Alun-Alun Genteng

Alun-Alun Genteng Taman wisata

Kecelakaan kembali terjadi di karetan banyuwangi satu orang bule meninggal dunia
18/06/2024

Kecelakaan kembali terjadi di karetan banyuwangi satu orang bule meninggal dunia

Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor/curanmor berhasil di tangkap unit reskrim polsek banyuwangi
25/05/2024

Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor/curanmor berhasil di tangkap unit reskrim polsek banyuwangi

Unit reskrim polsek pesanggaran berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor
25/05/2024

Unit reskrim polsek pesanggaran berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor

Polsek muncar menangkap pelaku curanmor yang berasal dari desa wonosobo kec srono banyuwangi.
23/05/2024

Polsek muncar menangkap pelaku curanmor yang berasal dari desa wonosobo kec srono banyuwangi.

Kekerasan kembali terjadi di tempat wisata Pulau merah pelaku sudah di amankan polisi
16/05/2024

Kekerasan kembali terjadi di tempat wisata Pulau merah pelaku sudah di amankan polisi

Bejat seorang ayah mempersetubuhi anaknya sendiri di saat habis 40 harinya istrinya yang baru meninggal, di desa plampan...
13/05/2024

Bejat seorang ayah mempersetubuhi anaknya sendiri di saat habis 40 harinya istrinya yang baru meninggal, di desa plampangrejo kec cluring kab banyuwangi

Lagi, pengunjung pantai p**au merah banyuwangi di pukul oleh seorang pria mabuk kini pria tersebut di amankan polisi ,Aj...
13/05/2024

Lagi, pengunjung pantai p**au merah banyuwangi di pukul oleh seorang pria mabuk kini pria tersebut di amankan polisi ,Ajur nama wisata banyuwangi dulur

28/08/2023

MANTAP DULURKU LANANG IKI. VIRAL AREK SEKOLAH YG PARKIR GK BERATURAN DI WARUNG SEBELAH SD 3 KOPEN GENTENG DI GRUDUK WARGA SANGAT MENGGANGGU KENDARAAN LEWAT& KASIAN ORG YG PUNYA RUMAH PADA GAK BISA KLUAR KARENA ULAH ANAK- ANAK SEKOLAH GAK PUNYA ATURAN GK PUNYA AHLAK INI YG PADA PARKIR DI DEPAN RUMAH MEREKA SAMPAI MEMAKAN BADAN JALAN

28/06/2023

Pasangan suami istri di banyuwangi, desa karetan kec purwoharjo ditemukan gantung diri.

Polsek genteng tangkap 3 pria peredaran pil koplo di genteng banyuwangi.
18/02/2023

Polsek genteng tangkap 3 pria peredaran pil koplo di genteng banyuwangi.

Pria asal sempu banyuwangi di gegerkan telah memotong alat vitalnya sendiri gak tau apa masalahnya ada masalah keluarga ...
08/02/2023

Pria asal sempu banyuwangi di gegerkan telah memotong alat vitalnya sendiri gak tau apa masalahnya ada masalah keluarga atau apa. Alun Alun Genteng.Com

Telah terjadi kecelakaan tepatnya di depan tokoh kalisari genteng seorang pengendara motor N max harus di amputasi salah...
19/09/2022

Telah terjadi kecelakaan tepatnya di depan tokoh kalisari genteng seorang pengendara motor N max harus di amputasi salah satunya kaki sebelah kanan karena terlindas ban mobil tronton kajadian setelah pengendaran motor N max hendak menyalip truk dari sebelah kiri dan di depan sedang ramai dan kesenggol truk lalu terjatuh di bawah kolong truk.

15/07/2022
Polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu di banyuwangi dengan berat kurang lebih 1kilo gram
04/07/2022

Polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu di banyuwangi dengan berat kurang lebih 1kilo gram

Seorang remaja putri di temukan warga tidak sadarkan diri di jalan raya watu dodol banyuwangi. menurut keterangan dari r...
27/06/2022

Seorang remaja putri di temukan warga tidak sadarkan diri di jalan raya watu dodol banyuwangi. menurut keterangan dari relawan kemanusiaan banyuwangi remaja putri tersebus habis konsumsi obat obatan terlarang yang lalu di tinggal begitu saja sama temannya.

