Dengan dalih moderasi beragama, para pembuat kebijakan, dibantu tokoh-tokoh agama, merasa berhak menentukan ajaran Islam yang harus dibuang dan yang tetap dipertahankan. Dengan arahan Barat, hukum-hukum Islam yang bertentangan dengan prinsip sekularisme, pluralisme, liberalisme dan demokrasi harus ditiadakan. Sebutan kafir coba ditiadakan karena dianggap bertentangan dengan ajaran pluralisme. Kebebasan seksual seperti perzinaan dan LGBT juga terus diperjuangkan. Di antaranya melalui RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) sebagai bagian dari paham liberalisme.

Kewajiban para pelajar Muslimah menutup aurat dan berjilbab dihalang-halangi melalui pasal 34 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Intinya, sekolah tidak boleh mengimbau apalagi membuat peraturan untuk para siswi – termasuk Muslimah – agar mengenakan busana islami.

Kondisi perekonomian umat kian dicengkeram oleh sistem kapitalisme dengan lahirnya UU Omnibus Law yang menguntungkan para pengusaha, importir dan para pejabat pemburu rente. Selain dipandang merugikan kaum buruh, UU tersebut juga mengancam berbagai sektor, seperti pertanian.

Umat juga terus dicekoki dengan monsterisasi terhadap ajaran khilafah dan jihad. Potret-potret peperangan di Dunia Islam seperti Suriah, atau ISIS di Irak, sering di-framing sebagai akibat dari seruan menegakkan Khilafah dan jihad. Penipuan ini terus dilakukan terhadap umat yang tidak paham konstelasi politik di negeri-negeri Muslim. Padahal sebenarnya beragam perang dan konflik yang terjadi sengaja dipicu oleh negara-negara penjajah, seperti AS, Inggris dan Rusia. Itu adalah di antara strategi mereka yang tengah memperebutkan ‘daging’ kaum Muslim. Para penjajah itu ingin melanggengkan hegemoni dan merampok kekayaan alam umat Islam dengan menciptakan kondisi yang tak pernah stabil di kawasan tersebut.

Jauhnya umat dari ajaran Islam adalah keuntungan bagi Barat dan sebaliknya derita bagi kaum Muslim. Barat dapat mempertahankan cengkeraman mereka terhadap Dunia Islam, khususnya di negeri ini. Ideologi kapitalisme yang berpijak pada pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) dan paham liberalisme dapat terus eksis tanpa ada yang mengusik.

Umat pun terus dijerat dengan utang ribawi yang pada tahun ini sudah tembus angka 423,1 miliar dolar AS atau setara Rp 6.008 triliun! Artinya, setiap orang Indonesia hari ini, termasuk bayi yang lahir, diperkirakan menanggung tagihan utang sebesar Rp 24 juta!

Umat Muslim di Tanah Air juga jatuh dalam perebutan kekuasaan asing; AS dan Cina. Kedua negara besar itu terus memainkan peran politik, ekonomi dan militer baik di kawasan Laut Cina Selatan maupun di dalam negeri. Ironinya, sebagai negeri dengan jumlah Muslim terbesar di dunia, Indonesia manut saja pada kepentingan dua negara tersebut.

Di sektor pertambangan, hampir 70 persen tambang nikel, misalnya, dimiliki perusahaan asal Cina. Beragam investasi tersebut juga membuat Indonesia menyerap banyak pengangguran di Cina. Dari level manajer hingga supir kendaraan banyak berasal dari Cina. Padahal banyak warga pribumi yang membutuhkan pekerjaan.

Khatimah

Karena itu, wahai kaum Muslim, sadarlah bahwa kondisi Anda sekalian hari ini sedang terpuruk. Satu-satunya solusi yang benar dan terbaik adalah dengan menerapkan syariah Islam secara kâffah. Keimanan kita pada Islam tentu mengharuskan kita taat secara total pada syariah-Nya. Telah terbukti sekularisme-kapitalisme dengan oligarkinya telah merusak umat dan negeri ini. Janganlah kita mengulangi kesalahan yang sama dengan tetap mempercayai sistem kehidupan selain Islam. Jika kita tetap berkubang dalam sistem kehidupan selain Islam, tentu kita akan terus terpuruk dan tidak akan pernah bisa bangkit kembali. Sebabnya, kebangkitan dari segala keterpurukan hanyalah dengan cara kita kembali pada Islam dan totalitas syariahnya.

WalLâhu a’lam bi ash-shawwâb. []

---*---

Hikmah:

Imam Malik ra. berkata:

لَنْ يُصْلِحَ آخِرَ هَذِهِ الأُمَّةِ إِلاَّ مَا أَصْلَحَ أَوَّلَهَا

Tidak akan pernah bisa memperbaiki kondisi generasi akhir umat saat ini kecuali apa yang telah terbukti mampu memperbaiki kondisi generasi awal umat ini.
(Ibnu at-Taimiyah, Iqtidhâ’ ash-Shirâth al-Mustaqîm, 1/215). []

---*---

Download file PDF versi mobile:
http://bit.ly/kaffah225m

Download file PDF versi cetak:
http://bit.ly/kaffah225

Address

Jalan Dakwah Poros Hidup
Baubau
93721

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dakwah Ideologis posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share


Other News & Media Websites in Baubau

Show All