04/11/2022
Sigli - Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil menangkap perusak SPBU Sigli di lokasi berbeda di Aceh Utara dan Banda Aceh.
Kedua pelaku yang ditangkap itu adalah SF (38) nelayan warga Dusun S**a Damai, Gampong BangkabJaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Lalu, MZ (37) pedagang Gampong Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli.
Sementara satu pelaku berinisial MK (47) warga Gampong Iboh Kulam Baro, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, kini dimasukkan dalam DPO Satuan Reskrim Polres Pidie.
Polisi menyita satu mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nopol BL 1496 LL dan satu keping CD merk vertex 16xDVD- R 4.7 GB yang berisikan rekaman terjadinya tindak pidana pengrusakan p***a pengisian BBM," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli S*K, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Jumat (4/11/2022).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu, bermula polisi berhasil mengetahui identitas pelaku SF warga Aceh Utara.
Sehingga Tim Opsnal Reskrim Polres Pidie, Kamis (13/10/2022), bergerak ke Aceh Utara.
Pukul 11.00 WIB, SF berhasil ditangkap polisi di depan sekolah jalan Jambo Ayee, Kecamatan Panton Labu, Aceh Utara.
Saat diringkus polisi, SF diduga sedang mengecek dana BOS di salah satu sekolah di Jambo Ayee.
Bersama SF polisi mengamankan Daihatsu Sigra warna putih BL 1496 LL.
Polisi menggelandang SF bersama BB mobil ke Mapolres Pidie.
Ia menjelaskan, polisi mengembangkan kasus tersebut, akhirnya berhasil meringkus MZ di Kota Banda Aceh, Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.
MZ ditangkap di rumahnya di Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.
"MZ diboyong ke Mapolres Pidie untuk diproses secara hukum," ujar Kapolres Pidie, didampingi Waka Polres, Kompol Muhammad Taufik S*K dan Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi.
Kata Kapolres Padli, satu pelaku berinisial MK warga Gampong Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli telah dimasukkan dalam DPO Reskrim Polres Pidie.
"Kita minta bantuan dari masyarakat untuk melaporkan keberadaan MK kepada polisi. Sebab, pelaku masih berkeliaran di Aceh," jelasnya.