22/06/2022

Seorang tukang becak tergeletak di tengah jalan blakang polsek genteng. menurut keterangan dari masyarakat sekitar bpk tersebut habis minum miras dalam keadaan belum makan dan akhirnya muntah darah di tengah jalan tepatnya di depan sd 3 genteng

20/06/2022

Seorang mekanik sepeda motor ditangkap aparat Polsek Bangorejo.

Penangkapan mekanik sepeda motor ini dilakukan aparat Polsek Bangorejo di depan Kantor Kecamatan Bangorejo.

Mekanik sepeda motor yang ditangkap itu bernama Yomi Gilang Sasongko (26), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo.
Sejak awal Operasi Pekat bergulir beberapa waktu lalu, nama pelaku masuk dalam daftar target aparat Polsek Bangorejo.
Hanya saja waktu itu aksi Yomi Gilang Sasongko belum bisa terungkap. Pelaku dibekuk aparat setelah dilakukan pendalaman.

Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono melalui Kanit Reskrim Iptu Wignyo Asmoro mengatakan, pengungkapan kasus peredaran Pil Trek ini dilakukan setelah ada informasi dari warga.

"Pelaku kita tangkap di jalan depan Kantor Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi," terang Iptu Wignyo Asmoro.

Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 50 butir Pil Trek, satu buah HP, tas pinggang, dompet dan sejumlah uang Rp 660 ribu.
Yomi Gilang Sasongko merupakan mekanik bengkel sepeda motor. Mengedarkan Pil Trek menurut pelaku kepada petugas sekedar sampingan.

"Sehari - hari kerja di bengkel sepeda motor. Ternyata punya sampingan jualan Pil Trek dan Dekstro," ungkap Kanit Reskrim.

Proses penangkapan terhadap pengedar Pil Trek ini digelar polisi sekitar pukul 15.00 WIB. Gerak gerik pelaku dalam pantauan aparat terlihat mencurigakan.

"Kita pergoki di depan Kantor Kecamatan Bangorejo. Waktu kita geledah ada barang bukti yang kita temukan dan sebagian lagi telah laku terjual," ungkapnya. ***

Source : adatah.com

13/06/2022

*Pajak Bumi & Bangunan

Saya dari dulu tidak kunjung paham soal PBB (Pajak Bumi & Bangunan) ini. Saya itu waktu kuliah di FEUI, menulis skripsi ttg pajak. Maka sy belajar banyak soal pajak ini (maaf, nyombong dikit).

Apa sih argumen terhebat sehingga harus ada PBB? Seriusan. Sy tidak nemu.

Pajak penghasilan, okelah, karena ada penghasilan di dalamnya. PPN, PPnBM, baiklah, karena ada transaksi. Cukai, yes, ada yg dikendalikan, nah, PBB? Ngapain rumah dan tanah yg sdh selesai transaksinya, sudah ditinggali penghuninya, mendadak kamu pungut pajaknya puluhan tahun teruuus dipungut?

Pajak mobil/motor, baiklah, karena itu dipakai seliweran, jadi memanfaatkan jalan raya, dll. PBB? Itu rumah dan tanah kan diam doang disitu.

Argumennya cuma: karena bangunan dan tanah memberikan keuntungan dan kedudukan sosial. Astaga. Banyak orang2 itu cuma ngontrak, numpang, dan dia tetap bayar PBB. Apanya yg kedudukan sosial?

Lagip**a, PBB ini hanya 20 trilyun, cuma 1,5% dari total pendapatan seluruh Indonesia.

Jadi, ayolah, hapus saja PBB ini. Buat gubernur2, pejabat2, dan beberapa daerah sudah mulai menyadari soal ini, PBB ini mulailah dienyahkan. Rakyat itu tdk harus dipungut semuanya. Terutama jika itu rumah sendiri, mau BERAPA PUN nilainya, bebaskan saja semua. Kalau itu gedung kantor, tempat bisnis, nilainya ratusan milyar, silahkan dipajaki PBB, mungkin memang ada status sosial dan keuntungan ekonomi.

