RIBA = TINDAKAN KEJAHATAN
Gibran Merespon Chat Bobon Santoso tentang listrik di Papua.
Ibu Sindu Peradjin Pengacara Tim Kuasa Hukum Prabowo Gibran
Salfok, Tim Hukum Prabowo Gibran.
Proud to be Indonesian 🇮🇩
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim membenarkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum KPK yang mengatakan ada sebagian uang hasil pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian (Kementan) mengalir ke Partai NasDem.
Hermawi mengatakan uang hasil pemerasan Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Kementan bisa saja kemudian disalurkan ke Partai NasDem berupa sumbangan.
“Mungkin itu sumbangan SYL terhadap salah satu acara NasDem, dan itu biasa, bukan hanya SYL yang nyumbang-nyumbang, kita-kita juga nyumbang,” ujar Hermawi, saat dihubungi media, Kamis (29/2/2024).
Diketahui, SYL didakwa menerima uang Rp 44,5 miliar dari hasil pungli di Kementerian Pertanian. Dalam dakwaan, disebut pula Partai NasDem yang merupakan kendaraan politik SYL turut menerima uang sebesar Rp 40.123.500.
Selain itu, jaksa juga memaparkan penggunaan lain dari uang yang diterima oleh SYL. Mulai dari keperluan pribadi, keperluan istri, keperluan keluarga, kado undangan, acara keagamaan, operasional menteri, carter pesawat, keperluan ke luar negeri, umroh, hingga kurban. (TVOne) via IG: @fakta.indo
Jenderal Prabowo Subianto.