25/12/2025
📢 UMP & UMK Jawa Tengah 2026 Resmi Ditetapkan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan UMP, UMSP, UMK, dan UMSK tahun 2026. Pengumuman dilakukan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (24/12/2025). Berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.
Penetapan upah ini mengacu pada regulasi pemerintah pusat dan diharapkan mampu:
✔️ Melindungi pekerja
✔️ Memberi kepastian hukum bagi pengusaha
✔️ Menjaga iklim investasi tetap kondusif
👉 Menurut kamu, apakah kenaikan UMP & UMK 2026 ini sudah sesuai harapan?
Tulis pendapatmu di kolom komentar 👇