Tapi kalau cuma rumah penduduk, dia tinggali. Aduh. Kasihan loh lihat rakyat, ujung ke ujung kena pajak. Jadi cukuplah PPh, PPN, cukai, dan pajak2 yg memang memberikan nilai ekonomi. Kalau sesuatu itu cuma di situ doang, jadi tempat tinggal, ngapain elu pajakin?

Semoga semakin banyak daerah yg tergerak hatinya membebaskan PBB. Dan jangan kasih batas atas. Semua rumah, yg ditinggali penduduk, bebaskan saja. Aturan2 lama itu dihapus. Ini bukan jaman VOC, kerajaan, dll.

Nah, kalau kamu butuh PAD banyak, kreatif dikit gitu loh. Jangan cuma ngandelin majakin rumah orang. Itu teh kagak kreatif sama sekali. Jadi pejabat rebutan, disuruh mikir sumber pendapatan asli daerah, eeh, mentok.

*Tere Liye, penulis novel 'TENTANG KAMU', baca novel ini, literasi keuanganmu bisa naik dikit. novel ini membahas literasi keuangan tingkat tinggi (maaf nyombong lagi dikit; biar tdk cuma dibilang novel2 alay)

10/06/2022

Pelaku pencurian HP berinsial IR warga Dusun Bulurejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, ditangkap polisi. Ibu rumah tangga berusia 27 Tahun ini ditangkap petugas unit reskrim polsek setempat lantaran diduga mencuri HP milik korban berinsial AK (42) warga Dusun Ngadimulyo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo.

Sesuai keterangan para saksi, Kapolsek Purwoharjo AKP. Budi Hermawan SH melalui Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo Ipda. Agus Suhartono SH, bermula saat pelaku dan anaknya, dan satu rekannya bertamu di kediaman korban berniat bertemu ibu korban di ruang tamu, Kamis (09/06/2022).

Kedua tamu ini menuju dapur diikuti anak pelaku. Tak berselang lama kedua tamu ini berpamitan p**ang, dihantar ibu korban hingga ke depan pintu rumah. Sep**angnya pelaku, ibu korban saksi kejadian ini hendak menelpon cucunya menggunakan HP Oppo F1 S warna putih yang semula ditaruh di meja ruang tengah. Akan tetapi HP di meja tersebut raib. Karena itu, korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo dan anggotanya langsung melakukan tindakkan kepolisian. Kamis (08/06/2022) sekitar Pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti HP Oppo F1 S berikut dosbook nya. Akibat tindakan pelaku, korban menelan kerugian sekitar Rp. 2.200.000,00.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Perbuatan pelaku melanggar Pasal 362 KUHP. Namun, tindakan perkara ini selanjutnya akan diselesaikan secara Restoratif Justice,” jelas Ipda. Agus Suhartono SH, Jumat (10/06/2022).///

Berita : seblang.com

09/06/2022

Kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi. Sebut saja korban bernama Bintang, sejak kelas 6 SD hingga lulus SMK, gadis kelahiran 2003 ini menjadi korban pencabulan Suparjo (58) yang tak lain adalah ayah tirinya. Kasus inipun akhirnya terkuak, usai kakak korban melaporkan kasus tersebut ke mapolsek setempat.

Kapolsek Tegaldlimo AKP. Bambang Suprapto SH membenarkan laporan tersebut. Sesuai keterangan para saksi, kasus ini terjadi dari Tahun 2015. Sekitar Pujul 18. WIB korban saat belajar di rumahnya tiba – tiba saja pelaku memeluk korban dan mengatakan: “Aku wes rabi ambi ibukmu. Sampean saiki dadi anakku. Dadi aku bebas arep nyapo ae. (Aku sudah menikahi ibukmu. Kamu sekarang jadi anakku. Jadi aku bebas mau melakukan apa saja”.

Tak lama kemudian, pelaku menggendong korban menuju kamar tidur dan melakukan perbuatan cabul kepada korban. Setelah kejadian ini, pelaku mengulangi perbuatannya. Korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku. Kasus ini terjadi selama korban duduk dibangku sekokah dasar kelas 6 Tahun 2015, hingga lulus SMK Tahun 2021.

Awalnya kakak korban tidak mengetahui perbuatan pelaku terhadap adiknya. Namun, pada hari Sabtu 3 Juni 2022 saat pelaku bertengkar mulut dengan ibunya, pelaku mengatakan telah menyetubuhi korban mulai SD ampai lulus SMK. Mendengar perkataan itu, kemudian kakak korban menanyakan ke korban, dan korbanpun mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.

Mendengar jawaban adiknya, kakak korban tak terima dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tegaldlimo.
Dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo, melakukkan tindakkan kepolisian dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti 1 lembar seprei motif bunga warna merah, 1 celana dalam warna loreng biru, 1 celana pendek warna biru, dan BH warna krem, Selasa (07/06/2022) sekitar Pukul 12.00 WIB.

Pelaku sudah ditangkap. Saat ini berada di sel tahanan. Dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E Sub Pasal 76 D Junto Pasal 82 (1) dan (2) Sub Pasal 81 (1), (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,”


BERITA: seblang.com

07/06/2022

Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) meringkus empat orang pengedar narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Polisi Mohamad Aris Purnomo menjelaskan empat pengedar ini diringkus di tiga daerah berbeda wilayah Jatim pada akhir bulan Mei dan awal Juni 2022. Keempat pengedar sabu-sabu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Total barang bukti yang kami amankan dari keempat tersangka seberat 374,58 gram sabu-sabu," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis sore.

Masing-masing tersangka adalah Ali Fauzan, usia 36 tahun, warga Banyuwangi; Tinggal (36), warga Sampang, serta Agus Widodo (47) dan Muhammad Arifin, warga Kabupaten Malang.

"Empat tersangka ini dari sindikat atau jaringan pengedar narkoba berbeda-beda," ujar Aris.

Salah satunya, tersangka Ali Fauzan ditangkap di rumahnya, Dusun Jati Pasir, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, pada 28 Mei 2022.

Petugas BNNP Jatim telah membuntutinya saat mengambil paket barang di Kantor Pos Kalibaru Banyuwangi.

Aris mengungkapkan paket barang yang diambil tersangka Ali Fauzan di Kantor Pos Kalibaru berisi sepasang sepatu merek "361" yang dikirim oleh seseorang dari Pekanbaru, Riau.

"Di dalam masing-masing sepatu itu berisi paket sabu-sabu dengan total berat 146 gram," katanya.

BNNP Jatim telah mengendus tersangka Ali Fauzan melakukan modus yang sama sebanyak dua kali.

Menurut pengakuannya, narkoba jenis sabu-sabu di dalam paket sepasang sepatu itu akan diserahkan dengan sistem ranjau kepada seseorang berinisial BOS yang tidak dikenalnya di Alas Gumitir Banyuwangi.

Tersangka Ali Fauzan menerima upah Rp1 juta untuk setiap paket yang diambilnya dari Kantor Pos Kalibaru.

"Rata-rata dari empat tersangka ini mengedarkan narkoba dengan sistem ranjau atau tidak saling mengenal dengan sindikat lainnya," ucap Aris.

Namun, BNNP Jatim masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku lainnya yang terlibat.

: Jatim.antaranews.com

07/06/2022

_ Terduga pelaku kasus pencurian di Pasar Rogojampi, Banyuwangi diamankan di sel Mapolsek Rogojampi. Usut punya usut, pelaku ini berdomisili di Kecamatan Mayang, Jember.

Sebelumnya, dia ketahuan hendak melakukan pencurian di toko pakaian milik pedagang Pasar Rogojampi, pada Sabtu 4 Juni 2022.

Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono membenarkan adanya satu pria diamankan atas dugaan pencurian di Pasar Rogojampi.
"Sekarang masih proses pemeriksaan. Terduga pelaku berasal dari Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember," kata Kompol Sudarsono saat dikonfirmasi AdaTah.com, Minggu 5 Juni 2022.

Berdasarkan informasi, pria tersebut nyaris dihajar massa. Massa yang begitu banyak pun memaksa meminta pria itu untuk dimintai identitas aslinya.

"Ayo KTP, KTPne. Ojo dicul wong iki (jangan dilepas orang ini). Maling di Pasar Rogojampi bos," ucap dalam video itu.
Setidaknya ada dua video yang diterima AdaTah.com. Untuk video pertama berdurasi 33 detik. Sedangkan, video kedua yakni berdurasi 27 detik. Dua video itu sama sama ketika pria terduga pencuri itu diamankan massa di Pasar Rogojampi.
Menurut cerita yang beredar, pria ini bersama dua rekannya lagi masuk dari belakang Pasar Rogojampi. Kedatangannya ini mengendarai dua sepeda motor bersama rekannya.

"Jadi satu temannya menunggu di parkiran. Sedangkan, dua lainnya masuk ke Pasar Rogojampi," kata C, salah satu narasumber terpercaya AdaTah.com.
Pria itu diamankan lantaran ketika masuk salah satu toko, dua pria ini bermodus milih-milih baju. Namun sesampainya di tempat sasarannya, salah satu terduga pelaku mengambil uang senilai Rp 3 juta dari dalam etalase toko milik pedangang pakaian di Pasar Rogojampi.
Beruntung aksi pria itu ketahuan petugas Pasar Rogojampi. Mengingat aksi itu adalah tindakan pencurian. Lalu oleh petugas Pasar diteriaki.

"Pada saat itu p**a, dua pria itu kabur. Dan temannya satu lagi yang di parkiran juga turut kabur," jelas S.

Namun, apesnya satu pria terduga pencuri itu tertangkap massa ketika hendak mengendarai motor. Kini informasi lainnya, satu pria itu diamankan di Mapolsek Rogojampi, berikut barang bukti motor dan lain-lainnya. ***
(sumber : AdaTah.com)ris

07/06/2022


Warga Dusun Blangkon, Desa Kebaman, Banyuwangi dihebohkan dengan penemuan sesosok wanita tua tergeletak di tumpukan kayu. Wanita itu sudah dalam keadaan lemas tak bernyawa.

Diketahui bila wanita itu adalah TM (80) warga setempat. Ia sebelumnya sempat dicari-cari keluarganya karena pergi meninggalkan rumah tanpa memberi kabar.

Kapolsek Srono AKP Junaedi mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yakni Misidianto saat hendak membuang sampah di belakang rumahnya, Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Korban sebelumnya pergi meninggalkan rumah pada Sabtu (4/6/2022) anak korban saat itu melakukan pencarian sampai malam namun tak kunjung ketemu," kata AKP Junaedi. Senin (6/6/2022).

Keesokan harinya, Misdianto sempat terkaget melihat ibunya tewas secara mengenaskan. Korban tergeletak di tumpukan kayu dalam kondisi tewas dengan tali terikat di leher.

Informasi itu disampaikan ke aparat desa dan diteruskan ke pihak Polsek. Selanjutnya polisi yang datang ke tempat kejadian perkara melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan itu petugas tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Sementara mengenai latar belakang penyebab korban nekat gantung diri masih belum diketahui.

Korban selama ini tinggal bersama keluarga nya di Flores, Nusa Tenggara Timur dan sejak bulan Februari 2022 korban baru tinggal di Banyuwangi.

"Keluarga menerima kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan atopsi dan korban dimakamkan oleh keluarga," tandasnya.

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda Depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
______________________________
✓sumber : liputan6.com

06/06/2022

Genteng – Anggota Unit Reskrim Polsek Gambiran mengamankan Eko Ari Wibowo, 39, warga Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, karena diduga mengedarkan pil koplo pada Kamis (2/6) lalu.

Dari tangan pelaku itu, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa sebuah Smartphone merek Redmi note 5 warna hitam, uang Rp 30 ribu yang diduga hasil penjualan pil koplo, dan 10 butir pil koplo. “Pelaku dan BB kita amankan di polsek,” cetus Kapolsek Gambiran, AKP Setyo Widodo.

Menurut Kapolsek, tertangkapnya pengedar pil koplo itu bermula dari laporan warga. Warga itu pada polisi menyebut pelaku sedang transaksi pil koplo di rumahnya. Sekitar pukul 22.30, rumah pelaku kita gerebek. “Kebetulan incaran ada di rumah,” terangnya.
Pada malam itu juga, jelas dia, pelaku dan rumahnya digeledah. Upaya ini membuahkan hasil dengan menemukan sejumlah BB berupa sebuah Smartphone merek Redmi note 5 warna hitam, uang Rp 30 ribu yang diduga hasil penjualan pil koplo, dan 10 butir pil koplo. “Pelaku masih kita periksa untuk pengembangan,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 197 Sub pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan dan diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1 juta.


sumber : www.radarbanyuwangi.id

01/06/2022

Dua orang emak-emak melakukan aksi pencurian di sebuah toko di Desa Gintangan, Desa Blimbingsari, Banyuwangi. Korbannya Eka Wahyuni, 29 tahun, pemilik toko tersebut. Aksi pencurian yang dilakukan dua emak-emak ini terekam kamera CCTV.

Identitas pelaku masing-masing Hn, 39 tahun, warga Desa/Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi dan YS, 55 tahun,warga Desa Karangrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

"Perkara ini terjadi pada Sabtu, 21 Mei 2022 sekitar jam 15.00 WIB," jelas Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan, Selasa, 31 Mei 2022.

Mulanya, sekitar pukul 15.00 WIB kedua pelaku datang ke toko tersebut untuk membeli barang. Mereka kemudian meninggalkan toko tersebut. Beberapa saat kemudian orang tersebut kembali ke toko untuk membeli kertas minyak, dan mika untuk agar-agar. "Dikarenakan mika agar-agar ada di bagian belakang, korban yang saat itu menjaga toko pergi mengambilkan barang tersebut," jelasnya.

Pada saat itulah, tersangka HN mengambil tas milik korban yang diletakkan di meja kasir. Tas tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp500 ribu rupiah, 20 voucher dengan jumlah nominal keuangan sebesar Rp500 ribu, sebuah gelang emas seberat 3 gram dan beberapa barang lain.

"Setelah itu tersangka 1 dan 2 membayar barang yang dibeli kemudian meninggalkan toko," jelasnya.

Karena kerugian korban di bawah Rp2,5 juta, penyidik melakukan restorative justice dengan melakukan mediasi antara korban dan para pelaku. Akhirnya kedua belah pihak persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pelapor mencabut laporannya dikarenakan para tersangka meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya lagi terhadap korban ataupun kepada pihak lain," pungkasnya.

sumber : www.ngopibareng.id

27/05/2022

Petugas Polsek Cluring tetap  berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar pil trek. Padahal peredaran pil ini terus diberantas.

Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono mengatakan, Operasi Pekat dengan sasaran pil trek masih berlangsung.

Pengedar yang diamankan bernama RP (18), warga Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran.

Barang bukti yang disita berupa 10 butir pil trek dan uang Rp 435 ribu, HP Realme waran biru dan satu  dompet warna coklat.

Identitas pelaku berhasil diungkap berawal dari seorang pemuda yang berjalan di tempat sepi di  Dusun Tempursari, Desa  Sembulung, Kecamatan Cluring.

AKP Agus Priyono menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Tempursari, Desa  Sembulung, Kecamatan Cluring, sering terjadi peredaran pil trek.

Selanjutnya 3 anggota polsek Cluring dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cluring Ipda Yaman Adinata melakukan penyelidikan.

“Aparat melihat seorang pemuda yang  sedang berjalan mencurigakan. Kemudian ketika ditanya aparat tampak kebingungan dan ketika digeledah ditemukan pil trek,” terangnya.

Dari pengakuan pemuda itu, pil dibeli dari temannya bernama RP (18). Petugas melakukan pengembangan perkara sekira dan jam 23.00 WIB berhasil mengamankan pengedarnya.

“Penggeledahan di rumah pelaku di temukan barang bukti berupa uang dan juga HP,” papar Kapolsek.

RP (18), mengakui jika obat – obatan dagangannya sudah habis terjual. Dan barang itu dipasok oleh salah satu rekannya berinisial DN.

“Petugas melakukan pengembangan lagi dan berhasil mengamankan Deni,” ungkap AKP Agus Priyono.


sc : banyuwangihits.id

Address

Banyuwangi Berita
Banyuwangi

Telephone

+628777777777

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Alun-Alun Genteng posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share


Other News & Media Websites in Banyuwangi

Show All

You may also like